Connect with us

PERISTIWA

Ketua Tim RPS: Ada Pembunuhan Karakter Terhadap Safrial

DETAIL.ID

Published

on

Safrial

DETAIL.ID, Jambi – Ketua Tim RPS (Rumah Perjuangan Safrial), Adi Rahadyan meyakini sampai hari ini PDI Perjuangan tetap mengusung kader murni. Ia kaget ada pembunuh karakter terhadap Safrial, bakal calon Wakil Gubernur Jambi pendamping Fachrori Umar.

“Kami kaget, ternyata ada pembunuhan karakter terhadap Safrial,” kata Adi dikonfirmasi detail melalui sambungan telepon, Sabtu 18 Juli 2020.

Adi berujar kader murni PDI Perjuangan yang mengikuti Pilgub Jambi cuma ada dua nama. Pertama adalah Safrial dan kedua adalah Abdullah Sani. Pasangan Al Haris ini telah deklarasi bersama Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

“Setahu kita belum ada sejarah PKS koalisi dengan PDI Perjuangan. Karena itu kami meyakini satu-satunya kader murni yang akan diusung PDI Perjuangan adalah Safrial,” ucapnya.

Selaku kader murni partai, kata Adi, Safrial terus menjalin komunikasi dengan DPP PDI Perjuangan. Pekan lalu dia ditunjuk Safrial menemani Fachrori Umar sowan dengan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical” include_category=”3″]

“Cuma, pertemuan dengan Sekjen PDI Perjuangan tidak kami publikasi. Ada pesan tersirat kepada kader murni. Jajaran senior DPP telah kami temui,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, kata Adi, menguap perihal pembunuhan karakter terhadap Safrial. Seperti dikaitkan dengan Pilbup Tanjung Jabung Barat. Safrial dibilang pembangkang merupakan salah satu isu yang dimainkan kubu sebelah.

“Tapi sudah saya klarifikasi perihal cerita sesungguhnya yang terjadi di Tanjung Jabung Barat. Saya jelaskan bahwa Safrial tidak pernah membangkang perintah partai,” ucapnya.

Menurut Adi, Safrial tak setuju ada kepentingan oknum-oknum partai. Sebaliknya, kalau untuk kepentingan partai, Safrial sangat militan. Buktinya kemenangan Jokowi pada Pilpres 2019 lalu.

“PDI Perjuangan juga menang di Tanjung Jabung Barat. Terbukti dua periode Safrial menjabat Bupati, PDI Perjuangan berhasil menduduki kursi Ketua DPRD,” katanya.

Sewaktu partai berlambang banteng moncong putih ini mengusung Safrial sebagai Wakil Bupati, suara partai terdongkrak naik. Fakta-fakta ini, kata Adi, telah dia sampaikan kepada petinggi DPP.

“Itulah yang saya luruskan cerita-cerita di Pusat. Sampai hari ini kami tetap berkeyakinan penuh PDI Perjuangan memberikan dukungan kepada Safrial,” katanya.

Pasangan balon Gubernur-Wakil Gubernur Jambi, Fachrori Umar – Safrial, kata Adi, tak pernah peduli klaim-klaim kubu sebelah. Apalagi kubu sebelah memastikan 100 persen dukungan PDI Perjuangan untuk mereka akan turun kemarin.

“Tapi yang terjadi setelah diumumkan, tak satu pun keluar nama pasangan balon dari Jambi. Apakah mungkin seorang kader partai lain dalam tempo singkat menjadi kader PDI Perjuangan dan begitu mudah untuk diusung,” ucap mantan wartawan Majalah GATRA ini.

Dia mengaku sudah diberitahu DPP bahwa nama-nama penerima rekomendasi partai untuk Provinsi Jambi belum diumumkan. DPD PDI Perjuangan belum ada membahas perihal dukungan. Hal ini diketahui Adi sewaktu dia bertemu petinggi DPP PDI Perjuangan di Jakarta.

“Dukungan partai untuk Pilgub Jambi belum ada dibahas tingkat DPD, apalagi sampai ke DPP. Ketika saya bertemu petinggi DPP, mereka langsung buka laporan Jambi dan mereka mengatakan bahwa Jambi belum dibahas sama sekali,” ujarnya.

Dia mengaku tak paham dengan gebrakan kubu sebelah. Apalagi sampai mengeluarkan klaim dapat dukungan partai pimpinan Megawati Soekarnoputri. Sementara mekanisme dukungan khusus Pilgub Jambi, sama sekali belum berjalan.

“Jadi, soal klaim-klaim saya ketawa saja. Jadi begini, Safrial sejak menjabat Wakil Bupati pada 2001 dan menjadi kader PDI Perjuangan hingga kini, dia adalah kader murni dan tak pernah keluar dari PDI Perjuangan,” kata Adi.

Masih ingat kisah Partai Demokrat era kepemimpinan SBY? Berapa banyak Kepala daerah pindah partai jadi kutu loncat. Tapi, kata Adi, Safrial tetap bertahan dengan PDI Perjuangan hingga saat ini. Safrial yakin keberhasilan PDI Perjuangan di Tanjung Jabung Barat akan diikuti daerah-daerah lain dalam Provinsi Jambi.

“Ini baru kejadian di kubu sebelah, katanya ikut membesarkan partai, malah sempat klaim bahwa PAN akan memberikan dukungan. Tiba-tiba ada kejadian, langsung menyatakan pindah partai dan mengklaim dapat dukungan PDIP. Silahkan saja,” ujarnya.

Adi berujar, kubu sebelah tak tahu bahwa Safrial mempunyai sejarah panjang di PDI Perjuangan. Safrial sangat paham seluk beluk partai dan sangat paham mekanisme partai. Inilah salah satu alasan Safrial diam.

“Makanya kami tidak pernah membantah klaim-klaim kubu sebelah. Kami hanya sowan dengan Sekjen PDIP. Kami menyampaikan bahwa kami akan berpasangan dengan Fachrori Umar selaku petahana,” kata Adi.

PERISTIWA

RDP Soal Islamic Center Diminta Diulang, Ketua DPRD Sebut Penilaian Final Tunggu Komisi 3 Turun

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Proyek pembangunan pusat wisata religi kawasan Islamic Center yang menelan duit Rp 150 miliar dari APBD Provinsi Jambi tak henti-hentinya menuai kontroversi.

Terbaru, sejumlah anggota Komisi 3 DPRD Provinsi Jambi bahkan meminta untuk RDP ulang dengan Dinas PUPR Provinsi Jambi. Salah satunya, Anggota Komisi 3 dari Fraksi Nasdem Sapuan Ansori.

“Kawan-kawan akan memanggil ulang Dinas PUPR Provinsi Jambi, kita akan meminta DED dan Contrac Change Order (CCO) yang beberapa kali diubah,” ujar Sapuan Ansori pada Jumat, 13 Juni 2025.

Hal tersebut guna meminta penjelasan secara detail dari pihak PUPR maupun pihak-pihak terkait lainnya sebagai bentuk pengawasan dari DPRD Provinsi Jambi. Selain itu Sapuan juga mengaku bahwa Komisi 3 DPRD Provinsi Jambi ingin bersama-sama meninjau tiap sudut bangunan Islamic Center.

Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Jambi Hafiz Fattah menepis bahwa terdapat sejumlah Dewan dari Komisi 3 yang meminta untuk RDP ulang dengan Dinas PUPR Provinsi Jambi.

“Bukan RDP ulang, jadi terkait dengan Islamic Center memang kami sudah berdiskusi dengan anggota Komisi 3, sebenarnya pada saat RDP beberapa hari lalu, semua anggota itu sudah diundang. Tapi ada beberapa orang yang berhalangan hadir,” ujar Hafiz.

Lebih lanjut Ketua DPRD Provinsi Jambi tersebut bilang, bahwa harusnya Komisi 3 langsung turun meninjau Islamic Center pasca RDP, guna memastikan bahwa proyek kawasan Islamic Center tidak ada masalah sebagaimana klaim dari PUPR serta pelaksana.

“Waktu itu karena mepet waktu kegiatan selanjutnya di DPR harus berlangsung sehingga ditunda. Tadi kami sudah bicara dengan pimpinan Komisi 3 agar dalam 1 – 2 hari ini Komisi 3 turun ke Islamic Center. Sesuaikan pernyataan dari kontraktor, konsultan pengawas dengan kondisi di lapangan,” katanya.

Penilaian final dari DPRD Provinsi Jambi terhadap proyek multiyears Pemprov Jambi senilai Rp 150 miliar yang digarap PT Karya Bangun Mandiri Persada (KBMP) kini menunggu Komisi 3 turun meninjau Islamic Center.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Dewan Nilai Pembangunan Islamic Center Sudah Sesuai Desain, Muzakir: Saya Rasa Untuk Sementara Tidak Ada Masalah Lagi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Ramainya kontroversi yang bergulir di media massa akhirnya bikin Komisi 3 DPRD Provinsi Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PUPR Provinsi Jambi beserta kontraktor serta pengawas proyek multiyears Islamic Center senilai Rp 149 miliar pada Selasa, 10 Juni 2025.

Waka I DPRD Provinsi Jambi Iwan Wirata usai RDP menyampaikan bahwa total nilai anggaran untuk kawasan Islamic Center menelan dana senilai Rp 149 miliar. Bangunan masjid sendiri menelan biaya Rp 97 miliar dan telah selesai masa pengerjaan pada awal Januari lalu.

“Itu penyelesaiannya itu di tanggal 7 Januari, artinya ada masa pemeliharaan 1 tahun. PHO itu tanggal 7 Januari 2025, nanti FHO habis masa pemeliharaan 1 tahun itu. Masa pemeliharaan masih ada, sedangkan ada pekerjaan yang masalah bocornya masjid tadi sudah terjawab,” kata Ivan Wirata.

Berbagai kejanggalan terkait hasil pembangunan Islamic Center disebut sudah terjawab. Menurut Waka 1 DPRD Provinsi Jambi tersebut Masjid Islamic Center dapat dipergunakan sebagaimana fungsinya. Ia menjaminkan hal tersebut pada Kadis PUPR Provinsi Jambi.

“Kita anggap bahwa Islamic Center itu bisa dipakai dan itu dijamin oleh Pak Muzakir sekalu Kadis tidak akan ada lagi bocor ya. Kemudian untuk tempat ibadah, Insya Allah bisa dipergunakan,” ujar Ivan Wirata.

Di samping pembangunan masjid yang menelan dana sebanyak Rp 97 miliar, pembangunan kawasan Islamic Center serta sarana prasarana macam jalan dan jembatan hingga saluran air diungkap bernilai Rp 11 miliar. Hingga untuk landscape sekitar Rp 17 miliar.

“Kemudian untuk di 2025 itu kita mengganggarkan pekerjaan interior. Itu sekitar anggaran Rp 13 miliar itu termasuk sound systemnya. Dan itu kami teliti. Artinya ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif,” katanya.

Kata Ivan, tinggal diminta jaminan kepada Kadis PU supaya tidak ada lagi dalam masa pemeliharaan sampai tanggal 7 Januari 2025 seluruh anggaran. Artinya ini serah terima nanti bangunan-bangunan tidak ada perbaikan lagi. Itu kesepakatan kami.

Pada intinya, Waka I DPRD tersebut bilang bahwa pembangunan Islamic Center sudah dilaksanakan sesuai dengan desain. Hal ini sebagaimana pengakuan dari pelaksana hingga pengawas.

“Kita yakin bahwa PU bisa menyelesaikan di angka Rp 149 miliar dan juga bisa dinikmati untuk kepentingan bersama,” katanya.

Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz Fattah kembali mempertegas bahwa anggaran Rp 149 miliar merupakan nilai total dalam proyek kawasan Islamic Center yang terbagi dalam pembangunan gedung masjid, perencanaan, landscape serta item lainnya.

“Nah ini maka dari itu kita menganggap semua dari Komisi 3 bahwasanya ini sudah sesuai dengan perencanaan,” ujar Hafiz Fattah.

Hafiz juga menyampaikan bahwa ia sudah meminta kepada pihak PUPR Provinsi Jambi untuk berkomunikasi aktif dengan masyarakat agar tidak memunculkan kegaduhan terkait pembangunan Islamic Center yang dinilai diframing sedemikian rupa oleh pihak-pihak tertentu.

Sementara Kadis PUPR Provinsi Jambi Muzakkir, mengaku terkait kebocoran pada bagian atap islamic center sudah diperbaiki. Ia juga kembali menekankan bahwa sampai Januari 2026, Islamic Center masih dalam pertanggungjawaban kontraktor pelaksana.

