No Result
View All Result
KONTAK
Bicara Apa Adanya
REDAKSI
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
No Result
View All Result
Bicara Apa Adanya
Home PERISTIWA

Cara Kominfo Take Down Video Panas di Medsos

Heru Primasatya by Heru Primasatya
November 11, 2020
Cara Kominfo Take Down Video Panas di Medsos

Ilustrasi. (Detail/ist)

28
VIEWS
ShareTweetSend

DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membeberkan cara penelusuran video panas di media sosial untuk di-take down.

ArtikelTerkait

Diduga Kecelakaan, Tulang Belulang Manusia Ditemukan dalam Mobil Pikap di Mendahara Ulu, Tanjung Jabung Timur

Diduga Kecelakaan, Tulang Belulang Manusia Ditemukan dalam Mobil Pikap di Mendahara Ulu, Tanjung Jabung Timur

March 4, 2021
Laga Timnas U22 Indonesia Vs Tira Persikabo Resmi Dibatalkan Beberapa Menit Jelang Laga Usai Tak Dapat Izin Polisi

Laga Timnas U22 Indonesia Vs Tira Persikabo Resmi Dibatalkan Beberapa Menit Jelang Laga Usai Tak Dapat Izin Polisi

March 3, 2021
Begini Kronologis Laka Lantas di Kilometer 7 Tebo Versi Sopir Pickup L300

Begini Kronologis Laka Lantas di Kilometer 7 Tebo Versi Sopir Pickup L300

March 3, 2021
Kecelakaan Beruntun

Tiga Mobil Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Lintas Tebo Bungo 

March 3, 2021

Juru Bicara Kemenkominfo, Dedy Permadi menjelaskan mekanisme penelusuran diawali dengan pengumpulan dari dua sumber untuk mendeteksi video panas atau konten ilegal. Namun, yang utama yaitu mendapatkan laporan dari masyarakat lewat platform aduankonten.id.

“Semua konten negatif yang bertentangan dengan UU dapat dilaporkan secara resmi ke Kemenkominfo melalui aduan konten.id yang dilakukan secara online. Itu sumber pertama,” kata Dedy seperti dilansir CNNIndonesia, Selasa 10 November 2020.

Selain laporan dari masyarakat, Dedy mengatakan Kemenkominfo juga melakukan pemantauan mandiri lewat patroli siber. Dedy mengungkap patroli ini dilakukan setiap hari 24 jam tanpa henti.

  baca juga
Interpol Bongkar Sindikat Pemasok Vaksin COVID-19 Palsu di China March 5, 2021
Tottenham, Everton dan Chelsea Kompak Menang 1-0 di Kandang Lawan March 5, 2021
Inter Mampu Mengatasi Parma, Melebarkan Jarak Sebagai Puncak Klasemen Sementara March 5, 2021
Lamaran Kerja Ditolak karena Wajah Jelek, Pria Vietnam Operasi Plastik 9 Kali hingga Tak Dikenali Keluarga March 5, 2021
Link Streaming Siaran Langsung Liga Italia: Parma vs Inter Milan March 5, 2021
Gubernur Riau Tak Ingin Ada Lagi Petani Ditangkap karena Karhutla March 5, 2021
Hasil Panen Petani Desa Pemayungan Cukup Menggiurkan March 4, 2021
Next
Prev

“Pemantauan dilakukan oleh tim AIS Kominfo, itu adalah satu tim khusus untuk identifikasi muatan negatif di internet, seperti pornografi, perjudian, penipuan, radikalisme digital, kekerasan seksual pada anak, cyber bullying dan seterusnya,” ujur Dedy.

Selanjutnya, Dedy menyatakan pihaknya akan melakukan verifikasi konten-konten itu dengan merujuk pada UU ITE dan PP Nomor 71 Tahun 2019 Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE).

Setelah verifikasi, Kemenkominfo baru akan melakukan penindakan berupa take down atau pemutusan akses ke konten yang menyalahi UU ITE maupun PP PSTE.

“Di UU itu sudah diamanatkan dan dimandatkan bahwa salah satu kewenangan pemerintah adalah melakukan pemutusan akses terhadap satu konten tertentu dan atau minta PSTE untuk memutuskan akses,” ujur Dedy.

Sebelumnya, artis Gisella Anastasia (Gisel) diterpa isu video porno yang mirip dirinya. Video tersebut beredar di media sosial dan nama Gisel menjadi trending topic di Twitter.

Pihak Gisel sudah melaporkan akun media sosial yang diduga menyebarkan video porno tersebut ke kepolisian. Pihak yang terbukti menyebarkan terancam hukuman penjara dan denda.

Tags: KominfoMedia Sosialvideo panas di media sosial
Next Post
Prakerja rebahan

Program Prakerja Diperpanjang, Kaum Rebahan Senang

YLKI : Kasus Maybank Rusak Kepercayaan Masyarakat Terhadap Bank

YLKI : Kasus Maybank Rusak Kepercayaan Masyarakat Terhadap Bank

Pakar: 4G Bukan Teknologi Baru

Pakar: 4G Bukan Teknologi Baru

Rupiah Sesi Siang Melemah Tipis!

Rupiah Sesi Siang Melemah Tipis!

Teknologi Makin Canggih, Mentan Yakin pada Kesuksesan Sektor Pertanian

Teknologi Makin Canggih, Mentan Yakin pada Kesuksesan Sektor Pertanian

Discussion about this post

Bicara Apa Adanya

PT MOKSHA MULTI MEDIA

© 2020 Alamat Kantor Detail di Jalan Guru Muchtar, No. 26, RT 09, Kebun Handil, Jelutung, Kota Jambi. Kode pos 36137. Developed by Ara.

  • Detail
  • Hubungi Kami
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Company Profile

Media Sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN

PT MOKSHA MULTI MEDIA