Connect with us
Advertisement

NASIONAL

Sanggahan YLBHIS Tentang 12 Hoaks Omnibus Law

Published

on

detail.id/, Jambi – Di tengah gelombang penolakan Omnibus Law DPR muncul melalui laman resminya menyatakan ada 12 hoaks yang beredar.

Pernyataan Presiden Jokowi pada konferensi pers elektronik dari istana Bogor juga memunculkan banyak tanggapan.

“Saya melihat adanya unjuk rasa, penolakan Undang-undang Cipta Kerja yang pada dasarnya dilatarbelakangi oleh disinformasi mengenai substansi dari undang-undang ini dan hoax di media sosial,” ucapnya  Jumat, 9 Oktober 2020.

Melansir tempo.co, Direktur Eksekutif Pusat Studi dan Konstitusi Universitas Andalas, Feri Amsari menanggapi tuduhan pihak pemerintah.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”3000″ include_category=”658″]

“Saking tidak menjalankan ketentuan itu sampai hari ini naskah akademik dan UU yang disahkan tidak dapat diakses publik. Coba bayangkan menyebut orang disinformasi padahal dia sendiri yang menyembunyikan informasi,” ujar Feri, Sabtu, 10 Oktober 2020.

Feri mengatakan Jokowi malah memberikan pernyataan menyesatkan dalam konferensi pers terkait UU Cipta Kerja pada Jumat, 9 Oktober 2020.  Jokowi sebelumnya menyebut aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja terjadi karena disinformasi.

Sementara itu, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Semarang (YLBHIS) membuat sanggahan terkait tuduhan hoaks tersebut.

Sanggahan dimuat dalam infografis yang disebarkan melalui akun media sosial facebook mereka.

Dengan memposting infografis YLBHI Semarang membuat 12 sanggahan berikut :

