DAERAH
Pelaku Pencuri Tiang Kabel Optik Telkom Diamankan Satreskrim Polres Merangin
DETAIL.ID, Merangin – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merangin berhasil membongkar tindak pidana pencurian Tiang Telkom kabel optik yang sudah beroperasi sejak tahun 2015 hingga 2019. Pihak berwajib berhasil menangkap 2 orang terduga pelaku.
Ungkap kasus dan penangkapan tersangka disampaikan Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnawawan, S.I.K. melalui Paur Humas Iptu Edih kepada wartawan, Sabtu 6 Maret 2021.
Adapun kedua orang pelaku yang diamankan yaitu berinisial AS (46) pekerjaan tani, alamat Dusun Perentak Talun Desa Perentak Kecamatan Pangkalan Jambu Kabupaten Merangin dan DI (41) pekerjaan Ex Pengawas PT TEKEN PRATAMA, Alamat Dusun Lingkung Kecamatan Batang Merangin Kabupaten Kerinci.
Kronologi kejadian, pada hari Jumat 25 Oktober 2019 sekira jam 15.00 Wib, pelapor bersama Team mengecek tiang PT TELKOM yang dibangun pada tahun 2015 di jalur kabel Fiber Optic Sungai Manau perbatasan dengan Kabupaten Kerinci di Desa Birun Kecamatan Pangkalan Jambu.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Ketika dilakukan pengecekan lapangan, ditemukan bahwa sebagian tiang PT TELKOM sudah tidak ada lagi sehingga menyebabkan bentangan kabel menjadi kendur. Setelah dilakukan pencarian ternyata tiang-tiang tersebut di gunakan oleh pelaku AS untuk menyangga Kabel PLN ke arah rumahnya sebanyak 13 ( Tiga belas ) batang.
Penyidikan Polisi
Setelah mendapat laporan selanjutnya anggota kepolisian melakukan penyelidikan dan pada hari Rabu 3 Maret 2021 sekira pukul 16.00 Wib Tim Elang Petarung Sat Reskrim Polres Merangin mendapatkan informasi bahwa pelaku yang melakukan tindak pidana pencurian tiang Telkom di Sungai Manau sedang berada dirumahnya di Dusun Telun, Desa Perentak , Kecamatan Pangkalan Jambu dan melakukan penangkapan.
Ketika pelaku hendak ditangkap oleh petugas, pelaku AS melakukan perlawanan dengan membawa 1 (satu) buah parang dan mengancam anggota Tim Elang Petarung. Dengan kesigapan anggota Tim Elang Petarung akhirnya berhasil melumpuhkan pelaku dan mengamankannya.
Pelaku mengakui bahwa benar telah menggunakan sebanyak 13 batang tiang milik PT TELKOM, namun pelaku hanya mengakui telah mengambil tiang milik PT TELKOM tersebut sebanyak 4 batang di Km 27 Pangkalan Jambu dengan cara mencabutnya saat dilakukan interogasi.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Sedangkan sisanya sebanyak 9 batang, pelaku mengaku membeli dari tersangka DI yang pada saat itu bekerja sebagai pengawas PT TEKEN PRATAMA (mitra PT TELKOM untuk memasang jaringan) dengan harga Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah).
Usai didapat keterangan dari tersangka AS selanjutnya pada hari Sabtu 6 Maret 2021 sekira pukul 06.00 Wib di Batang Merangin Kabupaten Kerinci, Tim Elang Petarung Sat Reskrim mengamankan DI yang diduga merupakan penjual tiang TELKOM sebanyak 9 batang kepada AS.
Saat dikakukan interograsi kepada tersangka DI didapat keterangan bahwa tersangka DI selesai melakukan pengawasan pekerjaan pemasangan tiang TELKOM oleh PT TEKEN PRATAMA, telah menjual 9 (sembilan) batang tiang milik PT TELKOM kepada tersangka AS yang diakui bahwa tiang tersebut merupakan sisa dari pekerjaan PT TELKOM yang tidak dipergunakan.
