No Result
View All Result
KONTAK
Bicara Apa Adanya
REDAKSI
  • ADVERTORIAL
  • Media Partner
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
  • ADVERTORIAL
  • Media Partner
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
No Result
View All Result
Bicara Apa Adanya
ADVERTORIAL DAERAH LINGKUNGAN NASIONAL NIAGA OPINI PENJURU PERISTIWA PERKARA SIASAT TEMPIAS TEMUAN
Home DAERAH

Kejari Batanghari Selamatkan Rp324 Juta Lebih Uang DD Mato Gual 

by JOGI
Oktober 25, 2019
A A
Mato Gual

Kajari Batanghari Mia Banulita, S.H, M.H didampingi Inspektur Batanghari Mukhlis dan Kasi Pidsus M. Ichsan, S.H, M.H serta Kasi Intelijen Muhammad Bayanullah, S.H menggelar konferensi pers pengembalian kerugian keuangan negara yang berasal dari Dana Desa Mato Gual, Kecamatan Batin XXIV. (DETAIL/Ardian Faisal)

14
SHARES
55
VIEWS
ShareTweetSendScan

DETAIL.ID, Batanghari – Kejaksaan negeri (Kejari) Batanghari, Jambi kembali berhasil menyelamatkan duit negara berasal dari tindak pidana korupsi sebesar Rp324.610.323 dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Silpa Desa Mato Gual, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari.

ArtikelTerkait

Serdik Yudha Pranata Mengajak Masyarakat Tidak Mudik Lebaran

Serdik Yudha Pranata Mengajak Masyarakat Tidak Mudik Lebaran

April 21, 2021
Al Haris

Al Haris Berpesan Tetap Santun dan Fokus Ibadah Ramadan

April 17, 2021
Mengecek Jalan Provinsi

Biar Lancar Aktivitas Selama Puasa hingga Lebaran, Kadis PUPR Jambi Mengecek Jalan Provinsi di Sarolangun

April 15, 2021
Kiai Abdullah Sani Berpesan Jangan Pelit Berdoa

Kiai Abdullah Sani Berpesan Jangan Pelit Berdoa

April 14, 2021

“Kasus posisinya disini pada 2019, mantan Kepala Desa (Kades) Mato Gual, Kecamatan Batin XXIV telah melakukan penyimpangan terhadap anggaran Dana Desa (DD) 2019,” kata Kajari Batanghari, Mia Banulita dalam konferensi pers di Aula Kejari, Kamis (24/10/2019).

Banulita berkata pada 2019, Desa Mato Gual sejak Januari sampai 30 September telah menerima pendapatan desa yang berasal dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa dan dana Silpa tahun 2018 sebesar Rp1.083.999.962,28.

“Dana tersebut disimpan dalam rekening Desa Mato Gual dengan rincian DD tahap I sebesar Rp166.660.000, DD tahap II sebesar Rp333.320.000, ADD tahap I sebesar Rp241.040.700 dan Dana Silpa tahun 2018 sebesar Rp342.979.262,28,” ucapnya.

Dari total itu ada dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan mantan Kades. Sedangkan duit ratusan juta telah dicairkan mantan Kades, namun pekerjaan tidak dilaksanakan. Kejari Batanghari telah menerima laporan dari masyarakat dan langsung ditindaklanjuti dalam tahap penyelidikan.

“Ternyata yang bersangkutan (mantan Kades) bersedia untuk mengembalikan, sehingga kami terima pengembaliannya. Pertimbangan karena apa, karena anggaran ini tercatat di tahun 2019. Sehingga dengan dikembalikan uang ini, kita berharap uang bisa digunakan untuk kepentingan desa tersebut di tahun anggaran 2019,” ujar Banulita.

Menurut Banulita, kalau perkara ini diproses, bisa jadi pelaksanaan kegiatan di desa itu terhenti.

“Kita tidak mau itu, kita tidak mau menimbulkan kegaduhan atau menghentikan pembangunan di Desa Mato Gual tahun 2019. Oleh karenanya, degan petunjuk pimpinan kita terima pengembalian dari mantan kades dan kita setor ke kas daerah dan perkara itu kita tutup,” katanya.

Menurut Inspektur Batanghari, kata Banulita, pengembalian kerugian negara dari Desa Mato Gual merupakan rekor pengembalian kerugian negara terbesar.

“Kita berharap dengan adanya publikasi seperti ini, bisa menjadi semacam sosialisasi yang bisa menimbulkan efek jera atau mencegah para kades yang selama ini menurut Bupati Batanghari, sering mempergunakan dana desa itu untuk kepentingan pribadi mereka,” ucapnya.

Kejari Batanghari juga memberikan pembelajaran bahwa uang dana desa yang dikelola adalah uang negara. Pemanfaatan uang sampai sekecil apapun digunakan untuk desa, bukan untuk kepentingan pribadi.

“Salah satunya ini. Jadi jangan ada kades yang coba-coba menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi, akhirnya ketahuan. Karena yang menjadi kontrol adalah seluruh masyarakat desa. Sementara anggaran ini kan transparan, jelas berapa jumlahnya yang dikelola masing-masing desa,” ujarnya.

Ketika dana tersebut tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya pasti akan ketahuan. Masyarakat yang kritis akan segera melapor kepada aparat penegak hukum.

“Tidak semua perkara akan kita perlakukan seperti ini. Seperti yang saya sampaikan, kenapa uang ini kita terima pengembaliannya, karena ini masih tahun berjalan. Jangan sampai kegiatan penegakan hukum yang kita lakukan justru menghambat kegiatan pembangunan desa. Pertimbangannya seperti itu,” katanya.

Banulita berkata perkara mantan Kades Mato Gual sifatnya kasuistis. Tidak semua penyimpangan yang dilakukan kepala desa akan mendapatkan perlakuan serupa.

“Ada pertimbangan-pertimbangan khusus disini. Pesan yang ingin kami sampaikan disini adalah, Kades kedepannya harus hati-hati dalam menggunakan dana desa. Karena penyimpangan yang mereka lakukan sekecil apa pun, akan diproses aparat penegak hukum,” ucapnya didampingi Inspektur Batanghari, Mukhlis, Kasi Pidsus, M. Ichsan dan Kasi Intelijen, Muhammad Bayanullah.

Tags: BatanghariDana DesaJambiKejaksaan
Next Post
Mayat

Warga Sungai Ulak Gempar, Temukan Mayat Tergeletak di Pinggir Jalan Lintas

mutasi

Tiga Kapolsek Polres Batanghari Dimutasi 

Kelompok Nelayan Tungkal Samudera

Kelompok Nelayan Tungkal Samudra Bikin Sosialisasi Bahaya Narkoba

Lencana Bintang Astha Hannas

Al Haris, Bupati Pertama yang Dianugerahi Lencana Bintang Astha Hannas

Hafiz Fattah

Pesan Kiai Muzaki pada Hafiz Fattah: Selalu Bertakwa kepada Allah

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Bicara Apa Adanya

PT MOKSHA MULTI MEDIA

© 2020 Alamat Kantor Detail di Jalan Guru Muchtar, No. 26, RT 09, Kebun Handil, Jelutung, Kota Jambi. Kode pos 36137. Developed by Ara.

  • Detail
  • Hubungi Kami
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Company Profile

Media Sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • Media Partner
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN

PT MOKSHA MULTI MEDIA