Connect with us
Advertisement

DAERAH

Dinas Pendidikan Muaro Jambi Dinilai Gagal Bina Siswa

Amir mengatakan, terjadinya kasus pengeroyokan antar sesama siswa merupakan salah satu indikasi gagalnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi dalam membentuk karakter anak. 

Published

on

Gagal Bina Siswa

detail.id/, Muaro Jambi – Aksi unjuk rasa berlangsung di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi pada Senin (13/1/2020) pagi. Aksi unjuk rasa itu dilakukan sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan LSM Akomodasi Rakyat Miskin (AKRAM).

Koordinator Aksi, Amir dalam orasinya mempertanyakan kasus pengeroyokan antar sesama siswa yang terjadi pada salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayah Kecamatan Jaluko. Aksi pengeroyokan yang dilakukan senior terhadap juniornya itu, kata Amir, telah membuat korban mengalami luka dan trauma secara psikis.

“Kami meminta agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi memberikan kejelasan terkait penyelesaian kasus pengeroyokan ini,” kata Amir dalam orasinya.

Amir mengatakan, terjadinya kasus pengeroyokan antar sesama siswa merupakan salah satu indikasi gagalnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi dalam membentuk karakter anak.

“Dinas Pendidikan kami anggap gagal dalam membentuk karakter anak, di level SD saja sudah bertindak keterlaluan. Tentu ini sangat kita sayangkan, dan harus ditindak lanjuti,” ujarnya.

Dengan alasan itu, Amir mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi untuk memberikan tindakan tegas kepada pihak sekolah. Selain itu, Dinas P & K Muaro Jambi diminta agar bertangungjawab menyelesaikan perkara ini serta bersedia membiayai pengobatan siswa yang menjadi korban kekerasan tersebut.

Setelah beberapa saat melakukan orasi di depan Kantor Dinas P dan K Muaro Jambi, para pedemo akhirnya diterima untuk duduk bersama. Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi, Erwanisah menerima para pedemo ditemani pejabat Dinas P & K Muaro Jambi serta didampingi Kasat Binmas dan Kasat Intel Polres Muaro Jambi.

Dalam pertemuan itu, Erwanisah menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan kasus pengeroyokan sesama siswa yang terjadi pada pertengahan Desember 2019 lalu. Salah satu upaya yang dilakukan berupa pertemuan dengan pihak keluarga korban, keluarga pelaku, dan pihak sekolah.

“Kami dapat informasi itu dari dewan pengawas, dan pihak sekolah. Kita turun dan kita dapat informasinya ternyata dari keluarga korban sudah melapor ke pihak kepolisian,” kata Erwanisah dalam forum pertemuan itu.

Baca Juga: Proyek Smart Park Jogging Track Gagal Dibangun

Erwanisah menjelaskan, atas kejadian ini pihaknya telah melakukan pengawasan dan pembinaan pada pihak sekolah dan telah memberikan arahan kepada guru dan kepala sekolah. Pihaknya bahkan turut menggandeng pihak KPAI mengingat kasus ini melibatkan anak-anak.

“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini. Kami juga sudah berupaya mendatangi keluarga korban untuk mendapatkan solusi yang terbaik,” katanya.

Terkait tuntutan agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi membiayai biaya pengobatan korban tidak dapat dikabulkan. Sebab, pada instansi Dinas P dan K Muaro Jambi sama sekali tidak ada anggaran untuk hal itu.

“Untuk biaya pengobatan, keluarga pelaku sudah ada upaya itu. Tapi, persoalannya saat mediasi tidak bisa tejalin dengan baik, sehingga kami hanya melakukan mendiasi terhadap korban, pelaku, kepsek dan jajaran pendidikan,” ujarnya.

Erwanisah hanya memberikan jaminan berupa penanganan psikis terhadap korban. Korban nantinya akan ditangani melalui konseling agar korban segera pulih.

“Kalau penanganan psikisnya akan kita upayakan. Tapi, kalau anggaran biaya pengobatan korban tidak ada,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu turut diputuskan bahwa pihak kepolisian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi dan LSM AKRAM akan bersama-sama membantu korban dan pelaku guna menemukan dan menentukan penyelesaian yang terbaik terhadap kasus ini.

DAERAH

Wamen Ossy Buka Rapat Evaluasi Setahun LANDLAB, Kerja Sama Kementerian ATR/BPN Bersama JICA

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, membuka Joint Coordinating Committee (JCC) 2nd Meeting “The Project for Capacity Development for Land Development Policy Making and Land Bank Management Improvement”, di Aula Prona, Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa, 28 Juli 2026. Pertemuan ini menjadi forum evaluasi pelaksanaan proyek LANDLAB selama satu tahun terakhir sekaligus menyusun langkah lanjutan untuk memastikan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.

“Tujuan kita hari ini bukan sekadar mengevaluasi berbagai kegiatan yang telah diselesaikan, tetapi juga memastikan bahwa pengetahuan, pengalaman, dan rekomendasi yang dihasilkan melalui LANDLAB ini benar-benar dapat diterjemahkan menjadi kebijakan publik yang praktis, efektif, dan berdampak nyata,” ujar Wamen Ossy.

LANDLAB merupakan proyek kerja sama Kementerian ATR/BPN, khususnya Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP) bersama Badan Bank Tanah, dengan Pemerintah Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA) dalam bentuk bantuan teknis. Proyek yang berlangsung pada 28 April 2025 hingga 27 April 2028 ini berfokus pada tiga technical working group (TWG), yaitu pengamanan tanah untuk mendukung pembangunan, pengembangan pertanahan, serta pengelolaan dan pencadangan Bank Tanah.

Melalui tiga kelompok tersebut, LANDLAB diharapkan mampu menghasilkan kebijakan berbasis bukti, memperkuat kapasitas kelembagaan, serta menghadirkan inovasi yang menjawab kebutuhan masyarakat. Menurut Ossy, penguatan tata kelola pertanahan penting dilakukan untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045, yang mana pada kondisi itu membutuhkan sistem administrasi pertanahan modern, transparan, dan memberikan kepastian hukum.

“LANDLAB mendorong pendekatan inovatif dalam pengelolaan pertanahan. Selama satu tahun terakhir LANDLAB telah membahas isu, antara lain pengadaan tanah untuk pembangunan MRT, pengembangan kawasan Transit Oriented Development (TOD), pemanfaatan ruang bawah tanah, serta penguatan model bisnis Badan Bank Tanah,” ujar Wamen ATR/Waka BPN.

Di momen ini, Wamen Ossy mengapresiasi Pemerintah Jepang melalui JICA, Tim Ahli LANDLAB, Badan Bank Tanah, Kementerian PPN/Bappenas, pemerintah daerah, serta pihak terkait atas komitmen berkelanjutan dalam mendukung sektor pertanahan di Indonesia. “Kemajuan yang telah kita capai merupakan cerminan dari komitmen bersama dan kolaborasi yang erat di antara kita,” katanya.

Apresiasi juga disampaikan oleh Chief Representative JICA Indonesia, Takeda Sachuko. Setelah berjalan satu tahun, ia menilai setiap TWG dalam proyek LANDLAB telah menunjukkan kemajuan yang baik.

“Penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian ATR/BPN, Badan Bank Tanah, serta seluruh kementerian dan lembaga atas komitmen dan kerja sama aktif yang terus diberikan sepanjang tahun pertama pelaksanaan proyek ini. Saya sangat menantikan kolaborasi kita dan sukses pembangunan selanjutnya,” tutur Takeda Sachuko.

Dalam rapat ini, Direktur Jenderal PTPP, Arief Muliawan dan Plt. Kepala Badan Pelaksana Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, melaporkan rincian pelaksanaan proyek LANDLAB. Turut hadir, Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan; Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan, Donny Erwan; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. (*)

Continue Reading

DAERAH

Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengajak jajarannya yang tengah mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Tahun 2026 untuk menjadi pemimpin perubahan yang mampu menggerakkan transformasi di unit kerjanya. Menurutnya, peran Pejabat Administrator sangat menentukan keberhasilan transformasi Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan pertanahan dan tata ruang yang semakin mudah, cepat, dan dipercaya masyarakat.

“Administrator bukanlah manajer rutinitas. Administrator harus menjadi arsitek perubahan di unit-unit kerja yang ada. Kalau administrator tidak bergerak, perubahan hanya akan berhenti di atas kertas. Namun, ketika administrator bergerak, perubahan akan terasa hingga loket pelayanan BPN yang paling depan,” kata Wamen Ossy secara daring dalam sesi pengarahan PKA, Senin, 27 Juli 2026.

Dalam kesempatan ini, Wamen Ossy menyampaikan materi bertajuk “Memimpin Perubahan, Membangun Institusi yang Dipercaya, Melayani dengan Hati, dan Mempersiapkan Masa Depan Indonesia” kepada ratusan peserta PKA Tahun 2026. Ia mengingatkan bahwa transformasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN pada akhirnya bermuara pada satu tujuan, yakni meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kita sedang membangun sebuah institusi yang semakin dipercaya masyarakat melalui pelayanan yang semakin mudah, organisasi yang semakin adaptif, dan integritas yang semakin kuat,” ujar Wamen Ossy.

Untuk bisa mewujudkan visi tersebut, transformasi Kementerian ATR/BPN perlu dilakukan secara menyeluruh. Bukan hanya dengan pembenahan sistem dan pemanfaatan teknologi, namun juga melalui penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai penggerak utama perubahan. Untuk itu, setiap Pejabat Administrator harus memiliki pola pikir yang terbuka terhadap perubahan dan terus belajar. Ia ingin seluruh peserta PKA menjadi agen perubahan yang mampu menghadirkan budaya kerja adaptif, profesional, dan berintegritas.

“Kepercayaan masyarakat dibangun melalui jutaan pelayanan yang kita berikan setiap hari. Satu pelayanan yang buruk dapat menghapus kepercayaan yang dibangun selama bertahun-tahun,” ucap Wamen ATR/Waka BPN.

Menurutnya, ketika setiap pejabat berhasil menggerakkan perubahan, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh organisasi, tapi juga oleh masyarakat.

“Saya yakin apabila seluruh administrator pulang dengan tekad menjadi agen perubahan di unit kerjanya masing-masing, maka transformasi Kementerian ATR/BPN bukan lagi sekadar program, melainkan menjadi sebuah gerakan untuk membangun pelayanan publik yang semakin baik, birokrasi yang profesional, memperkuat kepastian hukum pertanahan dan tata ruang, serta ikut membangun Indonesia yang lebih maju dan sejahtera,” tutur Wamen Ossy. (*)

Continue Reading

DAERAH

Dari Porsi 10 Persen Kini di Angka 8 Persen, Gubernur Jambi Sebut Negosiasi PI Migas Belum Final ‎

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Gubernur Jambi Al Haris menyebut proses negosiasi Participating Interest (PI) Migas untuk Provinsi Jambi masih berlangsung dan belum mencapai keputusan final. Pemerintah Provinsi Jambi menargetkan porsi PI berada di kisaran 7 hingga 8 persen, meski besaran akhirnya masih bergantung pada keputusan para pemegang saham dan pemerintah pusat.

‎Hal itu disampaikan Al Haris usai menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Senin 27, Juli 2026.

‎”Kita menginginkan persentasenya lebih tinggi. Tapi kita tidak bisa memaksakan diri karena ini sudah masuk ke sistem perusahaan asing. Sulit kita bernegosiasi dengan mereka,” kata Al Haris.

‎Menurutnya, mekanisme penentuan besaran PI harus melalui keputusan para pemegang saham yang tergabung dalam perusahaan pengelola. Karena itu, Pemprov Jambi hanya dapat mengupayakan hasil yang maksimal.

‎”Kita boleh saja mencoba semaksimal mungkin. Tapi mereka memiliki lima pemegang saham yang tentu akan menggelar rapat untuk menentukan berapa porsi yang diberikan kepada Provinsi Jambi. Kita lihat nanti hasil akhirnya,” ujarnya.

‎Al Haris mengatakan target sementara yang tengah diperjuangkan berada pada kisaran 7 hingga 8 persen. Namun, angka tersebut masih bergantung pada hasil negosiasi yang sedang berlangsung.

‎Ia juga menyebut waktu pemberlakuan PI belum dapat dipastikan karena masih menunggu keputusan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

‎”Tahunnya juga belum tahu. Tergantung surat keputusan kementerian, apakah berlaku sejak kontraktual atau sejak SK ditandatangani. Kita berusaha kalau bisa diberlakukan sejak periode kerja sekarang,” katanya.

‎Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi menyampaikan seluruh fraksi pada rapat paripurna pada prinsipnya menerima apabila besaran PI berada di angka 8 persen. Meski demikian, DPRD tetap meminta agar pemerintah terus mengupayakan porsi yang lebih besar.

‎”Seluruh fraksi menerima apabila memang di angka 8 persen. Tetapi ada juga masukan dari Ketua Pansus agar tetap dimaksimalkan,” ujarnya.

‎DPRD juga akan terus mengikuti perkembangan pembahasan PI Migas, termasuk rapat lanjutan yang dijadwalkan melibatkan Badan Pengelola Hilir (BPH), PetroChina, dan pihak terkait lainnya.

‎”Pada prinsipnya DPRD secara kolektif ingin PI ini segera diselesaikan. Tantangan fiskal daerah ke depan semakin berat dan kami berharap PI Migas dapat menjadi salah satu solusi untuk memperkuat kemampuan belanja daerah,” katanya.

‎Adapun Participating Interest (PI) Migas merupakan hak partisipasi maksimal 10 persen yang wajib ditawarkan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di wilayah penghasil migas. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs