DETAIL.ID, Jambi – Masyarakat kebingungan melihat hasil PPDB online. Anaknya yang pada awalnya ada di daftar urutan, tiba-tiba terlempar. Tidak lagi masuk dalam urutan calon siswa yang diterima di sekolah yang ia daftarkan langsung.
Salah satu wali murid yang mendaftarkan anaknya di PPDB online regular di SMAN 4 merasa aneh. Ada yang daftar dengan jarak rumah 1.383 meter tidak diterima, sedangkan yang jarak 3.291 meter bisa masuk.
Proses penerimaan dimulai dengan masa sosialisasi PPDB Online dari tanggal 1 hingga 30 Juni 2021. Kemudian dilanjutkan dengan proses pendaftaran online melalui portal jambi.siap-ppdb.com, dari tanggal 1 hingga 5 Juli 2021. Proses verifikasi berkas berlangsung dari tanggal 6 hingga 7 Juli 2021. Dan pengumuman hasil final tanggal 8 Juli.
Selain soal hasil, wali murid juga mengeluhkan sulitnya proses pendaftaran. Beberapa wali murid ditolak berkas pendaftaran onlinenya dengan permasalahan yang sama dan berulang. Umumnya soal titik koordinat alamat.
Pendaftar diminta berfoto menggunakan seragam di depan rumahnya disertai dengan detail titik koordinat alamatnya. Ketika pendaftaran, titik penarikan koordinat harus sesuai dengan foto yang dilampirkan tersebut.
Pantauan detail.id pada web aplikasi PPDB online tersebut pada tanggal 6 Juli 2021, pada pengumuman sementara hasil penerimaan siswa jalur reguler SMAN 4, ditemukan bahwa urutan 1-132 berurutan jarak terkecil sampai terbesar dengan gambar icon maps berwarna hijau (menandakan zona 1). Urutan 132 dengan jarak 1.033 meter. Selanjutnya urutan 133 dan seterusnya ditandai icon maps berwarna biru (menandakan zona 2), nomor urut 133 jaraknya 701 meter.
Sementara itu, ketika diakses pada tanggal 9 Juli 2021, anehnya posisi urutan zona 1 dengan icon maps berwarna hijau bergeser (bertambah) menjadi 137 dengan jarak 979 meter. Urutan 138 dan seterusnya bertanda icon maps biru, dengan jarak 701 meter untuk nomor urut 138 dan 3291 meter untuk nomor urut 227. Perubahan dan pergeseran data ini tentunya memunculkan praduga di antara wali murid.
Begitu pula pada jalur prestasi, pada tanggal 6 Juli 2021 lalu sempat muncul pengumuman terkait perubahan rumus perhitungan nilai akhir. Sebelumnya, 0,4*(F)+0,2*(U)+),2*(Y)+0.2*(Z) menjadi 0,5*(F)+0,2*(U)+),2*(Y)+0.1*(Z).
Untuk mengonfirmasi hal ini, detail berusaha menghubungi Plt. Kadisdik Provinsi Jambi, Bukri,SP, Jumat 9 Juli 2021 malam, namun tidak ada tanggapan. Selanjutnya, detail mencoba meminta konfirmasi dari Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Misrinadi.
Anehnya, Misrinadi justru tak menjawab poin pertanyaan yang diajukan detail.id. Coba baca jawabannya di bawah ini.
“Aplikasi untuk PPDB online itu adalah milik Telkom. Masalah anak yang tidak terjaring untuk diterima di satu sekolah berarti tidak memenuhi syarat untuk terima. Sebabnya bisa saja kalah saing dalam zonasi, atau kalah bersaing prestasi. Kalau untuk Jalur Afirmasi adalah untuk siswa yang orang tuanya kategori tidak mampu secara ekonomi, tetapi pada jalur ini banyak peserta yang tidak memiliki dokumen yang sesuai ketentuan,” ujar Misrinadi.
Lalu dengan enteng Misrinadi mengungkapkan, untuk saat ini belum ada solusi untuk peserta yang tidak terjaring PPDB Online karena daya tampung sekolah sudah penuh.
“Kalau untuk sekarang tidak solusinya, karena daya tampung sekolah sudah penuh dan sesuai dengan usulan yang sudah ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Jambi,” katanya menambahkan.
Mengakhiri pernyataannya kepada detail, Jumat 9 Juli 2021, Misrinadi menyatakan bahwa Dinas Pendidikan siap melaksanakan tugas sesuai aturan. Benarkah?
Reporter: Febri Firsandi
Discussion about this post