“Masa pemeliharaan kan sampai Januari 2026. Jadi kami perlu menetapkan betul bahwa pelaksana nanti betul-betul bertanggungjawab di masa pemeliharaan ini,” kata Muzakir.

Sama seperti sebelum-sebelumnya, Muzakir pun mengklaim bahwa proyek yang digadang-gadang bakal jadi pusat studi dan kebudayaan Islam di Provinsi Jambi tersebut tak ada masalah. Setidaknya hingga sampai saat ini.

“Saya rasa begitu. Saya rasa untuk sementara tidak ada masalah lagi, bocornya sudah kita perbaiki,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Koalisi RSAK Desak Kejari Jambi Panggil dan Periksa Mantan Wali Kota Syarif Fasha Atas Dugaan Korupsi JCC

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Perkara dugaan korupsi atas pembangunan Jambi City Center (JCC) masih terus bergulir di tangan tim penyidik Pidsus Kejari Jambi. Sejumlah penjabat berwenang sudah diperiksa dalam beberapa bulan belakangan, namun belum satu pun yang ditetapkan tersangka.

Terbaru sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan Koalisi Rakyat Sipil Anti Korupsi (KRSAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejari Jambi pada Kamis, 5 Juni 2025. Mereka mengapresiasi keberanian Kejari Jambi dalam mengusut kasus korupsi yang diduga merugikan keuangan Pemkot Jambi mencapai Rp 247 miliar.

Namun KRSAK juga mendesak agar Kejari Jambi juga segera memanggil dan memeriksa aktor utama dalam kasus ini, yang menyebabkan aset Pemkot Jambi tersebut tergadai ke Bank Sinarmas. Dan lagi, kontribusi PAD dari proyek Bangun Guna Serah (BoT) tersebut tak kunjung dapat diterima sepenuhnya oleh Pemkot Jambi.

“PT Blis Property Indonesia mengagunkan sertifikat Hak Guna Bangunan yang disetujui oleh mantan Wali Kota Jambi yang hari ini menjabat sebagai anggota DPR RI. Dimana PT Blis Property Indonesia mengajukan permohonan penjaminan sertifikat hak guna bangunan yang diajukan kepada PT Bank Sinarmas senilai Rp 247 miliar,” kata Sekjen DPP LSM Mappan, Hadi Prabowo pada Kamis, 5 Juni 2025.

Hadi Prabowo berkata, jadi BoT PT Blis Property Indonesia atau pengembang proyek Jambi City Center itu menunggak BoT-nya kepada Pemkot Jambi. Mereka punya tunggakan, kewajiban BoT nya tidak dibayarkan, dan hari ini status HGB-nya digadaikan.

Usut punya usut, PT Blis Property Indonesia berani mengagunkan SHGB atas bangunan JCC pada Bank Sinarmas lantaran adanya persetujuan dari mantan Wali Kota Jambi 2 periode yakni Syarif Fasha, politisi Partai Nasdem yang kini duduk di kursi DPR RI.

“Dan nilai pinjamannya bukan main-main, ini prestisius Rp 247 miliar,” ujar Hadi Prabowo.

Sekjen DPP LSM Mappan tersebut pun mendesak agar Kejari Jambi memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait lainnya dalam pusaran perkara dugaan korupsi ini untuk dimintai pertanggungjawaban. Khususnya mantan Wali Kota Jambi 2 periode Syarif Fasha. Dia juga berkaca pada Kejati NTB dan Kejari Palembang atas prestasinya dalam menuntaskan perkara tindak pidana korupsi dengan modus serupa dengan yang terjadi pada JCC.

“Ini bukan kasus Rp 240 juta yang nanti ada auditnya ada temuan bisa dikembalikan. Ini bukan kasus Rp 5 milliar yang ada audit ditindaklanjuti dengan pengembalian kerugian. Ini Rp 247 milliar, Pak, kalau begini ceritanya bisa habis aset kota Jambi digadaikan pengembang,” katanya.

Massa aksi KRSAK kemudian diterima oleh Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejari Jambi. Hadi Prabowo pun kembali mendesak agar kasus dugaan korupsi ratusan milliar tersebut segera dituntaskan.

“Kita apresiasi atas keberaniannya. Tolong tuntaskan ini dengan sejelas-jelasnya. Karna tidak main-main, aset milik Pemkot Jambi tergadai,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs