No Result
View All Result
KONTAK
Bicara Apa Adanya
REDAKSI
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
No Result
View All Result
Bicara Apa Adanya
Home TEMUAN

Aparat Tangkap Pendemo, Disiksa Baru Dilepaskan, KontraS Bereaksi

Febri Firsandi Putra by Febri Firsandi Putra
October 26, 2020
Aparat Tangkap Pendemo, Disiksa Baru Dilepaskan, KontraS Bereaksi

Ilustrasi (Detail/ist)

35
VIEWS
ShareTweetSend

DETAIL.ID, Jakarta – Kontroversi UU Cipta kerja yang berujung unjuk rasa besar hampir merata di seluruh daerah masih meninggalkan residu. Beragam catatan negatif perihal penanganan unjuk rasa menjadi sorotan tajam.

ArtikelTerkait

Kamar Hotel Digeledah, Wali Kota Tegal Laporkan Wakilnya ke Polda Jateng

February 25, 2021

Sopir Truk Pasir Bejat Cabuli Bocah Kembar Sekaligus

February 23, 2021
Ibu Mertua Dibacok, Pelaku Masih Diburu Polisi

Ibu Mertua Dibacok, Pelaku Masih Diburu Polisi

February 21, 2021
20 Kampus di Jateng Terancam Ditutup Lantaran Kondisi Keuangan dan Lulusan Tak Kompeten

20 Kampus di Jateng Terancam Ditutup Lantaran Kondisi Keuangan dan Lulusan Tak Kompeten

February 20, 2021

Upaya doktrinasi pemerintah melalui media perihal sisi positif UU Cipta kerja dengan menutupi sisi negatifnya tidak menyurutkan upaya penolakan pengunjuk rasa.

Unjuk rasa yang melibatkan sejumlah elemen masyarakat menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja berujung kekerasan dan penangkapan dari aparat kepolisian.

Melansir CNNIndonesia, 26 Oktober 2020 ribuan pendemo disebut ditangkap, kemudian disiksa, dan dilepas kembali oleh polisi. Para pengunjuk rasa tolak Ciptaker tersebut diketahui berasal dari berbagai kalangan mulai pelajar, mahasiswa, hingga buruh.

“Hingga kini yang kami dapat di Jakarta ada ribuan ditangkap dan mengalami penyiksaan lalu setelah itu dibebaskan,” kata perwakilan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti dalam diskusi virtual, Minggu 25 Oktober 2020.

Menurut Fatin dari ribuan orang yang ditangkap di Jakarta, 200 pendemo di antaranya dijadikan tersangka. Kini para pendemo di Jakarta sudah disebar diseluruh direktorat kepolisian.

Ia mengaku belum memperoleh data pasti mengenai jumlah total pendemo yang ditangkap kemudian disiksa aparat untuk seluruh Indonesia. Diketahui demo penolakan UU ini terjadi di berbagai wilayah Tanah Air.

“Kami masih kumpulkan,” kata Fatia.

Perwakilan Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) Jawa Timur Andy Irfan juga mengakui adanya dugaan tindakan represif aparat kepada peserta unjuk rasa. Sementara itu Polda Jawa Timur sebelumnya menyebutkan telah menangkap 182 orang terkait demo walau berjalan kondusif. Demo berlangsung pada Selasa 20 Oktober lalu.

“Ratusan mahasiswa dan pelajar di Jawa Timur dilaporkan mendapat pemukulan dan perlakukan kasar dari aparat hukum,” ucap Andy.

Andy menambahkan aparat juga membatasi akses pendamping bantuan hukum kepada mereka yang ditahan.

“Jadi untuk akses bantuan hukumnya itu dipersulit,” kata Andy.

Fatia membenarkan hal tersebut. Menurut Fatia tidak ada transparansi dari aparat terhadap para pendemo yang mereka amankan.

“Jadi hari ini pendampingan hukum tidak bisa diakses. Dan tidak ada transparansi bagaimana tujuan tentang orang yang ditangkap. Jadi ditangkap acak dengan sweeping dan tentunya tanpa surat penangkapan,” kata Fatia.

Pada demo terakhir di Jakarta, 20 Oktober lalu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana membantah frasa penangkapan terhadap massa aksi. Ia memilih menggunakan frasa ‘diamankan’.

“Ini kami amankan, bukan kami tangkap,” kata Nana kepada wartawan di sekitar lokasi demonstrasi di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Selasa 20 Oktober 2020.

Tags: AndyCipta Kerjademo uu ciptakerDilepasDipukuliDisiksaDitangkapFatiaFatinGetolKontrasLBHNanaOmnibus LawPatung KudaPatung Kuda Arjuna WiwahaPenasehat HukumPenasihat HukumRUU Cipta KerjaUU Cipta Kerjauu ciptaker
Next Post
Presiden Jokowi Lantik 12 Duta Besar Indonesia

Presiden Jokowi Lantik 12 Duta Besar Indonesia

Bersiaplah, WhatsApp Tak Lagi 100% Gratis

Bersiaplah, WhatsApp Tak Lagi 100% Gratis

ETF Berbasis Saham BUMN Melesat!

Perusahaan Jack Ma, IPO Diramal Salip Saudi Aramco

Mandiri Tunda Cicilan Kredit Rp116 T Sampai Akhir September

Mandiri Tunda Cicilan Kredit Rp116 T Sampai Akhir September

KPU Terima SK Pemberhentian Tiga Anggota DPRD Batanghari 

KPU Terima SK Pemberhentian Tiga Anggota DPRD Batanghari 

Discussion about this post

Bicara Apa Adanya

PT MOKSHA MULTI MEDIA

© 2020 Alamat Kantor Detail di Jalan Guru Muchtar, No. 26, RT 09, Kebun Handil, Jelutung, Kota Jambi. Kode pos 36137. Developed by Ara.

  • Detail
  • Hubungi Kami
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Company Profile

Media Sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN

PT MOKSHA MULTI MEDIA