  1. DPR menuding hoaks tentang “Uang pesangon dihilangkan”, dengan menjawab “Uang pesangon tetap ada” pasal 89 omnibus law, mengubah pasal 156 ayat 1 UU 13/2003 tentang ketenagakerjaan. LBHI Semarang menjawab, “faktanya: Uang pesangon memang ada, tetapi tidak ada standar minimal pesangon dan uang penghargaan masa kerja, serta uang pengganti ditiadakan. Pasal 156 ayat 2 hanya mengatur standar maksimal pesangon. Jadi pengusaha bebas memberikan uang pesangon di bawah standar UU Cipta Kerja.”
  2. DPR menuding hoaks tentang “UMP, UMK, UMSP dihapuskan”, dengan menjawab “Upah Minimum Regional (UMR) tetap ada” pasal 89 omnibus law, mengubah pasal 88 C UU 13/2003. LBHI Semarang menjawab, “Faktanya: pasal 88C hanya mempertahankan aturan soal UMR. Tetapi UMP dan UMK dihapuskan. UMK menjadi tidak wajib karena di pasal itu ada frasa “dapat”. Padahal sebelumnya, bupati/ walikota punya wewenangng memberi rekomendasi dalam penentuan upah minimum mengingat pemda yang paling memahami kondisi ekonomi di wilayahnya. Di omnibus law, bupati/ walikota tidak memiliki wewenang itu.
  3. DPR menuding hoaks tentang “Upah buruh dihitung per jam”, dengan menjawab “Tidak ada perubahan dengan sistem yang sekarang. Upah bisa dihitung berdasarkan waktu atau berdasarkan hasil.” Pasal 89 omnibus law, tentang perubahan pasal 88B UU 13/2003. LBHI Semarang menjawab, “Faktanya: dalam pasal 92 UU Ciptaker, ketentuan penetapan upah berdasarkan golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan, dan kompetensi dihapus. Rumusan skala dan struktur pengupahan untuk menetapkan upah diubah menjadi berdasarkan waktu (per jam) dan hasil (target).
  4. DPR menuding hoaks tentang “Hak cuti hilang dan tidak ada kompensasi” dengan menjawab “Hak cuti tetap ada. Cuti wajib diberikan kepada pekerja/ buruh yaitu cuti tahunan paling sedikit 12 hari setelah pekerja/ buruh bekerja selama 12 bulan secara terus menerus. LBHI Semarang menjawab, “Faktanya: UU Ciptaker menambah sanksi pidana perburuhan kepada pengusaha yang tidak memberi cuti tahunan. Namun pasal yang mengatur istirahat panjang 1 bulan, istirahat pada tahun ke-7 dan ke-8 setelah 6 tahun bekerja berturut-turut ditiadakan.”
  5. DPR menuding hoaks tentang “Outsourching diganti kontrak seumur hidup” dengan menjawab, “Outsourching ke perusahaan alih daya tetap dimungkinkan. Pekerja menjadi karyawan dari perusahaan alih daya.” Pasal 89 tentang perubahan pasal 66 UU 13/2003. LBHI Semarang menjawab, “Faktanya: UU ciptaker menghapus pasal 65 dan mengubah pasal 66 UU Ketenagakerjaan. Implikasinya, jumlah pekerja dengan kontrak outsourcing akan bertambah karena tidak ada lagi pembatasan jenis pekerjaan outsourcing.”
  6. DPR menuding hoaks tentang “Tidak ada status karyawan tetap” dengan menjawab “Status karyawan tetap masih ada berdasarkan perjanjian kerja untuk waktu tertentu atau waktu tidak tertentu.” Pasal 89 tentang perubahan pasal 56 UU 13/2003. LBHI Semarang menjawab, “Faktanya: Status karyawan tetap (PKWTT) masih ada tetapi status karyawan kontrak (PKWT) bermasalah. Ketentuan tentang PKWT diatur dalam pasal 59 ayat 1b menyatakan, batas perpanjangan 1 kali dan paling lama 2 tahun. UU ciptaker menghapus ketentuan itu sehingga membuka kesempatan status karyawan kontrak (PKWT) jadi tidak terbatas.”
  7. DPR menuding hoaks tentang “Perusahaan bisa PHK sepihak dan kapanpun”, dengan menjawab “Perusahaan tidak bisa melakukan PHK sepihak. (pasal 90 tentang perubahan pasal 151 UU13/2003).” LBHI Semarang menjawab, “Faktanya: Pasal 151 UU ketenagakerjaan mengatur pengusaha, pekerja/ buruh dan pemerintah menghindari PHK dengan segala upaya. Namun, Omnibus Law menghilangkan upaya itu hingga PHK tidak dapat dihindarkan. Ditambah pasal-pasal lain mempermudah PHK dengan alasan efisiensi.”
  8. DPR menuding hoaks tentang “Jaminan sosial dan kejejahteraannya hilang” dengan menjawab “Jaminan sosial tetap ada. Jaminan tersebut mencakup kesehatan, kecelakaan kerja, hari tua, pension, kematian, kehilangan pekerjaan.” Pasal 89 tentang perubahan pasal 18 UU No. 40/2004 tentang sistem jaminan sosial nasional. LBHI Semarang menjawab, “Faktanya: Jaminan sosial ada dan ditambahkan jaminan kehilangan pekerjaan. Namun pengaturan jaminan sosial ini belum jelas apakah menjadi kewajiban pengusaha atau bukan. Jika bukan, hal ini akan membebani anggaran pemerintah.”
  9. DPR menuding hoaks tentang “Semua karyawan berstatus tenaga kerja harian” dengan menjawab “ Status karyawan tetap masih ada” pasal 89 tentang perubahan pasal 56 ayat 1 UU 13/2003. LBHI Semarang menjawab, “Faktanya: Masih ada status karyawan tetap (PKWTT), namun ada potensi pengalihan besar-besaran kontrak pekerja dari PKWTT menjadi PKWT seluruhnya.”
  10. DPR menuding hoaks tentang “Tenaga kerja asing bebas masuk” dengan menjawab “Tenaga kerja asing tidak bebas masuk, harus memenushi syarat dan peaturan” pasal 89 tentang perubahan pasal 42 ayat 1 UU 13/2003. LBHI Semarang menjawab, “RUU CIptaker membuka peluang TKA lebih mudah masuk ke Indonesia karena izin tertulis diganti menjadi rencana penggunaan TKA (Pasal 42), tidak perlu ada penanggung (Pasal 43), dan syarat ketentuan jabatan dan kompetensi untuk TKA dihapus (pasal 44). Dampaknya, TKA bebas mengisi posisi apapun termasuk posisi paling rendah.”
  11. DPR menuding hoaks tentang “Buruh dilarang protes, terancam PHK.” Dengan menjawab “Tidak ada larangan.” LBHI Semarang menjawab, “Faktanya: Pasal 154A ayat 1 UU Ciptaker tentang alasan-alasan PHK tidak menyebutkan buruh yang protes akan terancam PHK.”
  12. DPR menuding hoaks tentang “Libur hari raya hanya pada tanggal merah dan tidak ada penambahan cuti. Dengan menjawab “Sejak dulu penambahan libur di luar merah tidak diatur undang-undang tapi kebijakan pemerintah.” LBHI Semarang menjawab, “Kebijakan pemerintah adalah menetapkan tanggal merah atau cuti. Namun yang harus diperhatikan adalah UU Ciptaker menghapus konsep 5 hari kerja dan perjanjian istirahat panjang dikembalikan ke perusahaan. Aturan ini menjadi masalah karena posisi pekerja lebih lemah disbanding perusahaan. (Pasal 79 ayat 2 huruf b dan d)”

