DETAIL.ID, Jambi – Ada kejanggalan yang terlihat hasil penghitungan suara pada tiga TPS di Desa Mandiangin Tuo, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun full didominasi suara pasangan Cek Endra- Ratu Munawaroh. Soalnya, tak ada satu suara pun yang bersisa untuk pasangan 2 dan 3.
Informasi ini didapatkan langsung dari website KPU yang tengah menginput data real suara per TPS dalam Pilgub Jambi 2020. Cek di sini: https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp/tungsura/1503062008
TPS pertama, suara untuk pasangan 01 sebanyak 231. Pasangan 02 = 0 suara. Pasangan 03=0 suara. Di TPS dua, pasangan 01 meraih suara sebanyak 171. Pasangan 02= 0 suara. Pasangan 03=0 suara.
Di TPS tiga, pasangan 01 meraih suara sebanyak 322 suara. Pasangan 02 = 0 suara. Dan pasangan 03 = 0 suara. Total suara yang ada dari 3 TPS itu mencapai 724 suara dam semuanya untuk Cek Endra – Ratu Munawaroh.
Belum diketahui apa yang menjadi penyebab suara 100 persen untuk pasangan 01 di TPS itu. Sebab, menurut percakapan netizen di media sosial terkait isu tersebut, seharusnya, paling tidak ada satu atau dua suara untuk pasangan 02 dan 03, setidaknya dari masing-masing saksi pasangan tersebut di TPS itu.
Sebelumnya di media sosial, memang viral sejumlah percakapan adanya indikasi dugaan kecurangan dengan mengubah hasil pemungutan suara di beberapa wilayah di Sarolangun.
Isu itu bahkan ditegaskan langsung oleh Wakil Rektor II UIN STS Jambi Asad Isma. Menurut dia, memang ada indikasi upaya mengubah hasil pemungutan suara dalam Pilgub Jambi 2020, khususnya di Sarolangun.
“Saya memantau di Sarolangun. Kondisi saat ini memang masih sangat rentan. Masak di tiga TPS tersebut kandidat lain sampai nol suaranya. Apa saksi tidak memilih. Itu jelas mencurigakan,” katanya kepada detail.id, Sabtu, 12 Desember 2020.
Oleh karena itu, Asad Isma mewanti-wanti penyelenggara jangan sampai melakukan upaya kejahatan dengan mengubah suara hasil pemilihan 9 Desember lalu. Sebab, tindakan kejahatan itu adalah tindakan pidana, bisa berujung pada jeratan hukum.
“Contoh dari pemilu sebelumnya sudah sangat banyak, aturan juga sangat tegas, ancamannya pidana. Sekarang kerja penyelenggara dipantau betul oleh masyarakat, termasuk kita akademisi. Sekali lagi, saya ingatkan jangan berbuat curang,” ujar Asad Isma.
Seperti diketahui, berdasarkan hitung cepat dan real count KPU, selisih suara antara pasangan Al Haris – Abdullah Sani dan Cek Endra – Ratu Munawaroh terbilang tipis.
Saat ini dari real count KPU teranyar 12 Desember 2020 sampai pukul 19:28 WIB dengan suara masuk 75,29 persen pasangan Al Haris-Abdullah Sani dengan perolehan 38,8 persen masih unggul dari Cek Endra-Ratu Munawaroh yang meraih 37,6 persen.
Reporter: Jogi Sirait
Discussion about this post