No Result
View All Result
KONTAK
Bicara Apa Adanya
REDAKSI
  • ADVERTORIAL
  • Media Partner
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
  • ADVERTORIAL
  • Media Partner
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
No Result
View All Result
Bicara Apa Adanya
ADVERTORIAL DAERAH LINGKUNGAN NASIONAL NIAGA OPINI PENJURU PERISTIWA PERKARA SIASAT TEMPIAS TEMUAN
Home TEMUAN

Terpanggil KPK, Perusahaan Ini Tetap Ngotot Tender di RSUD Raden Mattaher

by JOGI
Juli 18, 2018
A A
Terpanggil KPK, Perusahaan Ini Tetap Ngotot Tender di RSUD Raden Mattaher

Plt Direktur Utama RSUD, Drg Iwan Hendrawan. (ist)

59
VIEWS
ShareTweetSendScan

DETAIL.ID, Jambi – Meski Direktur Utama CV Bedaro Persada Abadi, Rosnita sempat dipanggil Komisi Anti Rasuah belum lama ini terkait gratifikasi Rp49 miliar kepada Gubernur Jambi non aktif, Zumi Zola tak membuatnya kapok mengikuti proses tender di Provinsi Jambi.

ArtikelTerkait

Jaksa KPK Bacakan Surat Dakwaan Dua Penyuap Eks Mensos Juliari Rabu Besok

Oknum Penyidik Polri Diduga Peras Wali Kota Tanjungbalai, KPK: Jika Benar Itu Pidana Korupsi

April 21, 2021
Penyelundupan Ratusan Butir Pil Psikotropika ke Lapas Kedungpane Digagalkan

Penyelundupan Ratusan Butir Pil Psikotropika ke Lapas Kedungpane Digagalkan

April 15, 2021
Tidak Tahu yang Ditemukannya Granat, Warga Lampung ini Bawa Pulang Lalu Cuci

Tidak Tahu yang Ditemukannya Granat, Warga Lampung ini Bawa Pulang Lalu Cuci

April 4, 2021
BIN: Mabes Polri Sudah Tahu Ada Ancaman Serangan Teroris Sejak Januari

BIN: Mabes Polri Sudah Tahu Ada Ancaman Serangan Teroris Sejak Januari

April 3, 2021

CV Bedaro ternyata ikut menawar tender proyek pemasangan ACP, Kajanglako, dan nama gedung RSUD Raden Mattaher Jambi dengan pagu anggaran Rp2,15 miliar bersumber dari APBD Provinsi Jambi 2018.

Terkait dengan dugaan gratifikasi CV Bedaro seperti dilansir beberapa media mendapat lima proyek infrastruktur. Masing-masing adalah proyek Jalan-Sei. Saren – Teluk Nilau – Senyerang – Batas Riau (ABT/Anggaran Belanja Tambahan) Rp1,9 miliar. Pengaspalan jalan lingkungan RT 09 sampai RT 07, Desa Kedemangan senilai Rp500 juta.

Selain itu, pekerjaan rehabilitasi drainase Kota Harapan Kecamatan Muara Sabak Kabupaten. Tanjung Jabung Timur (ABT) Rp1,5 miliar. Kemudian proyek pembangunan jembatan gantung di Dusun Baru Pemenang (120 meter) dengan nilai proyek Rp2,4 miliar. Terakhir perusahaan ini menggarap proyek pembangu­nan gedung dan pasar ternak Rp375 juta.

Bahkan, KPK melalui juru bicaranya Febry Diansah juga sempat mengimbau agar 36 perusahaan yang diduga terlibat gratifikasi kepada Zumi Zola diminta untuk tidak mengikuti proses tender di Provinsi Jambi.

Namun Plt Direktur Utama RSUD, Drg Iwan Hendrawan membantah soal imbauan larangan oleh KPK.

“Sampai saat ini kami tidak ada menerima imbauan tersebut, entah kalau ULP (Unit Layanan Penyedia),” katanya kepada detail, Rabu (18/7/2018) melalui telepon genggam.

Menurut Iwan, semua proses tender dia serahkan sepenuhnya kepada ULP. Pihaknya mengaku tak ada sama sekali intervensi.

“Setelah proses tender selesai baru kami menerima hasilnya. Di situ baru kapasitas saya,” ujarnya.

Barangkali Iwan lupa jika gagal atau berhasil proses tender berada di tangannya sepenuhnya selaku Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran.

Mengacu kepada Perpres Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah jelas dibunyikan. Terutama pada pasal 51 ayat 4 berbunyi bahwa tender/seleksi gagal sebagaimana yang dimaksud dalam ayat 2 huruf I dinyatakan gagal oleh PA/KPA. (DE 01/DE 02)

Tags: CV Bedaro Persada AbadiDipanggilDrg Iwan HendrawanKPKRSUD Raden MattaherTender
Next Post
Mediasi Gagal, Sidang Gugatan Terkait Lelang di UIN STS Jambi Bakal Berlanjut

Mediasi Gagal, Sidang Gugatan Terkait Lelang di UIN STS Jambi Bakal Berlanjut

SMA Titian Teras Tetap Terima PPDB Jalur Mandiri Meski Dilarang Mendikbud

SMA Titian Teras Tetap Terima PPDB Jalur Mandiri Meski Dilarang Mendikbud

Bukannya Perjuangkan Pekerja, Disnakertrans Malah Saling Lempar Tanggung Jawab

Bukannya Perjuangkan Pekerja, Disnakertrans Malah Saling Lempar Tanggung Jawab

Jokowi Ingatkan Aparatur Negara Jaga Integritas

Jokowi Ingatkan Aparatur Negara Jaga Integritas

#MinangPemilihJokowi Perangi Hoaks Terkait Jokowi

#MinangPemilihJokowi Perangi Hoaks Terkait Jokowi

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Bicara Apa Adanya

PT MOKSHA MULTI MEDIA

© 2020 Alamat Kantor Detail di Jalan Guru Muchtar, No. 26, RT 09, Kebun Handil, Jelutung, Kota Jambi. Kode pos 36137. Developed by Ara.

  • Detail
  • Hubungi Kami
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Company Profile

Media Sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • Media Partner
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN

PT MOKSHA MULTI MEDIA