PERISTIWA
Ketua Tim RPS: Ada Pembunuhan Karakter Terhadap Safrial
detail.id/, Jambi – Ketua Tim RPS (Rumah Perjuangan Safrial), Adi Rahadyan meyakini sampai hari ini PDI Perjuangan tetap mengusung kader murni. Ia kaget ada pembunuh karakter terhadap Safrial, bakal calon Wakil Gubernur Jambi pendamping Fachrori Umar.
“Kami kaget, ternyata ada pembunuhan karakter terhadap Safrial,” kata Adi dikonfirmasi detail melalui sambungan telepon, Sabtu 18 Juli 2020.
Adi berujar kader murni PDI Perjuangan yang mengikuti Pilgub Jambi cuma ada dua nama. Pertama adalah Safrial dan kedua adalah Abdullah Sani. Pasangan Al Haris ini telah deklarasi bersama Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
“Setahu kita belum ada sejarah PKS koalisi dengan PDI Perjuangan. Karena itu kami meyakini satu-satunya kader murni yang akan diusung PDI Perjuangan adalah Safrial,” ucapnya.
Selaku kader murni partai, kata Adi, Safrial terus menjalin komunikasi dengan DPP PDI Perjuangan. Pekan lalu dia ditunjuk Safrial menemani Fachrori Umar sowan dengan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical” include_category=”3″]
“Cuma, pertemuan dengan Sekjen PDI Perjuangan tidak kami publikasi. Ada pesan tersirat kepada kader murni. Jajaran senior DPP telah kami temui,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, kata Adi, menguap perihal pembunuhan karakter terhadap Safrial. Seperti dikaitkan dengan Pilbup Tanjung Jabung Barat. Safrial dibilang pembangkang merupakan salah satu isu yang dimainkan kubu sebelah.
“Tapi sudah saya klarifikasi perihal cerita sesungguhnya yang terjadi di Tanjung Jabung Barat. Saya jelaskan bahwa Safrial tidak pernah membangkang perintah partai,” ucapnya.
Menurut Adi, Safrial tak setuju ada kepentingan oknum-oknum partai. Sebaliknya, kalau untuk kepentingan partai, Safrial sangat militan. Buktinya kemenangan Jokowi pada Pilpres 2019 lalu.
“PDI Perjuangan juga menang di Tanjung Jabung Barat. Terbukti dua periode Safrial menjabat Bupati, PDI Perjuangan berhasil menduduki kursi Ketua DPRD,” katanya.
Sewaktu partai berlambang banteng moncong putih ini mengusung Safrial sebagai Wakil Bupati, suara partai terdongkrak naik. Fakta-fakta ini, kata Adi, telah dia sampaikan kepada petinggi DPP.
“Itulah yang saya luruskan cerita-cerita di Pusat. Sampai hari ini kami tetap berkeyakinan penuh PDI Perjuangan memberikan dukungan kepada Safrial,” katanya.
Pasangan balon Gubernur-Wakil Gubernur Jambi, Fachrori Umar – Safrial, kata Adi, tak pernah peduli klaim-klaim kubu sebelah. Apalagi kubu sebelah memastikan 100 persen dukungan PDI Perjuangan untuk mereka akan turun kemarin.
“Tapi yang terjadi setelah diumumkan, tak satu pun keluar nama pasangan balon dari Jambi. Apakah mungkin seorang kader partai lain dalam tempo singkat menjadi kader PDI Perjuangan dan begitu mudah untuk diusung,” ucap mantan wartawan Majalah GATRA ini.
Dia mengaku sudah diberitahu DPP bahwa nama-nama penerima rekomendasi partai untuk Provinsi Jambi belum diumumkan. DPD PDI Perjuangan belum ada membahas perihal dukungan. Hal ini diketahui Adi sewaktu dia bertemu petinggi DPP PDI Perjuangan di Jakarta.
“Dukungan partai untuk Pilgub Jambi belum ada dibahas tingkat DPD, apalagi sampai ke DPP. Ketika saya bertemu petinggi DPP, mereka langsung buka laporan Jambi dan mereka mengatakan bahwa Jambi belum dibahas sama sekali,” ujarnya.
Dia mengaku tak paham dengan gebrakan kubu sebelah. Apalagi sampai mengeluarkan klaim dapat dukungan partai pimpinan Megawati Soekarnoputri. Sementara mekanisme dukungan khusus Pilgub Jambi, sama sekali belum berjalan.
“Jadi, soal klaim-klaim saya ketawa saja. Jadi begini, Safrial sejak menjabat Wakil Bupati pada 2001 dan menjadi kader PDI Perjuangan hingga kini, dia adalah kader murni dan tak pernah keluar dari PDI Perjuangan,” kata Adi.
Masih ingat kisah Partai Demokrat era kepemimpinan SBY? Berapa banyak Kepala daerah pindah partai jadi kutu loncat. Tapi, kata Adi, Safrial tetap bertahan dengan PDI Perjuangan hingga saat ini. Safrial yakin keberhasilan PDI Perjuangan di Tanjung Jabung Barat akan diikuti daerah-daerah lain dalam Provinsi Jambi.
“Ini baru kejadian di kubu sebelah, katanya ikut membesarkan partai, malah sempat klaim bahwa PAN akan memberikan dukungan. Tiba-tiba ada kejadian, langsung menyatakan pindah partai dan mengklaim dapat dukungan PDIP. Silahkan saja,” ujarnya.
Adi berujar, kubu sebelah tak tahu bahwa Safrial mempunyai sejarah panjang di PDI Perjuangan. Safrial sangat paham seluk beluk partai dan sangat paham mekanisme partai. Inilah salah satu alasan Safrial diam.
“Makanya kami tidak pernah membantah klaim-klaim kubu sebelah. Kami hanya sowan dengan Sekjen PDIP. Kami menyampaikan bahwa kami akan berpasangan dengan Fachrori Umar selaku petahana,” kata Adi.
PERISTIWA
FKPT Provinsi Jambi Jadi Narasumber FGD Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi di Polda Jambi
DETAIL.ID, Jambi — Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Jambi turut berperan aktif dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penanggulangan dan Pencegahan Radikalisme serta Intoleransi Tahun Anggaran 2026, yang dilaksanakan oleh Biro Jianstra SSDM Polri di Aula Gedung Siginjai Polda Jambi pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris FKPT Provinsi Jambi, Fiet Haryadi, tampil sebagai salah satu narasumber untuk menyampaikan paparan terkait upaya pencegahan radikalisme, intoleransi, dan terorisme di Provinsi Jambi.
Kegiatan ini dihadiri Karo SDM Polda Jambi, Katim Anev Biro Jianstra SSDM Polri beserta tim, Kabidpropam Polda Jambi, Kasatgaswil Jambi Densus 88/AT Polri, Kabagwatpers Biro SDM Polda Jambi, Kasubdit V Ditintelkam Polda Jambi, Ketua FKUB Provinsi Jambi, Ketua FKPT Provinsi Jambi, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi, serta sejumlah pejabat dan personel Polda Jambi.
FGD membahas berbagai langkah strategis dalam penanggulangan dan pencegahan radikalisme serta intoleransi, sekaligus menjadi forum untuk memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi terkait dalam menjaga situasi keamanan dan kerukunan masyarakat.
Dalam paparannya, FKPT Provinsi Jambi menekankan pentingnya kolaborasi dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap paham radikal dan intoleran. Pencegahan dinilai perlu dilakukan secara bersama-sama melalui penguatan wawasan kebangsaan, toleransi, literasi digital, serta pendekatan yang mengedepankan nilai-nilai kebersamaan.
Selain paparan dari para narasumber, kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab, diskusi kelompok, serta analisis dan evaluasi terhadap PNPP yang bermasalah di lingkungan Polda Jambi.
Salah satu hal yang mendapat apresiasi dalam kegiatan tersebut adalah pelaksanaan program Keluarga Asuh bagi PNPP Polda Jambi dan jajaran. Tim supervisi dari Biro Jianstra SSDM Polri menyampaikan bahwa program tersebut akan direkomendasikan kepada pimpinan untuk dapat dikembangkan dan diterapkan di Polda lainnya.
