DAERAH
Polisi Ringkus Warga Sumsel Lagi Asyik Molot Minyak Ilegal

DETAIL.ID, Batanghari – Kepolisian resor (Polres) Batanghari, Polda Jambi tak main-main memberantas pelaku praktik pengeboran minyak ilegal (ilegal driling) dalam wilayah Desa Pompa Air dan Desa Bungku, Kecamatan Bajubang.
Pekan pertama Januari 2021, Unit Tipidter Satreskrim Polres Batanghari berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku ilegal driling. Dua pelaku berperan sebagai sopir pengangkut minyak dan seorang pekerja sumur minyak.
Kasat Reskrim Iptu Piet Yardi dalam gelaran konferensi pers di ruang kerjanya mengatakan, pelaku pertama berinisial IF (26) laki-laki, warga RT 01 Dusun I Desa Kasmaran, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
“Penangkapan pelaku IF atas Laporan Polisi Nomor : LP / A – 05 / I / 2021 / Jambi / Res Batanghari, tanggal 4 Januari 2021 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sprin Sidik / 01 /I/2021/Reskrim, tanggal 4 Januari 2021,” ujar Piet, Senin 25 Januari 2021.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Modus operasi pelaku IF adalah melakukan kegiatan eksplorasi dan atau eksploitasi minyak bumi dengan cara memolot minyak bumi dari sumur ilegal driling tanpa memiliki kontrak kerja sama. Lokasi penangkapan pelaku di RT 08 Dusun Laman Teras, Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Batanghari.
“Petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor jenis honda blade warna hitam tanpa nomor polisi, satu unit besi canting dengan panjang lebih kurang 4 meter, satu unit besi katrol bawah atau tameng, satu unit roling tali berikut tali tambang dan satu jeriken berisi minyak bumi lebih kurang 35 liter,” ucapnya.
Piet berujar pelaku IF sekira pukul 17.15 WIB tertangkap petugas yang melakukan patroli. Kala itu pelaku sedang melakukan kegiatan eksploitasi minyak bumi yang dilakukan dengan cara mengoperasikan sepeda motor modifikasi untuk mengambil minyak bumi dari sumur minyak ilegal driling.
“Ketika petugas menanyakan legalitas atau kontrak kerja sama atas kegiatan pelaku tersebut, pelaku tidak dapat menunjukannya, sehingga pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Batanghari untuk proses lebih lanjut,” katanya.
Pelaku kedua berinisial R (43) laki-laki, warga Jl Kampar I No. 117, RT. 45/17, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, Kota Palembang, Sumatera Selatan. Ia merupakan sopir pengangkut minyak ilegal dari lokasi sumur.
Petugas menangkap R berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A – 06 / I / 2021 / Jambi / Res Batanghari, tanggal 5 Januari 2021 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sprin Sidik / 03 /I/2021/Reskrim, tanggal 5 Januari 2021.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
“Modus operandi pelaku melakukan kegiatan pengangkutan minyak bumi dengan menggunakan satu unit mobil pikup merk Daihatsu Gran Max warna putih BG 8644 IJ yang di dalam bak belakang terdapat dua unit tedmond kapasitas masing-masing 1000 liter berisi minyak bumi dengan tujuan akan di angkut ke Batas Palembang, Sumatera Selatan,” kata mantan Kapolsek Gunung Kerinci ini.
Perwira dua balok di pundak berkata, lokasi penangkapan R berada dalam wilayah Dusun Laman Teras, Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari. Barang bukti yang diamankan petugas berupa satu unit mobil pickup, dua unit tadmond berikut minyak mentah sekira 2000 liter, STNK dan kunci mobil.
“Pelaku R di tangkap sekira pukul 10.00 WIB. Pelaku tak bisa menunjukkan izin pengangkutan minyak bumi kepada petugas,” ucapnya.
Pelaku ketiga berinisial A (23) laki-laki, warga Dusun 06 Desa Noman Baru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatra Selatan. Piet bilang pelaku juga tercatat sebagai warga RT 03 BTN Hutan Lindung Indah II Kelurahan Muara Bulian, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.
“Penangkapan A berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A – 13 / I / 2021 / Jambi / Res Batanghari, tanggal 22 Januari 2021 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sprin Sidik / 09 /I/2021/Reskrim, tanggal 22 Januari 2021,” katanya.
Modus operandi pelaku A sama seperti pelaku R yakni sopir pengangkut minyak ilegal dari lokasi sumur menggunakan mobil pickup Suzuki Carry warna hitam nomor polisi BG 8377 PD.
Dalam bak belakang terdapat dua unit tedmond kapasitas masing-masing 1000 liter berisi minyak bumi dengan tujuan akan di angkut ke Palembang, Sumatera Selatan.
“TKP (Tempat Kejadian Perkara) penangkapan A berada di Jalan Raya Muara Bulian-Bajubang, Desa Kilangan Kecamtan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari. Petugas patroli menangkap A sekira pukul 22.30 WIB akibat tak bisa menunjukkan izin pengangkutan minyak bumi tersebut,” ujarnya.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Piet berujar ketiga pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Batanghari. Mereka disangkakan Pasal 52 Yo Pasal 11 ayat (1) UU RI Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi dan Pasal 53 Huruf b Yo Pasal 23 ayat (2) Huruf b Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi Yo Pasal 480 KUHPidana.
Reporter:Â Ardian Faisal
DAERAH
Bupati Syukur Meninjau Jalan Tabir Timur dan Tabir Selatan

DETAIL.ID, Merangin – Guna cepat mewujudkan Merangin Baru 2030, agaknya tidak ada istilah hari libur bagi Bupati Merangin H M Syukur dan jajarannya. Betapa tidak, ia mengajak sejumlah kepala OPD pada hari libur yaitu Sabtu, 22 Maret 2025 meninjau jalan rusak.
Pertama bupati dan rombongan melihat langsung kondisi Jalan Rawa Jaya menuju Bungo Tanjung. Kondisi jalan tersebut berlubang-lubang di sejumlah titik, namun masih aman untuk dilalui.
“Jalan ini akan segera kita perbaiki, sehingga lancar untuk dilalui. Saya tidak ingin masyarakat jadi menderita gara-gara kerusakan jalan ini,” ujar Bupati didampingi Kadis Kominfo Merangin, M Arief dan Kepala BPKAD, Mashuri.
Jalan tersebut akan diperbaiki menggunakan dana Opsen 2025. H M Syukur berharap persoalan Jalan Rawa Jaya menuju Bungo Tanjung itu, segera tuntas, sehingga masyarakat nyaman melewatinya.
Selanjutnya bupati yang juga didampingi Kalak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Sahiri dan Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, Andrei serta utusan dari Dinas PUPR Merangin bertolak ke Tabir Timur.
Bupati sempat geleng-geleng kepala, ketika menyaksikan sendiri kondisi ruas jalan menuju Kecamatan Tabir Timur tersebut. Selain licin dan berlubang-lubang, jalan itu juga berlumpur yang cukup dalam.
Tidak sedikit mobil yang terjebak dalam kubangan lumpur. Rodanya terus berputar namun mobilnya tidak bergerak sama sekali. Bahkan putaran ronda itu semakin memperdalam kubangan lumpur yang dilalui.
“Ini sangat parah sekali. Tadinya saya berharap kondisi cuaca hujan, jadi kita semua dapat merasakan apa yang dirasakan masyarakat di sini, tidur di jalan kita,” tutur Bupati yang mengerti betul penderitaan masyarakatnya.
Kerusakan ruas jalan menuju Kecamatan Tabir Timur itu terjadi di dua titik, tepatnya di Desa Mekar Limau Manis. Sedangkan kondisi jalan yang masuk wilayah Kabupaten Tebo tepatnya di Desa Bangun Seranten, kondisinya lebih parah lagi sepanjang 1,2 kilometer.
Bupati akan segera memperbaiki jalan di Tabir Timur tersebut, menggunakan dana Bagi Hasil Sawit (BHS) 2025. Ia berharap jalan itu nantinya akan lancar dilalui.
“la jalan ini tidak ada drainasenya akan sangat mudah tegerus air pada saat hujan. Air akan mengalir ke badan jalan dan tidak terarah, karena tidak ada parit,” ucap Bupati yang menargetkan semua jalan di Merangin lancar untuk dilalui.
DAERAH
Baznas Kabupaten Asahan Salurkan Dana ZIS kepada Fakir Miskin

DETAIL.ID, Asahan – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Asahan salurkan dana Zakat Infak Sedekah (ZIS) kepada 100 orang penerima manfaat untuk masyarakat fakir miskin di 2 Kecamatan.
Penerima manfaat itu untuk masyarakat di Kecamatan Kota Kisaran Barat sebanyak 50 orang penerima manfaat dan 50 orang masyarakat penerima manfaat di Kecamatan Kota Kisaran Timur.
“Hari ini adalah hari terakhir kita salurkan dana bantuan Baznas untuk masyarakat miskin di 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Kota Kisaran Barat dan Kisaran Timur,” ujar Ketua Baznas, H. Ansyari Margolang di Mesjid Agung H. Achmad Bakrie pada Jumat, 21 Maret 2025.
Ansyari menambahkan bahwa ada 1.250 orang fakir miskin yang ada di 25 kecamatan se-Kabupaten Asahan menerima manfaat dari Baznas.
“Bantuan Baznas yang kita salurkan hari ini adalah berasal dari zakat profesi ASN. Dan besaran dana yang kita salurkan sebesar Rp 500 ribu setiap orang yang menerima manfaat,” kata Ansyari.
Sementara Bupati Asahan dalam kesempatan penyaluran dana Baznas diwakili oleh Sekda Kabupaten Asahan, Zainal Arifin mengatakan bahwa kegiatan penyaluran dana Baznas ini adalah merupakan program Bupati Asahan.
“Bapak Bupati Asahan atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan mengucapkan terima kasih kepada Baznas Kabupaten Asahan yang telah menyalurkan bantuan zakat buat fakir miskin di semua Kecamatan di Kabupaten Asahan,” ujar Sekda Zainal.
Untuk itu Sekda Zainal Arifin mohon kepada bapak ibu para penerima manfaat untuk bisa mendoakan Bupati dan Wakil Bupati tetap sehat wal afiat dan dapat menjalankan visi misi Kabupaten Asahan mewujudkan masyarakat yang Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan.
“Terima kasih bapak ibu yang telah hadir dan menjadi pilihan Allah SWT untuk mendapatkan manfaat zakat dari Baznas,” ujarnya.
Hadir dalam kegiatan penyaluran dana ZIS dari Baznas Kepala BKAD Kabupaten, Kadis Kominfo, Kabag Protokol dan para pengurus Baznas Kabupaten Asahan.
Reporter: Fitriyani Harahap
DAERAH
Nia Jon Firman Pandu Dikukuhkan sebagai Bunda Lingkungan Hidup

DETAIL.ID, Solok – Pemerintah Kabupaten Solok menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lingkungan Hidup, Pengukuhan Bunda Lingkungan Hidup, serta Launching Bank Sampah Induk di Kabupaten Solok. Acara ini berlangsung di Gedung Solok Nan Indah pada Kamis, 20 Maret 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Solok, Jon Firman Pandu, Asisten II Deni Prihatni, Ketua TP PKK Kabupaten Solok, Nia Jon Firman Pandu, Ketua GOW Kabupaten Solok Lian Octavia Candra, serta para tamu undangan lainnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Solok, Asnur, menyampaikan dalam laporannya bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pemangku kepentingan terhadap pentingnya pelestarian lingkungan hidup. Selain itu, acara ini juga dimaksudkan untuk mendukung pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan di Kabupaten Solok.
Menurut Asnur, Kabupaten Solok menghasilkan sekitar 140 ton sampah setiap bulannya, namun hanya 40 ton yang dapat didaur ulang dan dimanfaatkan kembali oleh masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan strategi dan langkah konkret dalam pengelolaan lingkungan hidup guna mengatasi permasalahan ini.
Acara dilanjutkan dengan pengukuhan Bunda Lingkungan Hidup Kabupaten Solok, yang diamanahkan kepada Nia Jon Firman Pandu. Pengukuhan ini dilakukan langsung oleh Bupati Solok Jon Firman Pandu.
Dalam sambutannya, Nia Jon Firman Pandu menyampaikan rasa terhormat dan semangatnya untuk berkontribusi dalam pelestarian lingkungan hidup. Ia menekankan bahwa menjaga lingkungan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Sementara itu dalam sambutannya, Bupati Solok Jon Firman Pandu, S.H., menegaskan bahwa persoalan lingkungan, khususnya pengelolaan sampah, merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya Rakor Lingkungan Hidup sebagai wadah untuk merumuskan strategi dalam menghadapi berbagai tantangan lingkungan. Selain itu, pengukuhan Bunda Lingkungan Hidup diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan perempuan dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Peluncuran Bank Sampah Induk menjadi salah satu langkah konkret dalam mengatasi permasalahan sampah di Kabupaten Solok.
Acara ditutup dengan pemaparan materi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang membahas lebih lanjut strategi dan kebijakan dalam pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Solok.
Reporter: Diona