Barang Bukti
Barang bukti yang diamankan yaitu Kabel Optic dengan Panjang 200 M2, 13 ( Tiga belas ) batang tiang berbahan Besi Baja ringan dengan panjang 9 Meter. ( Barang Bukti ditemukan di rumah pelaku AS dan masih berada dirumah pelaku dalam kondisi terpasang untuk penyangga kabel PLN rumahnya).
“Pelaku diamankan di Polres Merangin untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan,”jelas Iptu Edih.
Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Firdon Marpaung, SH saat dimintai tanggapan atas penangkapan tersangka pencurian tiang Telkom kabel optic menjelaskan bahwa tersangka merupakan Target Operasi (TO) yang selama ini dicari.
“Berkat kerja keras Tim, akhirnya tersangka bisa kita amankan dengan baik meskipun melakukan perlawanan menggunakan parang. Barang yang dicuri merupakan aset milik negara sangat vital karena berhubungan dengan sarana telekomunikasi. Untuk Barang bukti pembongkarannya menunggu koordinasi dari pihak Telkom,”jelasnya.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
DAERAH
Warga Tak Lagi Keluhkan Jalan Rusak, Tanjakan Lantak Seribu Dirigid Beton
DETAIL.ID, Merangin – Problem warga Lantak Seribu Kecamatan Renah Pamenang yang selalu mengeluhkan jalan tanjakan rusak beberapa tahun lalu, yang menjadi akses warga, kini sudah mulai diperbaiki oleh pemerintah daerah.
Jalan tersebut memiliki kontur tanah merah yang labil, apalagi kendaraan yang melintas sering bermuatan melebihi tonase, sehingga permukaan jalan menjadi mudah rusak.
Ruas jalan sepanjang 300 meter yang sering dikeluhkan itu, terlihat sudah mulai dikerjakan dengan kontruksi jalan Rigid Beton, lantai dasar jalan diratakan kemudian diberi mal besi, diisi dengan rangka besi dan dicor mengunakan mobil jenis molen yang membawa bahan semen bercampur pasir.
Sehingga pengerjaan jalan tidak terlalu memakan waktu yang lama, hanya saja butuh waktu untuk bisa dilalui sebab coran harus benar-benar kering dan mengeras.
“Alhamdulillah ada dua titik jalan yang nantinya akan dirigid Beton, satu titik di tanjakan ini sepanjang 300 meter, sementara titik kedua di tanjakan yang menuju Desa Tambang Emas sepanjang 267 meter,” ujar Kades Lantak Seribu, Sukamto pada Rabu, 19 November 2025.
Dua titik tanjakan diakui Sukamto, sering dikeluhkan masyarakat sebab sudah berkali-kali dilakukan pengecoran secara mandiri, tetapi mudah hancur juga.
“Alhamdulillah, atas ikhtiar bersama warga, pemerintah daerah mendengarkan keluhan kami, sehingga ada dua titik jalan yang akan dirigid Beton sepanjang 567 meter. Jalan ini menjadi jalan alternatif warga bukan hanya untuk pergi ke pabrik sawit, tetapi jalan ini juga menjadi jalan pintas untuk bisa sampai ke jalur Lintas Sumatera ,” katanya.
Bukan hanya dua titik jalan yang dirigid beton, namun pemerintah daerah juga sudah melakukan perbaikan jalan dan penimbunan titik tertentu dari Dea Tanjung Benuang – Lantak Seribu sampai batas Sarolangun.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Pemda Merangin, yang sudah peduli dengan masyarakat kami, jalan sudah diperbaiki dan masyarakat makin mudah untuk membawa hasil perkebunannya, tentu yang kita harapkan perekonomian meningkat dan masyarakat makin sejahtera,” tutur Sukamto.
Reporter: Daryanto
DAERAH
Outing Class Seru Bersama TK Plus Ma’arif Padang Panjang
DETAIL.ID, Padang Panjang – TK Plus Ma’arif Padang Panjang melaksanakan kegiatan Outing Class ke SMK Negeri 1 Padang Panjang pada Rabu, 19 November 2025. Anak-anak tampak antusias mengikuti kegiatan seru dan penuh pengalaman baru!
Kegiatan dimulai dengan showing tour ke laboratorium Program Keahlian Perhotelan, di mana mereka diajak melihat langsung berbagai fasilitas seperti kamar hotel, laundry, dan restoran. Anak-anak belajar mengenal dunia perhotelan dengan cara yang menyenangkan dan interaktif.
Tak berhenti di sana, keseruan berlanjut di laboratorium Program Keahlian Kuliner, tempat anak-anak diajak membuat donat bersama kakak-kakak siswa kuliner dan perhotelan.
Dengan bimbingan dan pendampingan yang ramah, suasana belajar menjadi penuh tawa dan semangat.
Kegiatan ini merupakan bentuk dari pembelajaran mendalam (deep learning) yang dilaksanakan oleh TK Plus Ma’arif Padang Panjang, di mana anak-anak diajak belajar secara langsung dari pengalaman nyata di lingkungan sekitar. Melalui kegiatan ini, mereka tidak hanya memperoleh pengetahuan baru, tetapi juga menumbuhkan rasa ingin tahu, kreativitas, dan kemandirian sejak dini.
Reporter: Diona
DAERAH
Diduga AH, Oknum yang Membawa Perambah TNKS Puluhan Hektare
DETAIL.ID, Merangin – Diduga sosok AH yang menjadi salah satu orang yang mengajak para perambah hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), jahkan jumlah perambah yang dibawa bukan hanya puluhan tetapi semenjak tahun 2017 sudah ratusan perambah yang dibawa masuk untuk menggarap hutan TNKS.
Dari berbagai sumber informasi, sebelum terjadi konflik tanggal 26 Oktober 2025 lalu, AJ sudah menyampaikan kepada warga Renah Alai, Kecamatan Jangkat bahwa batas wilayah Pulau Tengah adalah Sungai Mentalin, padahal batas antar desa Pulau Tengah Renah alai sudah ada batasnya yaitu di Sungai Gedang.
Sementara itu keberadaan AH selama ini tidak diketahui kejelasannya, sebab di Desa Pulau Tengah rumah yang dihuni juga tidak terdapat di dalam adat setempat. Sementara dari keterangan warga, gegara ulah AH dan kelompoknya yang sudah berani merambah kawasan hutan TNKS sudah seluas hampir 80 Ha.
“Ini sangat meresahkan masyarakat Renah Alai, sebab di situ sumber air PLTMH dan sumber air bersih yang dikonsumsi masyarakat Renah Alai, apalagi sumber air bersih dilindungi adat desa kami,” ujar At, Warga Renah Alai.
Selama ini masyarakat sangat melarang agar hutan TNKS tidak boleh dirambah, agar tidak mengganggu sumber air .
“Kami sangat melarang masyarakat untuk tidak merambah hutan TNKS, untuk dijadikan kebun,” katanya.
Namun sayangnya oknum AH bersama kelompoknya selalu menghasut dan melakukan perambahan hutan TNKS. Aksi AH pernah di cegat masyarakat, tetapi berakhir cekcok dan mengeluarkan kata-kata seperti mengancam.
“Dia mengatakan ingin menghancurkan persatuan adat Renah Alai dan Serampas, dan mengajak orang-orang dari luar Jambi untuk merambah di wilayah TNKS yang berada di wilayah Gunung Masurai. Ini terbukti dengan dimulainya membuka jalan menggunakan excavator dari Danau Pauh menuju Renah Alai Gunung Masurai. Kami sangat berharap agar pemerintah terkait bisa segera turun menyelesaikan masalah ini, sehingga masyarakat bisa hidup tentram dan damai,” ucapnya lagi.
Jika ancaman yang disampaikan oleh AH terjadi, maka sudah dipastikan kebanggaan masyarakat Jangkat bisa hilang, dan lokasi wisata hutan di Renah Alai terancam.
“Harapan kami pihak TNKS bisa segera bertindak, agar tidak ada lagi perambah hutan di wilayah adat dan wilayah TNKS yang terus menerus membuat isi lahan di TNKS diperjualbelikan untuk digarap para pendatang,” katanya tegas.
Reporter: Daryanto