NASIONAL

Malam yang Menyatukan Budaya, Seni, dan Persaudaraan di De Britto

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Yogyakarta – Di bawah cahaya lampu yang hangat dan iringan gamelan yang mengalun lembut, lapangan dan halaman pasturan Kolese De Britto Yogyakarta berubah menjadi ruang perjumpaan lintas budaya pada Gala Dinner Kongres XI World Union of Jesuit Alumni (WUJA) 2026 pada Jumat, 31 Juli 2026 untuk menyambut delegasi alumni Jesuit dari 30 negara.

Malam istimewa ini bukan sekadar jamuan makan malam bagi para tamu dari berbagai negara, melainkan sebuah persembahan budaya yang memperlihatkan wajah pendidikan Jesuit Indonesia: berakar pada tradisi, terbuka pada dunia, dan bertumbuh melalui kolaborasi.

Sejak para tamu mulai berdatangan, mereka disambut alunan kerawitan Gangsa Kulila yang dibawakan para siswa SMA Kolese De Britto. Gending gamelan Jawa menghadirkan suasana teduh sekaligus menjadi simbol keramahan masyarakat Yogyakarta dalam menyambut para sahabat dari berbagai belahan dunia. Penampilan tersebut menjadi pembuka yang memperlihatkan bahwa kebudayaan lokal tetap memiliki tempat penting di tengah perjumpaan internasional.

Nuansa kebudayaan semakin terasa ketika satu siswa menampilkan Tari De Britto, sebuah tarian khas yang lahir dari semangat dan identitas sekolah, bahwa tarian ini mencerminkan “Indonesia Mini”. Gerak yang dinamis, penuh energi, dan sarat makna menggambarkan karakter pelajar De Britto yang berani melangkah, menghargai keberagaman, sekaligus tetap berpijak pada nilai-nilai kemanusiaan. Penampilan tersebut kemudian dilanjutkan dengan Tari Caping Kula, yang menghadirkan keindahan budaya Jawa melalui harmoni gerak dan musik tradisional, sekaligus menjadi penghormatan terhadap kearifan lokal yang terus dirawat oleh generasi muda.

Dalam sambutannya, Romo Agustinus Sugiyo Pitoyo, SJ, selaku Rektor Yayasan De Britto, menyampaikan bahwa perjumpaan para alumni Jesuit dari berbagai negara menjadi kesempatan berharga untuk memperkuat persaudaraan universal. Pendidikan Jesuit, menurutnya, tidak hanya membentuk manusia yang cerdas, tetapi juga pribadi yang mampu membangun dialog, melayani sesama, dan menghadirkan harapan bagi dunia yang semakin beragam.

