DETAIL.ID, Jambi – Banyaknya penolakan dari kalangan masyarakat akhirnya membuat Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk sementara menunda pembahasan terkait klaster ketenagakerjaan dalam Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja.
Menurut Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas, penundaan pembahasan klaster Ketenagakerjaan, sudah dipertimbangkan dan disetujui, tinggal menunggu sikap pemerintah mengingat RUU tersebut merupakan usulan pemerintah.
Yang paling getol menolak sejak awal pembahasan RUU tersebut adalah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI). KSBSI mendesak Pemerintah dan DPR untuk menghentikan pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja karena banyak mendegradasi hak-hak pekerja atau buruh.
Selain menyurati lembaga-lembaga terkait, KSBSI juga melobi pemerintah seperti kementerian terkait. Terakhir, Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban juga menemui Presiden Jokowi, Rabu (22/4/2020). Ia membawa esan yang pesan yang sama yakni meminta klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari RUU Cipta Kerja.
Korwil KSBSI Jambi, Roida Pane menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada DPR atas ditundanya pembahasan kluster ketenagakerjaan tersebut. “Saat ini sebaiknya kita fokus dulu pada penanganan COVID-19,” kata aktivis perempuan yang selalu vokal memperjuangkan hak-hak buruh, Kamis (23/4/2020).
Masalahnya, menurut Roida, banyak persoalan buruh yang muncul akibat wabah COVID-19. Di antaranya, banyak buruh yang dirumahkan dan upahnya tidak dibayar penuh. KSBSI berupaya mengawal problem-problem buruh yang dikhawatirkan dimanfaatkan oleh oknum-oknum pengusaha.
Ia mengatakan, perayaan MayDay tahun 2020 ini akan fokus pada kegiatan sosial. “Seperti pembagian sembako dan APD bagi masyarakat yang terkena dampak pandemi COVID-19. Khususnya masyarakat buruh kita yang ada di Jambi. Semoga pandemi ini cepat berlalu,” ujarnya.
Discussion about this post