Melalui kegiatan FGD ini, diharapkan sinergi antara FKPT, Polri, pemerintah, tokoh agama, dan seluruh komponen masyarakat semakin kuat dalam menciptakan lingkungan yang kondusif serta memperkuat daya tangkal masyarakat terhadap radikalisme, intoleransi, dan terorisme. (*)
PERISTIWA
Lima Polisi di Jambi Dipecat Terkait Kasus Kematian Anggota Polres Tanjabtim
DETAIL.ID, Jambi – Polda Jambi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 5 anggota Polri yang dinyatakan melanggar kode etik terkait kasus meninggalnya Brigadir EWS, anggota Polres Tanjungjabung Timur.
Kelima personel tersebut yakni Brigadir UVS, Aiptu MA, Aipda EF, Bripka DHR, dan Bripda EBD. Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, keputusan tersebut diambil melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang digelar Bidpropam Polda Jambi pada 6–7 Agustus 2026.
Dalam sidang, kelima personel dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Ayat 1 PP Nomor 1 Tahun 2003 dan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.
”Mereka dinyatakan melakukan perbuatan tercela dan dijatuhi sanksi administratif berupa PTDH,” kata Erlan dalam konferensi pers, Jumat malam, 7 Agustus 2026.
Menurut Erlan, keputusan tersebut menjadi bentuk komitmen Polda Jambi dalam menindak tegas setiap personel yang terbukti melanggar aturan.
”Tidak ada toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan personel,” ujarnya.
Meski begitu Polda Jambi juga mengimbau masyarakat tetap menghormati proses hukum yang masih berjalan, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Jambi.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Kejati Jambi Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan Catut Nama Kajati, Asintel, dan Kasi Penkum
DETAIL.ID, Jambi – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan yang mencatut nama pejabat Kejati Jambi, mulai dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Asisten Intelijen (Asintel), hingga Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum).
Imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya laporan mengenai oknum yang menggunakan nama, foto, jabatan, hingga identitas pejabat Kejati Jambi melalui aplikasi WhatsApp, telepon, maupun media komunikasi lainnya untuk menghubungi masyarakat, instansi pemerintah, pelaku usaha, dan berbagai pihak.
Dalam aksinya, pelaku diduga meminta sejumlah uang, bantuan, transfer dana, maupun kepentingan pribadi lainnya dengan mengatasnamakan pejabat Kejaksaan.
Kejati Jambi menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan murni penipuan dan tidak memiliki hubungan apa pun dengan institusi Kejaksaan. Seluruh pejabat maupun pegawai Kejati Jambi dipastikan tidak pernah meminta uang, hadiah, bantuan, transfer dana, ataupun keuntungan pribadi melalui media komunikasi pribadi.
”Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan Kajati Jambi, Asintel Kejati Jambi maupun Kasi Penkum. Apabila menerima pesan atau telepon yang mencurigakan, segera lakukan konfirmasi melalui kanal resmi Kejaksaan Tinggi Jambi dan jangan memenuhi permintaan dalam bentuk apa pun. Mari bersama-sama kita cegah agar tidak ada masyarakat yang menjadi korban penipuan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi.
Kejati Jambi meminta masyarakat tidak mudah mempercayai pesan, telepon, atau akun WhatsApp yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan. Masyarakat juga diminta tidak memberikan data pribadi, informasi perbankan, kode OTP, maupun melakukan transfer dana kepada pihak yang mengaku sebagai pejabat Kejaksaan.
Selain itu, masyarakat diimbau selalu melakukan konfirmasi melalui kanal resmi Kejati Jambi apabila menerima permintaan yang mencurigakan, serta segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum apabila menemukan atau menjadi korban modus penipuan tersebut.
Kejati Jambi menyatakan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti setiap laporan dan mengusut pihak-pihak yang menyalahgunakan nama baik institusi Kejaksaan dalam melakukan tindak pidana penipuan. (*)