Puncak acara malam itu hadir melalui pementasan drama musikal hasil kolaborasi siswa SMA Kolese De Britto bersama mahasiswa Universitas Sanata Dharma. Selama hampir satu jam, para penampil mengajak para tamu menyaksikan kisah yang memadukan musik, tari, teater, dan tata artistik dalam satu pertunjukan yang memukau. Kolaborasi lintas jenjang pendidikan tersebut menunjukkan bahwa kreativitas tumbuh subur ketika talenta, kerja sama, dan semangat berbagi dipertemukan dalam satu panggung.

Kepala SMA Kolese De Britto, Robertus Arifin Nugroho, dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur karena sekolah dipercaya menjadi bagian dari penyelenggaraan WUJA 2026. Menurutnya, keterlibatan para siswa dalam seluruh rangkaian acara merupakan pengalaman belajar yang sangat berharga. Mereka tidak hanya menampilkan kemampuan seni, tetapi juga belajar menjadi tuan rumah yang ramah, terbuka, dan mampu membangun komunikasi dengan masyarakat dunia.

Menjelang penghujung malam, suasana berubah semakin hangat ketika band siswa De Britto mengambil alih panggung. Berbagai lagu, mulai dari karya internasional hingga nuansa lokal seperti Koyo Jogja Istimewa, menghidupkan suasana dan mengundang para tamu menikmati kebersamaan tanpa sekat bahasa maupun kebangsaan. Musik menjadi bahasa universal yang menyatukan seluruh hadirin dalam kegembiraan.

Gala Dinner WUJA 2026 akhirnya menjadi lebih dari sekadar rangkaian hiburan. Malam itu menghadirkan sebuah pesan bahwa pendidikan Jesuit bukan hanya tentang ruang kelas, melainkan tentang membangun manusia yang mampu merawat budaya, menghargai keberagaman, dan menciptakan persaudaraan lintas bangsa. Melalui seni, kolaborasi, dan keramahan yang ditampilkan para siswa, SMA Kolese De Britto kembali menunjukkan bahwa sekolah adalah ruang tempat nilai-nilai kemanusiaan dipelajari, dihidupi, dan dibagikan kepada dunia. (*)

Continue Reading

NASIONAL

Fadli Zon Resmikan Museum Sriwijaya Dharmakirti di KCBN Muaro Jambi, Sorot Revitalisasi hingga Stokpile Batu Bara

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon meresmikan Museum Sriwijaya Dharmakirti di Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muarojambi, Jumat, 31 Juli 2026. Peresmian tersebut dihadiri unsur Forkopimda Provinsi dan Kabupaten juga sejumlah pejabat Kementerian Kebudayaan.

‎Fadli Zon berharap keberadaan museum  menjadi pusat edukasi dan kebudayaan yang memperkuat nilai sejarah KCBN Muarojambi. Kawasan seluas sekitar 4.000 hektare itu merupakan cagar budaya nasional yang telah masuk daftar tentatif Warisan Dunia Unesco.

‎”Kita perkuat lagi. Agar ini bisa menjadi warisan budaya dunia. Nanti kita terus perjuangkan karna menang ada limitasi atau pembatasan dari Unesco,” ujar Fadli Zon.

‎Menteri Kebudayaan itu menjelaskan bahwa KCBN Muarojambi memiliki lebih dari 100 struktur candi yang telah ditemukan melalui berbagi penelitian arkeologi selama beberapa tahun belakangan. Menurutnya, situs tersebut merupakan pusat pendidikan, kebudayaan, dan peradaban penting di Asia Tenggara pada abad ke-6 hingga ke-13 Masehi yang pernah didatangi para pelajar dari berbagai negara.

‎”Karena itu museum ini dibangun sebagai pusat edukasi untuk menampilkan berbagai temuan arkeologi sekaligus menjadi pusat kegiatan kebudayaan. Ke depan kami berharap akan semakin banyak festival budaya yang diselenggarakan di sini,” katanya.

