Connect with us

PERISTIWA

Kasus Penipuan Dukun Pengganda Uang di Bekasi, Istri dan Mertua Dikenakan Wajib Lapor

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jawa Barat – Hermawan alias Gondrong, pria yang viral di media sosial dengan narasi menggandakan uang di Babelan, Kabupaten Bekasi, ditahan polisi. Pria berusia 45 tahun itu dijerat dengan pasal penipuan dan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Sementara empat orang lainnya yang sebelumnya diamankan polisi dikenakan wajib lapor. Empat orang itu masih keluarga pelaku di antaranya mertua, istri dan pengunjung yang menyaksikan aksi penipuan Hermawan menggandakan uang.

“Yang diamankan awal 5 termasuk dengan mertua kan, kemudian yang (ditahan dan jadi tersangka) satu si H,” kata Kapolsek Babelan Kompol Gulam melansir dari merdeka.com, Selasa 23 Maret 2021.

Empat orang itu dijadikan sebagai saksi atas perbuatan Hermawan tersebut. Polisi masih menunggu laporan korban terkait ulah dilakukan pelaku.

“Empat orang dipulangkan, wajib lapor. Karena sementara kita menunggu korban yang mau melaporkan yang merasa dirugikan atau ditipu,” ujar dia.

Aksi dilakukan Hermawan merupakan penipuan. Kepolisian meminta warga yang menjadi korban penipuan melapor.

“Karena banyak yang merasa tidak dirugikan, ikhlas aja, itu yang repot. Padahal kita sudah jelaskan itu penipuan dan itu tidak punya ilmu, itu ditipu,” kata dia.

Dua Laporan Terpisah

Gulam menjelaskan, kasus yang menjerat Hermawan tak hanya penipuan. Hermawan juga dikenakan pidana menikahi anak di bawah umur yang kini menjadi isteri keduanya.

“Jadi laporan polisi ini kami buat dua, yang pertama adalah penipuan. Kebetulan pada saat penyelidikan, kita temukan juga pidana lainnya, kemudian penipuan dan perlindungan anak. Kebetulan perlindungan anak, karena isterinya kebetulan di bawah umur. Jadi langsung ditangani oleh Polres untuk yang perlindungan anak ya,” ujar dia.

Dengan adanya kasus ini, Gulam mengimbau agar masyarakat yang meras menjadi korban dapat segera melapor ke Polsek Babelan.

“Kalau ada yang merasa jadi korban dan dirugikan, bisa melapor ke Polsek dengan senang hati kita terima. Bisa menghubungi ke nomor Kanit Reskrim Polsek Babelan 0856-8666-662,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan dalam keterangannya menyebut, Hermawan dijerat dengan Pasal 378 KUHP karena melakukan penipuan. Dia juga dikenakan Pasal 81 juncto Pasal 76 D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, karena menikahi perempuan berusia 15 tahun. Kini istrinya yang berinisial NT sudah berusia 18 tahun.

“Saat lakukan penyelidikan, kita dapatkan yang bersangkutan menikahi anak di bawah umur. Jadi dinikahi 3 tahun yang lalu umurnya 14 tahun 8 bulan, kemudian kita juga terapkan terkait UU Perlindungan Anak,” kata Hendra, Selasa 23 Maret 2021.

Hendra menuturkan, Hermawan menikahi istrinya yang masih remaja dengan iming-iming akan melunasi utang calon mertuanya. Selain itu, dia juga menjanjikan membelikan tanah untuk dibangunkan rumah. “Namun sampai saat ini tidak terealisasi,” kata Hendra.

Dari pernikahan dengan istri belianya, Gondrong dikaruniai seorang anak.”Kalau saya tidak salah 2,5 tahun. Sama istri kedua anak di bawah umur (yang di video) iya. Itu artinya istrinya pas dinikahi (berusia) 14 tahun 8 bulan. Tinggal di rumah istrinya,” jelas Hendra.

Dalam kasus ini, penyidik juga mendalami pemalsuan dokumen, karena diduga adanya penggunaan KTP palsu. “Namun masih diduga. Tapi pasal penipuan sudah pasti,” jelas Hendra.

Sejauh ini baru dua laporan polisi yang dibuat untuk kasus ini, yakni untuk kasus penipuan dan perlindungan anak. Polisi juga menunggu laporan dari orang-orang yang menjadi korban Hermawan. “Kita bisa terapkan pasalnya fleksibel. Jadi kita masukkan beberapa pasal acuan antisipasi apabila ada korban menyusul, makanya pemalsuan kita masukkan, kemudian penipuan dan perlindungan anak. Kebetulan perlindungan anak, karena istrinya kebetulan di bawah umur. Jadi langsung ditangani oleh Polres untuk yang perlindungan anak ya,” jelasnya.

Sebelumnya aksi Hermawan seolah-olah menggandakan uang viral di media sosial. Dalam video yang beredar, dia tampak memperagakan penggandaan uang pecahan seratus ribu rupiah. Belakangan, polisi mengungkap uang itu palsu dan video dibuat pada tahun lalu.

PERISTIWA

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Singgalang 2025, Polres Padang Panjang Siap Amankan Mudik Lebaran

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Padang Panjang – Dalam rangka kesiapan pengamanan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijirah, Polres Padang Panjang menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi kepolisian terpusat secara serentak seluruh Indonesia dengan sandi Ops Ketupat Singgalang 2025, di halaman Mapolres Padang Panjang pada Kamis, 20 Maret 2025.

Wali Kota Padang Panjang, H. Hendri Arnis, BSBA bertindak sebagai pimpinan apel yang didampingi oleh Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartysna Widyarso, WP, S.I.K.,M.AP sekaligus membacakan amanat dari Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Dalam amanatnya, Kapolri menegaskan pentingnya kesiapan seluruh personel dalam menghadapi arus mudik dan balik Lebaran. Operasi Ketupat dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia untuk memastikan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas selama perayaan Idulfitri.

“Kita harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, memastikan kelancaran arus lalu lintas, serta mewaspadai potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” ujar Wali Kota saat membacakan amanat Kapolri.

Apel ini dihadiri oleh Forkopimda, Kepala OPD Kota Padang Panjang dan Tanah Datar serta diikuti oleh personel gabungan dari Polri, TNI, Dishub, Satpol PP, Dinas Kesehatan, BPBD, serta organisasi kemasyarakatan yang turut mendukung pengamanan Lebaran di wilayah hukum Polres Padang Panjang.

Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K, M.A.P dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan pos pengamanan dan pelayanan di beberapa titik strategis guna memastikan masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan aman dan nyaman.

“Polres Padang Panjang bersama stakeholder terkait akan bekerja maksimal dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat, baik yang melakukan perjalanan mudik maupun yang merayakan Lebaran di daerah ini,” kata Kapolres.

Operasi Ketupat 2025 akan berlangsung selama 14 hari dari tanggal 26 Maret sampai 8 April 2025, dengan fokus pada pengamanan jalur mudik, tempat ibadah, pusat keramaian, serta antisipasi potensi gangguan kamtibmas.

Polres Padang Panjang telah siapkan sejumlah 3 Pos Pengamanan yang berlokasi di Pasar tumpah X koto, pasar Padang Panjang, dan di depan Masjid Hidayatullah Lembah Anai. Serta menyiapkan pos pelayanan di Tan Kayo Batipuh Selatan.

Ia menambahkan, kegiatan operasi ketupat ini melibatkan 145 orang personil Polres Padang Panjang yang bergabung dengan instansi terkait guna memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik serta perayaan hari raya Idul Fitri.

“Apel gelar pasukan ini menjadi bukti kesiapan seluruh elemen dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama periode Lebaran, demi terciptanya situasi yang kondusif di wilayah Padang Panjang,” tutur Kapolres.

Reporter: Diona

Continue Reading

PERISTIWA

Kapal Penyuplai BBM Milik PLN Terbakar di Perairan Subi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Natuna – Sebuah kapal penyuplai BBM milik PLN, KM Lyyra GT 46 terbakar di sekitaran perairan Pelabuhan Subi, Kabupaten Natuna pada Selasa, 18 Maret 2025 pagi.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Basarnas Natuna, Abdul Rahman saat dikonfirmasi mengatakan kapal tersebut sebelumnya bertolak dari Pelabuhan Selat Lampa dengan bermuatkan BBM jenis solar.

Hingga saat ini kata Rahman, pihaknya bersama TNI-Polri telah berhasil mengevakuasi 5 kru kapal, 1 orang diantaranya meninggal dunia, sementara 2 orang lainnya mengalami luka parah.

“5 korban telah ditemukan dan dievakuasi ke tempat aman, sementara 1 orang korban belum ditemukan dan saat ini masih dalam pencarian,” ujarnya.

Lanjut Rahman, pihaknya juga belum dapat memastikan penyebab kebakaran, namun banyaknya muatan BBM jenis Solar menyulitkan petugas untuk memadamkan api.

“Memang dengan banyaknya BBM yang terbakar, menyulitkan petugas untuk memadamkan api, terlebih dengan angin yang terus berhembus dengan kencang,” katanya.

Reporter: Saipul Bahari

Continue Reading

PERISTIWA

Santunan Yatim dan Bukber Meriahkan Rangkaian HPN Bersama Bekasi Raya

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Bekasi – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN), komunitas jurnalis dan insan pers yang tergabung dalam Bekasi Raya menggelar acara santunan anak yatim dan buka puasa bersama (bukber) pada Sabtu,15 Maret 2025 di Sekretariat PWI Bekasi Raya, Jl. Rawa Tembaga II No.1 Margajaya, Bekasi Selatan Kota Bekasi.

Acara yang penuh kehangatan ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi serta Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi.

Kegiatan ini menjadi momen berbagi kebahagiaan dengan puluhan anak yatim dari berbagai wilayah di Bekasi. Selain pemberian santunan berupa uang dan paket sembako, acara juga diisi dengan tausiyah singkat yang memberikan motivasi kepada para hadirin.

Ketua Panitia HPN Bekasi Raya, Suryono ST menyampaikan bahwa acara ini merupakan wujud nyata kepedulian insan pers terhadap masyarakat.

“Kami ingin memperingati HPN dengan kegiatan yang bermanfaat, bukan hanya bagi insan pers tetapi juga bagi masyarakat luas. Santunan ini diharapkan bisa membantu anak-anak yatim dan memberikan kebahagiaan di bulan Ramadan,” kata Suryo pasa Sabtu, 15 Maret 2025.

Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi juga mengapresiasi inisiatif ini. “Kegiatan ini bukan hanya sekadar bagian dari peringatan HPN, tetapi juga menjadi bentuk nyata kepedulian insan pers terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yatim yang membutuhkan perhatian dan kasih sayang,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh perwakilan Diskominfostandi Kota Bekasi yang menekankan pentingnya kebersamaan dalam membangun sinergi antara pemerintah dan insan pers.

“Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap jurnalis dan media dapat terus berkontribusi positif bagi masyarakat serta mempererat hubungan dengan berbagai pihak,” ucapnya.

Acara ini ditutup dengan buka puasa bersama yang semakin menambah keakraban antara insan pers, pemerintah daerah, serta anak-anak yatim yang hadir. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan HPN tidak hanya menjadi perayaan bagi insan pers, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Reporter: Yayat Hidayat

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads