No Result
View All Result
KONTAK
Bicara Apa Adanya
REDAKSI
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
No Result
View All Result
Bicara Apa Adanya
Home LINGKUNGAN

Rudiansyah: Berkonflik dengan PT Brahma Bina Bakti, Warga Mesti Lapor ke RSPO

JOGI by JOGI
August 11, 2020
RSPO

Direktur Walhi Jambi, Rudiansyah. (koleksi pribadi)

32
SHARES
191
VIEWS
ShareTweetSend

DETAIL.ID, Jambi – Direktur Walhi Jambi, Rudiansyah mendorong Kelompok Tani Mitra Sami yang tengah berkonflik dengan PT Kirana Sekernan – sekarang berubah PT Brahma Bina Bhakti – untuk mengadukan permasalahan mereka kepada RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil).

ArtikelTerkait

Walhi Sering Ingatkan Kalsel Darurat Ruang dan Bencana Ekologis

Jokowi Datangi Kalsel, Walhi: Kalau Hanya Menyalahkan Hujan Mending Enggak Usah ke Sini

January 19, 2021
Walhi Sering Ingatkan Kalsel Darurat Ruang dan Bencana Ekologis

Walhi Sering Ingatkan Kalsel Darurat Ruang dan Bencana Ekologis

January 18, 2021
Mahasiswa ITS Buat Tempat Sampah Olah Limbah Masker

Mahasiswa ITS Buat Tempat Sampah Olah Limbah Masker

January 17, 2021
Gajah Sumatera Mati di Kawasan Konservasi Aceh Utara Meulaboh

Gajah Sumatera Mati di Kawasan Konservasi Aceh Utara Meulaboh

January 3, 2021

Kelompok Tani Mitra Sami menuntut manajemen PT Kirana Sekernan – sekarang berubah PT Brahma Bina Bhakti — untuk mengembalikan lahan mereka seluas 192 hektar yang telah dikuasai perusahaan tersebut sejak 25 tahun silam. Lahan tersebut berada di kilometer 60 Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.

“Anggota RSPO wajib memenuhi hak-hak masyarakat adat baik dari aspek ekonomi, kemitraan, sosial dan lain sebagainya. Oleh karena itu masyarakat harus memberikan informasi tersebut kepada RSPO,” kata Rudi kepada detail, Selasa, 11 Agustus 2020.

Menurut Rudi, setiap anggota RSPO wajib memegang teguh Prinsip dan Kriteria (P & C). Soalnya, pasar Eropa menginginkan perkebunan yang bersih dan menjaga hak-hak masyarakat. Pasar Eropa tidak mau membeli produk yang bermasalah atau ilegal.

  Baca Juga
Warga Dua Desa Penghasil Minyak Ilegal Bakal Geluti Bisnis Madu January 25, 2021
Tak Tahu Malu! Wanita Ini Mesum di tempat Umum, Pelaku: Emang Kenapa? January 25, 2021
Pria yang Buang Telur Ayam ke Sawah Minta Maaf setelah Videonya Viral January 25, 2021
Sepasang Pasien COVID-19 ini Mengikat Janji Pernikahan January 25, 2021
Mantan Direktur Teknik Garuda Indonesia Didakwa Terima Suap Pengadaan Pesawat January 25, 2021
Next
Prev

Rudi juga melihat bahwa PT Brahma yang merupakan anak perusahaan Triputra Agro Persada didanai oleh bank-bank besar dari luar negeri. “Sebagai pemodal, pihak bank juga bertanggung jawab untuk hak-hak masyarakat. Soalnya, bank selaku pemberi modal juga memiliki risiko,” ujarnya.

Triputra Agro Persada (TAP) yang dimiliki konglomerat Theodore Rachmat melalukan ekspansi secara agresif dari awal pendiriannya di tahun 2005. Saat ini, perusahaan ini menguasai total lahan seluas 431.000 hektar, di mana 194.000 hektar (sekitar 45%) telah ditanami, termasuk di Jambi.

Rudi mengakui sepak terjang Triputra Agro Persada memiliki track record yang cukup “bermasalah” secara hukum. Misalnya, perusahaan itu melakukan deforestasi, melakukan alih fungsi lahan (gambut dalam), melakukan pencaplokan kawasan hutan dan lahan masyarakat. Selain itu, diduga melakukan kerahasiaan dengan menciptakan perusahaan-perusahaan bayangan untuk mengemplang pajak.

“Saya berharap pemerintah maupun aparat penegak hukum dapat menelusuri sepak terjang Triputra Agro Persada agar hak-hak masyarakat dapat terpenuhi. Jika tidak, saya khawatir, problem-problem sosial ini akan semakin membesar dan klimaks di masa mendatang,” ujarnya.

Sementara itu, pihak PT Brahma belum dapat dikonfirmasi. Telepon genggam milik Legal sekaligus juru bicara PT Kirana Sekernan, Eko Bayu bernada tidak aktif.

 

Reporter: Jogi Sirait

Tags: JambiKelompok Tani Mitra SamiKonflikMuaro JambiPT Brahma Bina BaktiPT Kirana Sekernan
Next Post
Fakultas Peternakan

Bupati Safrial Hadiri Peresmian Musala Fakultas Peternakan Universitas Jambi

Mahdan Jemput Rekomendasi PDIP Pakai Jas Banteng Moncong Putih

Mahdan Jemput Rekomendasi PDIP Pakai Jas Banteng Moncong Putih

Rp22 T dari Lelang 7 Surat Utang

Rp22 T dari Lelang 7 Surat Utang

PAW Mahdan, PAN Batanghari Menunggu Surat Sekretariat

PAW Mahdan, PAN Batanghari Menunggu Surat Sekretariat

Telkomsel Pastikan Jaringan di Sumatera Sudah Kembali Normal

Telkomsel Pastikan Jaringan di Sumatera Sudah Kembali Normal

Discussion about this post

Bicara Apa Adanya

PT MOKSHA MULTI MEDIA

© 2020 Alamat Kantor Detail di Jalan Guru Muchtar, No. 26, RT 09, Kebun Handil, Jelutung, Kota Jambi. Kode pos 36137. Developed by Ara.

  • Detail
  • Hubungi Kami
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Company Profile

Media Sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN

PT MOKSHA MULTI MEDIA