DETAIL.ID, Jambi — Ketua Koperasi Serba Usaha Pelang Jaya (KSUPJ), Budi Azwar yang juga merupakan anggota DPRD kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) diperiksa sebagai saksi atas kasus pencurian buah kelapa sawit milik PT Produk Sawitindo atau anak perusahaan Makin Grup yang berlokasi di Afdeling VI Kebun Taman Raja, Kecamatan Tungkal Ulu.
Penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jambi memeriksa Budi Azwar, Senin 31 Mei 2021 terkait kasus pencurian buah kelapa sawit yang dilakukan oleh anggota koperasi yang dipimpinnya beberapa waktu lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan Budi Azwar kali ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi atas kasus pencurian buah sawit.
“Untuk hari ini, Budi Azwar kita lakukan pemeriksaan lanjutan, beberapa hari lalu memang sudah kita lakukan pemeriksaan, dan sekarang kita lakukan pemeriksaan lagi. Kita lakukan pemeriksaan masih sebagai saksi,” katanya, Senin 31 Mei 2021 seperti dilansir oleh Sekato.id.
Lebih lanjut pihaknya akan melihat terlebih dahulu hasil pemeriksaan yang telah dilakukan beberapa kali terhadap Budi Azwar, untuk segera menentukan proses penyidikan lebih lanjut.
“Yang jelas agar mengetahui sejauh mana peran Budi Azwar terkait kasus pencurian tersebut. Tiga orang pengurus sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah kita tahan,” tegasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi telah menahan tiga pengurus koperasi yang dilaporkan melakukan pencurian buah kelapa sawit milik PT Produk Sawitindo atau anak perusahaan Makin Grup yang dilakukan oleh kelompok Koperasi Serba Usaha Pelang Jaya (KSUPJ).
Usai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik beberapa waktu lalu, ketiga pengurus KSUPJ ditahan setelah cukup bukti dalam kasus pencurian buah sawit milik perusahaan Makin Grup.
Ketiga tersangka tersebut, yakni A yang merupakan jabatannya Wakil Ketua Koperasi Serba Usaha Pelang Jaya (KSUPJ), S sebagai Sekretaris koperasi dan M adalah Bendahara koperasi, dimana kerugian yang dihitung oleh perusahaan ditafsir sekitar Rp200 juta lebih dari aksi mereka.
Discussion about this post