‎Terkait proyek revitalisasi KCBN Muarojambi, Fadli menyebut pekerjaan fisik secara umum telah rampung. Pada 2025, pemerintah memfokuskan penyelesaian pembangunan museum, sementara saat ini memasuki tahap pemeliharaan dan pengelolaan yang akan dilakukan oleh Balai Pelestarian Kebudayaan.

‎Ia mengungkapkan nilai anggaran revitalisasi tahun ini mencapai sekitar Rp 180 miliar yang digunakan untuk penataan museum, perbaikan situs cagar budaya, serta peningkatan fasilitas pendukung agar kawasan semakin menarik dikunjungi.

‎Menanggapi keberadaan stokpile batu bara yang masih berada di zona inti KCBN Muarojambi, Fadli menegaskan pemerintah akan mengambil langkah tegas.

‎”Soal batu bara sudah kami bicarakan dengan Pak Gubernur. Perusahaan yang masih beroperasi akan kami surati kembali dan pemiliknya akan dipanggil. Kalau tetap membandel, saya usulkan izin usahanya ditutup,” katanya.

‎Menjawab kritik bahwa revitalisasi bernilai ratusan miliar rupiah belum memberikan dampak signifikan bagi masyarakat sekitar, Fadli mengatakan pembangunan kawasan budaya membutuhkan waktu dan tidak hanya berfokus pada infrastruktur.

‎”Ekosistemnya harus dibangun, SDM juga harus dipersiapkan. Seperti Borobudur, sudah ada kawasan untuk pasar UMKMnya jadi hidup masyarakat. Muarojambi juga harus dibangun dengan melibatkan seluruh pihak, termasuk masyarakat,” ujarnya.

‎Sementara itu, seorang warga Muarojambi menilai pelibatan masyarakat dalam pengembangan kawasan masih belum optimal.

‎”Ya, ada yang dianakemaskan, ada yang tidak. Kami juga kaget tadi tiba-tiba baru ada undangan,” tuturnya.

‎Warga berharap keberadaan Museum Sriwijaya Dharmakirti dan revitalisasi KCBN Muarojambi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, pelaku UMKM, serta komunitas budaya di kawasan tersebut.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading

NASIONAL

Ketika Orang Tua Melepaskan, De Britto Memulai Sebuah Perjalanan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Yogyakarta – Ada keheningan yang sulit dijelaskan ketika seorang ayah atau ibu menyaksikan putranya melangkah memasuki gerbang sekolah baru. Di balik senyum yang mengembang, tersimpan doa, harapan, bahkan sedikit rasa cemas. Namun pada Sabtu, 11 Juli 2026, di Aula SMA Kolese De Britto Yogyakarta, semua perasaan itu bertemu dalam satu keyakinan, setiap anak sedang memulai perjalanan untuk menjadi pribadi yang lebih utuh.

Momentum Penyerahan Siswa Baru dan Pra Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (Pra MPLS) bukan sekadar rangkaian pembukaan tahun ajaran baru. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi simbol dimulainya kemitraan antara keluarga dan sekolah dalam mendampingi para siswa bertumbuh, belajar, dan menemukan jati dirinya.

Ratusan orang tua, tepatnya 284 siswa baru yang hadir dari seluruh penjuru Indonesia memenuhi aula sekolah sejak pagi. Para orang tua hadir bukan hanya untuk mengantar putra-putra mereka, tetapi juga untuk menyerahkan sebuah kepercayaan. Di sekolah inilah, selama tiga tahun ke depan, anak-anak akan belajar bukan hanya tentang ilmu pengetahuan, tetapi juga tentang kehidupan.

Rangkaian pertemuan dengan suasana hangat dibuka melalui doa yang dipimpin Romo Aloisius Dian Permana, SJ, yang merupakan kepala Campus Ministry, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan perkenalan rektor, direksi sekolah, wali kelas, serta kepamongan yang akan menjadi rekan perjalanan para siswa selama menempuh pendidikan di Kolese De Britto.

Kepala SMA Kolese De Britto, Robertus Arifin Nugroho, S.Si., M.Pd., dalam paparannya mengajak para orang tua memahami filosofi pendidikan yang dihidupi sekolah. Menurutnya, keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai rapor ataupun prestasi akademik. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana seorang anak bertumbuh menjadi manusia yang mampu berpikir kritis, memiliki hati nurani yang jernih, peduli terhadap sesama, serta berani mengambil tanggung jawab bagi kehidupan bersama.

“Di De Britto, kami percaya bahwa setiap anak adalah pribadi yang unik. Tugas pendidikan bukan mencetak semua menjadi sama, tetapi membantu setiap siswa menemukan versi terbaik dari dirinya,” menjadi semangat yang terasa sepanjang sesi tersebut.

Momen paling menyentuh terjadi ketika Yohanes Heri Widodo, mewakili seluruh orang tua, secara simbolis menyerahkan para siswa kepada sekolah. Tepuk tangan yang mengiringi prosesi sederhana itu seolah menjadi penanda lahirnya sebuah komitmen baru. Sekolah dan keluarga kini berjalan berdampingan, saling menguatkan demi masa depan anak-anak.

Inspirasi kemudian hadir melalui kisah Prof. Dr. (HC). Ir. Bambang Pramujati, S.T., M.Sc.Eng., Ph.D., IPU, ASEAN Eng., Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya sekaligus alumni SMA Kolese De Britto. Ia berbagi perjalanan hidup yang membuktikan bahwa pendidikan karakter yang diperoleh di bangku sekolah mampu menjadi fondasi ketika menghadapi tantangan kehidupan dan dunia profesional. Baginya, ilmu pengetahuan membuka pintu kesempatan, tetapi karakterlah yang menentukan arah perjalanan seseorang.

Pengalaman tersebut diperkaya dengan kesaksian Yudianto, orang tua siswa Yedija Gayuh Pratama. Ia menuturkan bahwa komunikasi yang erat antara orang tua dan sekolah menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam mendampingi anak selama menempuh pendidikan. Pendidikan, menurutnya, tidak pernah bisa diserahkan kepada satu pihak saja.

Sementara para orang tua mengikuti berbagai sesi mengenai kurikulum, sistem pendampingan, layanan sekolah, administrasi, hingga jejaring dan kehumasan, para siswa mulai memasuki dinamika Pra MPLS di hall lapangan basket.

Para siswa baru ini, diperkenalkan pada rangkaian kegiatan MPLS yang akan berlangsung selama 13–17 Juli 2026 melalui pendekatan informatif, formatif, dan transformatif. Sejak hari pertama, diajak memahami bahwa menjadi bagian dari De Britto berarti siap belajar, hidup bersama, dan bertumbuh sebagai pribadi yang bertanggung jawab.

Menjelang berakhirnya kegiatan, Romo Agustinus Sugiyo Pitoyo, SJ, mengajak para orang tua untuk tetap hadir dalam perjalanan pendidikan putra-putra yang berproses di De Britto. Menurutnya, sekolah tidak dapat berjalan sendiri, karena pendidikan akan menemukan maknanya ketika keluarga dan sekolah saling percaya, saling mendukung, dan terus menjaga komunikasi demi perkembangan setiap anak.

Penyerahan siswa baru dan Pra MPLS akhirnya menjadi lebih dari sekadar agenda tahunan. Momen ini adalah titik awal sebuah perjalanan panjang yang akan membentuk cara berpikir, cara bersikap, dan cara hidup para siswa. Sebab di SMA Kolese De Britto, pendidikan bukan hanya tentang mempersiapkan lulusan yang siap menghadapi masa depan, melainkan juga tentang menghadirkan manusia yang mampu memberi arti bagi kehidupan orang lain. Dari aula pada pagi, lapangan basket dan ruang kelas itu, sebuah perjalanan baru dimulai dengan perjalanan untuk belajar, bertumbuh, dan menjadi pribadi yang membawa harapan bagi dunia. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs