DETAIL.ID, Batanghari – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Batanghari, Jambi bersuara lantang terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari, terkait laporan belanja tidak terduga APBD tahun anggaran 2020 untuk penanganan COVID-19.
“PMII siap mengawal anggaran COVID-19 Batanghari,” kata Ketua PMII Cabang Batanghari, M. Rifki Ridho kepada detail, Kamis (16/4/2020).
Pemkab Batanghari menggelontorkan dana penanganan COVID-19 sebesar Rp44.901.059.158,35. Sesuai dengan peran dan fungsi mahasiswa sebagai sosial kontrol mengawal kebijakan pemerintah, Rifki meminta penggunaan anggaran berdasarkan analisis data.
“Saya mengingatkan Pemkab Batanghari agar menggunakan analisis data yang jelas dalam penggunaan dana dan penyaluran bantuan serta alat-alat kesehatan,” ucapnya.
Rifki berharap jangan sampai ada tendensi politik terhadap Tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Batanghari. Sebab semua anggaran belanja peralatan kesehatan dan bantuan wabah COVID-19 bersumber dari uang rakyat.
“Pergunakan dana tersebut dengan baik supaya tepat sasaran dan peruntukan kepada orang-orang yang berhak menerima,” ujarnya.
Rifki menyerukan kepada seluruh kader-kader PMII Cabang Batanghari sesuai instruksi PB PMII Pusat agar mengawal dana belanja tidak terduga penanganan COVID-19 yang telah ditetapkan Pemkab Batanghari.
PMII Cabang Batanghari, kata Rifki, telah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batanghari terkait pencegahan penyebaran wabah COVID-19.
“Kami telah mengikuti penyemprotan disinfektan bersama BPBD. Masyarakat harus tetap di rumah demi memutus mata rantai COVID-19,” ucapnya.
Apabila terjadi kesalahan dalam proses penyaluran dan penggunaan anggaran COVID-19, dia berkata PMII Cabang Batanghari siap menjadi garda terdepan menuntaskan permasalahan tersebut.
“Sekali lagi saya tegaskan, PMII ingin Pemkab Batanghari tetap transparan dalam penyaluran dana agar tepat sasaran. Tunduk tertindas, bangkit melawan. Salam pergerakan,” ujarnya.
Discussion about this post