Connect with us

PERISTIWA

Pernah Dimaki Pemilik Warung, Kuli Bangunan di Bali Dendam Hingga Tega Menghabisi Nyawa

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Bali – Pihak Kepolisian Polres Buleleng, Bali, akhirnya mengungkap tewasnya seorang perempuan bernama Ketut Mintaning (64) alias Ibu Mintan yang meninggal di rumahnya, Jalan Pulau Natuna, Kelurahan Penarukan, Kabupaten Buleleng, Bali, Senin 29 April 2021 lalu.

Korban, ternyata dibunuh oleh seorang pria bernama Yoni Jatmiko (29) alias Yoni yang merupakan kuli bangunan asal Bojonegoro, Jawa Timur, dan akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi.

Sementara korban, diketahui tinggal sendirian di TKP atau warung korban sambil berjualan makanan dan minuman ringan.

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan bahwa benar telah terjadi dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap korban,” kata Kasubbag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, Senin 19 April 2021.

Berdasarkan hasil olah TKP, serta pemeriksaan saksi-saksi diperoleh petunjuk dari rekaman kamera CCTV yang ada di sekitar TKP terlihat pelaku masuk ke dalam rumah korban pada Minggu (28/3) lalu, sekitar pukul 01.48 Wita.

Pelaku ditangkap di rumah bedeng bangunan ruko di Jalan Pulau Natuna, Kelurahan Penarukan, Kabupaten Buleleng, yang berjarak sekitar 20 meter dari TKP dan ditangkap pada Minggu (18/4) sekitar pukul 02.00 Wita.

“Kemudian, dilakukan interogasi pada yang bersangkutan dan (akhirnya) mengakui bahwa memang benar dirinya telah melakukan pembunuhan terhadap korban,” jelasnya.

Dari pengakuan pelaku, pembunuhan itu dilakukan pada Minggu 28 Maret 2021 lalu, Maret pukul 02.00 Wita. Saat itu, pelaku datang ke rumah korban lalu masuk dengan memanjat pintu masuk rumah.

Setelah, berada di dalam rumah korban, pelaku menggedor-gedor pintu kamar korban. Karena, tidak ada reaksi dari dalam lalu pelaku berusaha membuka paksa pintu kamar korban dengan cara menendang pintu kamar sebanyak dua kali sehingga korban terbangun dari tidurnya.

Korban yang membuka pintu kamarnya langsung didorong pelaku. Kemudian, korban keluar dari kamar dan berteriak minta tolong dan pelaku langsung menampar wajah korban dengan tangan kanan agar korban diam. Tetapi, korban membalas dengan menarik rambut pelaku sehingga pelaku langsung mendorong tubuh korban hingga terjatuh di lantai kamar dan kepala bagian belakang terbentur lantai.

Selanjutnya, pelaku mengikat tangan korban ke belakang dan menyumpal mulut korban menggunakan sebuah kain. Setelah itu, pelaku langsung kabur meninggalkan korban menuju rumah bedeng dengan cara sama seperti saat pelaku masuk ke dalam rumah korban.

Motif pelaku karena dendam pada korban pernah dimaki dengan kata ‘anjing’. “Yang mana kejadian itu terjadi, saat pelaku berbelanja di warung korban sekitar tiga hari sebelum kejadian pembunuhan tersebut,” ujarnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 Ayat(3) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Seperti yang diberitakan, seorang perempuan paruh baya bernama Ketut Mintaning (64) alias Ibu Mintan ditemukan tewas di rumahnya, Jalan Pulau Natuna, Kelurahan Penarukan, Kabupaten Buleleng, Bali, Senin (29/3) sekitar pukul 13.00 Wita. Mintaning ditemukan dalam keadaan tengadah, mulut tersumpal dengan kain, darah keluar dari telinga, perut kembung, dan kaki menekuk di pintu masuk kamar tidurnya.

PERISTIWA

Forum Pemuda Batin IX Ilir Pertanyakan Dana CSR, Manajemen PT KDA Tak Bisa Ditemui

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Keterbukaan pengelolaan dana CSR dipertanyakan Forum Pemuda Batin IX Ilir Pamenang. Pasalnya selama ini masyarakat belum merasakan kehadiran perusahaan atas pemberdayaan masyarakat, baik pendidikan ekonomi dan kesehatan.

Namun sayangnya tiga kali bersurat kepada manajemen PT KDA, belum satupun yang ditanggapi. Bahkan saat Ketua Forum Pemuda Batin IX Ilir Pamenang, Mahyudin mendatangi pabrik PT KDA yang berada di Desa Langling tapi tak satupun pihak manajemen PT KDA yang bisa ditemui.

“Jujur saja kami kecewa terhadap perilaku yang ditunjukkan oleh petinggi di PT Kresna Duta Agroindo (KDA) Langling, padahal sudah tiga kali bersurat untuk beraudensi dengan kami,” kata Mahyudin pada Selasa, 18 Februari 2025.

Menurutnya selama ini mereka hanya ingin mengetahui, pengelolaan CSR terhadap desa desa sekitar perusahaan.

“Kami ingin mengetahui pengelolaan dana CSR, bagi warga desa di seputaran perusahaan, jangan mereka malah seperti takut menemui kami,” ujarnya.

Terkait dengan tidak diresponsnya surat dan kedatangan Forum Pemuda Batin IX Ilir Pamenang, Mahyudin menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan aksi di kantor KDA Langling.

“Mereka sudah tidak menghargai cara-cara kami yang prosedural, dan saya pastikan akan membuat aksi di kantor KDA,” tuturnya.

Sementara itu Ibnu, Humas PT KDA saat dikonfirmasi mengaku tidak berada di tempat, sementara RC PT KDA juga masih cuti.

“Saya lagi tidak di tempat, dan Pak RC masih cuti,” kata Ibnu.

Forum Pemuda Batin IX Ilir Pamenang sudah berkumpul sesuai dengan surat mereka pukul 10.00 WIB untuk melakukan audiensi tetapi gagal sebab tidak satupun manajemen yang menemui mereka,bahkan sebelum pulang mereka sempat melakukan orasi di pintu masuk pabrik PT KDA.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

PERISTIWA

Ketua DPRD Kota Jambi Apresiasi Pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa, Sorot Upaya Kejaksaan Dalam Pelayanan Kesehatan

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly mengapresiasi pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Jambi dan peresmian gedung Sentra Diklat Kejaksaan Tinggi Jambi, Senin 17 Februari 2025.

Kemas Faried Alfarelly, menilai pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Jambi menjadi kebanggaan karena merupakan rumah sakit Adhyaksa pertama di Sumatera dan keempat di Indonesia. Dan yang terpenting menurut Kemas yaitu upaya Kejaksaan dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kota dan Provinsi Jambi.

“Saya mendengarkan secara langsung penyampaian Jaksa Agung, ini membanggakan. Ini pertama di Sumatera, dan keempat di Indonesia,” kata Kemas, saat menghadiri acara di gedung Sentra Diklat Kejaksaan Tinggi Jambi, Senin 17 Februari 2025.

Menurut Ketua DPRD Kota Jambi tersebut, kehadiran RS Adhyaksa di Kota Jambi bakal berperan penting dalam pelayanan kesehatan masyarakat Jambi. Terlebih lagi, mengurangi jumlah masyarakat yang harus berobat keluar Jambi, bahkan hingga ke luar negeri.

“Cukup di Jambi saja, di Kota Jambi dan seberang Kota Jambi. Saya rasa ini perlu diapresiasi dan didukung baik oleh Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kota,” katanya.

Continue Reading

PERISTIWA

Syarif Fasha: Shock Terapi Buat Pangkalan Gas Nakal dan Ngaku Bakal Bawa Gakum KLHK ke Lokasi Bakal Stockpile Batu Bara PT SAS

DETAIL.ID

Published

on

Anggota Komisi XII DPR RI, Syarif Fasha. (DETAIL/Juan)

DETAIL.ID, Jambi – Anggota Komisi XII DPR RI Dapil Jambi, Syarif Fasha menyebut bahwa langkah Pertamina Patra Niaga Sumbagsel yang memberi sanksi Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) terhadap Pangkalan LPG 3 kg Primkopabri di Jl Kapten Darham, Kelurahan Tungkal 4 Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Tanjungjabung Barat sebagai sebuah shock terapi.

“Jadi ini tidak hanya berlaku untuk 1 pangkalan ini, tapi ini shock terapi dan untuk pangkalan-pangkalan lainnya juga,” kata Syarif Fasha pada Senin, 17 Februari 2025.

Anggota Komisi XII DPR RI tersebut juga mengaku bahwa ke depan dirinya juga bakal melakukan sidak ke sejumlah pangkalan-pangkalan lainnya, termasuk agen SPBE dan lain sebagainya.

Hal tersebut menurut Fasha, agar keraguan yang timbul di kalangan masyarakat soal adanya penjualan gas yang harganya mengalami disparitas dapat diklirkan.

“Kemudian tidak ada lagi yang namanya pengoplosan. Gas 3 kg dioplos ke 12 kg, jadi subsidi dijual ke niaga, itu tidak boleh,” ujarnya.

Untuk ketersediaan stok LPG jelang lebaran Idul Fitri 2025, Fasha mengaku dirinya sudah berkomunikasi dengan pihak Pertamina Patra Niaga selaku stakeholder. Dia pun mengimbau, jika terdapat kelangkaan LPG di pedesaan atau kelurahan agar segera melapor.

“Kami juga meminta kepada Bupati/Wali Kota untuk melihat bagaimana kondisi sebelum puasa ini. Cepat turun ke lapangan, perhatikan masyarakat. Bagaimana SPBU stok solar dan lainnya. Kemudian warga yang membutuhkan subsidi gas 3 kg, apakah sudah terlayani dengan baik,” katanya.

Selain itu, Anggota Komisi XII DPR RI tersebut juga turut berkomentar soal pengajuan stockpile batu bara PT SAS di kawasan Kelurahan Aur Kenali. Fasha, mengaku ke depan dirinya membawa Gakkum KLHK ke lokasi rencana stockpile batu bara PT SAS tersebut.

“Insya Allah dalam waktu dekat saya akan bawa Gakumnya KLHK. Bila perlu kita police line,” katanya.

Sebab menurut Fasha, di zaman kepemimpinannya sebagai Wali Kota Jambi pengajuan stockpile tersebut tidak mendapat izin lokasi dari Pemkot Jambi lantaran arealnya dinilai berdekatan dengan intake PDAM Aur Duri.

“Jadi sangat tidak visible untuk dijadikan sebuah jetty apalagi jetty untuk batu bara,” katanya.

Disinggung soal klaim Amdal PT SAS, Fasha bilang bahwa pada intinya ketentuan tata ruang tidak memperbolehkan keberadaan stockpile batu bara di areal lokasi yang diklaim PT SAS tersebut.

“Tata ruangnya tidak memperbolehkan. Berarti Amdal-nya tidak ada. Kalau mereka memaksakan dengan Amdal lama itu tidak bisa.” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement