Connect with us
Advertisement

DAERAH

Tak Transparan, LP2LH Minta Bupati Evaluasi Kinerja Kadis PMPTSP-KUKM Tebo 

Published

on

LP2LH Minta Bupati

detail.id/, Tebo – Lembaga Pemantau Penyelamat Lingkungan Hidup (LP2LH) meminta Bupati Tebo, Sukandar untuk mengevaluasi kinerja Alwis, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi dan UKM (PMPTSP-KUKM) Kabupaten Tebo.

Ini disampaikan langsung oleh Ketua LP2LH, Hary Irawan, Senin, 17 Mei 2021. “Sebaiknya bupati mengevaluasi kinerja Kadis PMPTSP- KUKM,” kata Hary Irawan yang akrab disapa Wawan.

Permintaan Wawan ini adalah bentuk keprihatinannya terhadap kinerja Dinas PMPTSP – KUKM Tebo. Dinas itu dinilai tidak transparan dalam menerbitkan sejumlah izin perusahaan di Tebo. Menurut Wawan, itu akan berdampak buruk pada akhir masa jabatan Sukandar.

Hal ini terkait cara Kadis PMPTSP- KUKM Tebo menanggapi surat dari Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK) terkait Keterbukaan Informasi Publik.

Pada surat tersebut, ORIK meminta salinan dokumen izin PT Batanghari Energi Prima dan PT Bangun Energi Perkasa. Namun tanpa alasan dan keterangan yang jelas, permintaan tersebut ditolak oleh Dinas PMPTSP- KUKM Tebo. Penolakan itu tertuang pada DPMPTSP KUKM Tebo Nomor: 503409/DPMPTSPKUKM/3/2021 yang ditujukan kepada Ketua Yayasan ORIK.

“Saya sudah membaca surat tersebut. Pada surat itu tidak ada penjelasan mengapa mereka belum bisa memberi salinan dokumen izin dua perusahaan itu. Ini jadi tanya besar bagi kita, ada apa dengan Dinas PMPTSP- KUKM Tebo?” kata Wawan.

Anehnya lagi, kata Wawan, sebelum pihak DPMPTSP KUKM Tebo menerbitkan surat tersebut atau sebelum menjawab surat dari ORIK, mereka bilang akan merapatkan dahulu dengan Sekda Tebo dan dinas terkait.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]

Nyatanya, lanjut Wawan, setelah dikonfirmasi dengan Sekda Tebo, Sekda mengaku tidak pernah diajak rapat oleh DPMPTSP KUKM Tebo.

“Saudara Firdaus (Ketua ORIK) sudah konfirmasi langsung ke pak Sekda, dan beliau menjawab belum pernah diberitahukan tentang permasalahan ataupun rapat mengenai masalah ini, nah kan sudah semakin jelas dugaan kita, mereka mau menghindar atau mengelak dengan persoalan ini,” katanya.

Atas persoalan ini, Wawan menduga DPMPTSP KUKM Tebo melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pasal 69 ayat 1 huruf j dan tentunya dengan sanksi pada pasal 113, serta Undang Undang Nomor 14 tahun 2008.

“Jika merujuk Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja, pada pasal 39 sudah jelas mengatakan bahwa, keputusan layak lingkungan wajib diumumkan kepada masyarakat, artinya sangat jelas bahwa seluruh dokumen yang diminta oleh ORIK yang di dalamnya termasuk salinan putusan kelayakan lingkungan terkait rencana usaha PT Bangun Energi Perkasa dan PT Batanghari Energi Prima bersifat transparan untuk kepentingan membela hak-hak masyarakat yang diabaikan,” ujar dia.

Untuk itu, Wawan kembali mengingatkan Bupati Tebo agar dapat mencermati apa yang sudah dilakukan oleh bawahannya, dan meminta kepada bupati untuk mengevaluasi kinerja Kepala DPMPTSP-KUKM Tebo yang bersikap tidak kooperatif dan terkesan tidak transparan dalam memberikan informasi terkait rencana kegiatan usaha dari dua perusahaan tersebut.

“Selama dua periode Bapak Sukandar memimpin (menjabat Bupati) Tebo dan satu periode sebagai Wakil Bupati Tebo, saya anggap aman-aman saja. Sayang jika di akhir masa jabatan beliau. Hanya gara-gara ini, justru ending-nya tidak baik,” kata Wawan kembali mengingatkan.

 

Reporter: Syahrial 

DAERAH

Bupati M Syukur Canangkan Budaya Malu Datang Terlambat dan Buang Sampah Sembarangan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Hari Jumat, 29 Mei 2026 bukan hari libur, untuk itu seluruh pejabat dan pegawainya harus tetap masuk kantor mengikuti aktivitas Pemerintahan, kecuali yang melaksanakan Work From Home (WFH).

Hal tersebut sebagaimana ditegaskan Bupati Merangin H M Syukur, pada sambutan acara Senam Sehat yang dilanjutkan Jumat Bersih, di jalan jalur dua depan Kantor Dinas Kominfo Merangin, Jumat, 29 Mei 2026.

‘’Saya minta tolong telepon kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabatnya, yang belum hadir pada senam pagi ini. Kita undang pukul 06.30 WIB sekarang sudah pukul 08.02 WIB belum juga datang, bagaimana ini,’’ ujar Bupati.

Disiplin lanjut bupati harus terus ditegakan, tidak bisa di Pemerintahan para kepala OPD dan pejabatnya kerja semaunya saja. Untuk itu bupati minta surati kepala OPD dan pejabatnya yang sudah ditelepon tidak juga hadir.

Selain itu, bupati pada Senam Sehat yang diikuti ratusan pegawai di jajaran Pemkab Merangin tersebut juga menekankan, pentingnya mencanangkan ‘Budaya malu datang terlambat’ dan ‘Budaya malu buang sampah sembarangan’.

Usai Senam Sehat yang berlangsung meriah tersebut, bupati minta ke Asisten I Setda Merangin Sukoso, untuk memisahkan antara barisan pegawai yang datang sebelum pukul 07.00 WIB dengan pegawai yang datang setelah Pukul 07.000 WIB.

‘’Saya beri reward dengan memberikan Tumbler kepada pegawai yang datang sebelum pukul 07.00 WIB. Tolong ini dalam menempatkan diri di barisan harus penuh kejujuran, jangan datang terlambat masuk ke barisan yang disiplin,’’ ucap Bupati.

Usai Senam Sehat, bupati bersama rombongan bergeser ke Taman Kota Bangko, untuk bergotong royong. Tidak hanya para kepala OPD dan pejabat yang turun langsung membersihkan taman itu, tapi bupati juga mencabuti rumput serta memunguti sampah. (*)

Continue Reading

DAERAH

Sholat Id di Durian Lecah, Bupati M. Syukur Temukan Jembatan Rusak, Minta Dinas PU Segera Perbaiki

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin — Bupati Merangin, M. Syukur melaksanakan sholat Iduladha 1447 Hijriah bersama masyarakat di Masjid Pondok Pesantren, Desa Durian Lecah, Kecamatan Sungai Manau, Rabu, 27 Mei 2026.

Sementara itu, Wakil Bupati A. Khafidh melaksanakan salat Id di Masjid Baitul Makmur kawasan Sungai Misang, Bangko.

Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur menyampaikan sejumlah komitmen penting terkait pembangunan infrastruktur, evaluasi kinerja pemerintahan, hingga sikap keterbukaannya dalam melayani masyarakat.

Hal paling menjadi sorotan adalah fasilitas publik. Dalam perjalanan menuju Masjid, Bupati M. Syukur melihat kondisi lantai jembatan gantung yang mulai rusak.

“Saya tadi lewat jembatan kita, saya lihat lantainya sudah agak sedikit rusak. Maka saya perintahkan Kadis PU untuk segera memperbaiki lantai jembatan demi keamanan masyarakat,” kata M. Syukur di hadapan jemaah.

Di hadapan para ulama, kiai, dan warga, Bupati yang telah menjabat selama satu tahun lebih ini secara berlapang dada menyampaikan permohonan maaf atas visi-misi pemerintahan yang belum terealisasi secara sempurna.

Ia mengajak pada momen Iduladha ini sebagai ajang untuk introspeksi diri dan saling berbagi. Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Merangin juga menyerahkan bantuan hewan kurban.

“Ada enam ekor sapi yang kami serahkan, dan salah satunya ada di Desa Durian Lecah ini. Silakan panitia untuk membagikannya kepada masyarakat,” ujarnya.

Bupati M. Syukur juga menjamin tidak ada sekat birokrasi kepada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi.

“Rumah dinas bupati selalu terbuka untuk masyarakat. Dan nomor handphone saya enggak pernah diganti. Silakan kalau ada persoalan-persoalan di tengah masyarakat, mohon kiranya bisa disampaikan,” ucapnya sembari meminta doa agar tetap istiqomah dan amanah dalam memimpin Kabupaten Merangin.

Bupati yang sengaja datang lebih awal sejak pukul 06.30 WIB ini mengajak seluruh jemaah untuk menyambut Iduladha dengan penuh kegembiraan yang bermakna, sekaligus bersama-sama memakmurkan masjid. (*)

Continue Reading

DAERAH

Desa Empang Benao Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo Seberat 826 Kg

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin resmi menerima bantuan kemasyarakatan berupa satu ekor sapi kurban dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Prosesi serah terima bantuan ini dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting langsung dari Ruang Ruang MPC Bappeda Kabupaten Merangin.

Sapi kurban yang diberikan merupakan jenis Simental dengan bobot pakan mencapai 826 kilogram. Bantuan ini dialokasikan untuk masyarakat di Desa Empang Benao, Kecamatan Pamenang, dan akan disalurkan melalui pengurus Masjid Jami’ Nurul Falah.

Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Merangin, Daryanto, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada Presiden atas perhatian yang diberikan kepada warga Merangin.

“Kami Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto atas pemberian sapi Bantuan Masyarakat (Banmas) ini. Sapi tersebut akan dibagikan kepada masyarakat yang berada di sekitar masjid sehingga masyarakat dapat merasakan langsung manfaatnya,” ujar Daryanto.

Daryanto juga menambahkan bahwa sapi jenis Simental tersebut tidak didatangkan dari luar daerah, melainkan dibeli langsung dari peternak lokal Merangin, yaitu Irwanto, warga Desa Muara Delang, Kecamatan Tabir Selatan.

“Semoga dengan adanya kegiatan Banmas ini akan memacu para peternak lokal untuk terus mengembangkan peternakannya. Kami juga berharap di tahun-tahun mendatang Kabupaten Merangin bisa kembali mendapatkan program bantuan ini,” tuturnya. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs