DETAIL.ID, Jawa Tengah – Kasus tewasnya gadis HKN (17) di Kudus, Jawa Tengah, mulai megurai benang merah. Polisi mengaku sudah mengantongi nama terduga pelaku pembunuhan.
“Sudah mengantongi nama, cuma kita kejar (bukti secara resmi tertulisnya). Kita upayakan minggu ini surat resmi dari labfor segera turun, tapi secara lisan, satu orang. Tunggu, minggu ini akan fix semua,” kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma kepada wartawan saat ditemui di Pendapa Kabupaten Kudus, Kamis 20 Mei 2021.
Menurutnya, terduga pelaku pembunuhan gadis yang terjadi di Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, itu sudah jelas. Namun polisi masih menunggu bukti laporan secara resminya. Aditya pun masih belum menyebutkan secara rinci terduga pelaku pembunuhan tersebut.
“Ini sebenarnya jelas, cuma kita masih menunggu laporan resminya. Dari pihak pemeriksa secara lisan iya, tapi tanpa bukti kan tidak enak,” ungkapnya.
“Sudah jelas, kita buktikan secara saintifik. Tunggu saja,” sambung Aditya.
Menjawab terpisah, Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David mengatakan, secepatnya kasus tersebut mulai menemukan titik terang. David mengaku masih mendalami terduga pelaku pembunuhan gadis tersebut.
“(Kasus) Kedungdowo sebentar lagi, minta doanya secepatnya. Kita masih penyelidikan. Itu (terduga pelaku) nanti, kita lidik,” kata David melansir detikcom lewat sambungan telepon.
Diberitakan sebelumnya, polisi telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi terkait tewasnya gadis berusia 17 tahun di Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kudus. Sejumlah saksi diperiksa dalam kasus tersebut.
“Saksi ada empat saksi, tetangga dan keluarga,” kata Kasat Reskrim AKP Agustinus David, Rabu 12 Mei 2021.
Dalam kasus tersebut korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa pada Rabu 5 Mei lalu. Korban ditemukan tergeletak di ruang dapur rumahnya.
Saat ditemukan jasad ABG ditemukan sayatan di tangan kanan dan berdarah. Selain itu juga terdapat tali pada tangan lengan kanannya. Polisi menyebutkan penyebab kematian ABG tersebut diduga karena pembunuhan.
“Berdasarkan penyelidikan dan autopsi jenazah, ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan di tubuh korban yang menyebabkan kematian. Sehingga diduga pembunuhan,” kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma, Kamis 6 Mei 2021.
Discussion about this post