DETAIL.ID, Sarolangun – DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sarolangun meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sarolangun mencabut izin operasional tempat karaoke Wak Genk yang menjadi lokasi pemerkosaan terhadap RR (17). Salah satu pelaku adalah karyawan karaoke Wak Genk.
“Bahwa peristiwa ini sangat mengenyakkan perasaan saya, ini biadab sekali. Saya dapat merasakan bagaimana perasaan orang tua korban, amarah bercampur sedih,” kata ketua DPD KNPI Sarolangun, JB Martien ketika dikonfirmasi detail, Jumat (21/2/2020) malam.
Bahkan ia menyampaikan apakah tidak terpikir oleh para pelaku jika yang menjadi korban pemerkosaan adalah adik mereka, atau keluarga mereka.
Ia menjelaskan, terhadap kejadian tersebut pihaknya sudah membuat rilis laporan kepada pemerintah daerah dan instansi terkait, untuk mengawal kasus tersebut.
Untuk itu, dirinya dan pengurus DPD KNPI Kabupaten Sarolangun menyatakan: pertama, siap mengawal kasus pemerkosaan ini, mendorong pihak berwajib untuk menangkap dan menyelesaikan kasus ini dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
Kedua, mendesak kepada Pemerintah Kabupaten Sarolangun untuk segera mencabut izin tempat karaoke yang menjadi TKP pemerkosaan karena tempat karaoke tersebut telah melanggar norma dan tidak mampu menjaga tempat usaha dan karyawan dari perbuatan asusila.
Ketiga, DPD KNPI Kabupaten Sarolangun bersama-sama pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Sarolangun untuk segera mendampingi korban agar dapat mengurangi trauma yang dialami korban.
“Dan manusia adalah makhluk yang jauh lebih baik daripada segala jenis binatang. Namun, tanpa etika, hukum dan keadilan manusia adalah makhluk terburuk,” katanya menutup pembicaraan.
Reporter: Warsun Arbain
Discussion about this post