Connect with us

LINGKUNGAN

Harimau Berkeliaran di Permukiman Warga, Arie Suryanto: Ada yang Tidak Baik dengan Tata Kelola Taman Nasional

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Sabak – Harimau Sumatra kembali meresahkan warga di berbagai perkampungan yang bertetangga dengan Taman Nasional Berbak Sembilang (TNBS) di daerah Tanjungjabung Timur, Jambi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh detail dari salah seorang penggiat dan pemerhati lingkungan hidup Kabupaten Tanjungjabung Timur, menyebutkan bahwa Harimau sudah muncul 5 kali berturut-turut dalam beberapa tahun terakhir ini dan semenjak bulan Agustus tahun 2021 lalu telah memangsa ternak warga masyarakat yang ada di wilayah Desa Air Hitam Laut, Kecamatan Sadu, Tanjungjabung Timur.

Arie Suryanto selaku Direktur Eksekutif Komunitas Cinta Hijau Indonesia menuturkan bahwa Harimau Sumatra tersebut sudah berulangkali berkeliaran dan memangsa ternak warga.

“Sejauh ini memang belum ada korban jiwa, tetapi sapi ternak warga sudah ada 4 ekor yang dilahap harimau,” kata Arie Suryanto.

Ia juga menyoroti kembali persoalan ilegal logging yang pernah terjadi di sekitar Taman Nasional Berbak tahun 2002 ketika membongkar kasus ilegal logging di Desa Labuan Pering. Namun sejak kejadian itu, ia tidak lagi banyak memantau perkembangan Taman Nasional Berbak Sembilang.

Pages: 1 2

LINGKUNGAN

Hasil Laboratorium, Sumur Milik Sawal di Dekat Kolam Limbah PT SGN Tak Layak Dikonsumsi

DETAIL.ID

Published

on

Hasil laboratorium, sumur milik Sawal tidak layak dikonsumsi karena PH airnya 3, berasa lebih asam dari air jeruk. (DETAIL/Daryanto)

DETAIL.ID, Merangin – Teka-teki hasil laboratorium terhadap sumur milik Sawal yang berada tak jauh dari kolam limbah milik PT Sumber Guna Nabati (SGN) sudah terjawab.

Dasar pengujian sampel air limbah sesuai dengan Permen LH Nomor 5 tahun 2004 pasal 16 ayat 3, dan dasar pengujian air sumur no p.68/MenLhk.setjen/2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik, serta Permenkes No 32 tahun 2017.

Dari hasil pengujian sampel yang diambil oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Merangin didapat hasil bahwa sumur milik Sawal dengan hasil PH 3,09 tidak layak konsumsi.

Hal ini berdasarkan hasil uji laboratorium, dengan mengunakan parameter fisika padatan tersuspensi total (TTS), temperatur dan padatan terlarut total dan juga mengunakan parameter kimia seperti PH, BOD, COD dan CL.

“Dari hasil uji laboratorium, dengan menggunakan parameter fisika dan kimia, untuk air sumur milik Sawal tidak layak konsumsi sebab PH airnya 3,09 atau lebih asam jika diminum maka berasa seperti asam air jeruk,” kata Kadis DLH Kabupaten Merangin, Syafrani pada Senin, 13 Januari 2025.

Sementara itu hasil laboratorium di outlet 13 milik PT SGN, terdapat PH air 9,05, BOD 39, COD 188, outlet parit warga diketahui PH airnya 9,7, BOD 24, COD 283. Sementara sampel air yang diambil di hulu Sungai Retih PH 5,36, BOD 2, COD 54, CL 1 dan sampel air di hilir Sungai Retih PH 6,52, BOD 2, COD 51, Cl 11.

“Dengan hasil yang kami rilis, ada beberapa titik sampel yang diambil mengalami peningkatan. Agar warga berhati-hati tidak mengonsumsi air yang tercemar dan jika terkonsumsi maka bisa saja ada reaksi pada tubuh,” ujarnya.

Terkait dengan hasil yang dirilis DLH Kabupaten Merangin, Feri Irawan Direktur Perkumpulan Hijau, mengatakan bahwa izin perusahaan PT SGN bisa saja direkomendasikan untuk dicabut, dan mendorong pemerintah daerah dan pemerintah provinsi untuk meninjau ulang izin Amdal yang pernah dikeluarkan.

“Ada kejahatan lingkungan, pemerintah wajib meninjau ulang, jika tidak bisa saja aparat kepolisian menindaklanjuti agar kejadian ini tidak terulang,” kata Feri Irawan yang juga anggota forum WALHI.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

LINGKUNGAN

Kadis LH Merangin: Secara Kasat Mata Sumur Milik Sawal Tercemar

DETAIL.ID

Published

on

Lokasi sumur milik Sawal yang diduga sudah tercemar airnya berubah warna jadi kecoklatan seperti besi karatan. (DETAIL/Daryanto)

DETAIL.ID, Merangin – Hingga saat ini sampel air sumur milik Sawal yang sudah tidak bisa dimanfaatkan, masih menunggu hasil uji laboratorium. Yang berwenang untuk mengumumkan hasilnya adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Merangin.

Kadis LH Merangin, Syafrani mengatakan, secara kasat mata sumber air sumur milik warga yang bernama Sawal sudah jelas tercemar.

“Dari warna dan bau air sumurnya saja sudah menjelaskan secara kasat mata bahwa umur tersebut tercemar,” katanya pada Sabtu, 21 Desember 2024.

Namun untuk kepastiannya, ia masih menunggu hasil dari Lakesda Merangin.

“Nanti hasilnya dari laboratorium kesehatan daerah, bakal kita umumkan ke masyarakat, sebab sampel yang diambil kemarin bukanlah berasal dari PT SGN tetapi dari sumur warga yang tinggalnya dekat dengan PT SGN,” ujarnya.

Ditegaskan Syafrani, dengan turunnya DLH dan juga laboratorium daerah menjadi fokus atas pengaduan masyarakat kepada DLH.

“Ini harus dibedakan, kita bukan dalam rangka pembinaan rutin kepada perusahaan, tetapi karena ada pengaduan dan jika terbukti mencemari lingkungan kita umumkan dan tentu ada sanksinya,” tuturnya.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

LINGKUNGAN

Komisi III DPRD Merangin: Ada Warga Terkena Penyakit Kulit Akibat Polusi Udara Dan Pencemaran Limbah

DETAIL.ID

Published

on

Komisi III DPRD Merangin saat berdialog dengan perwakilan manajemen PT SGN. (DETAIL/Daryanto)

DETAIL.ID, Merangin – Dalam sidak yang dilakukan oleh Komisi III DPRD Merangin terungkap beberapa keluhan masyarakat terkait pencemaran udara dan pencemaran lingkungan.

“Dari catatan yang masuk ke Komisi III, banyak warga yang terkena penyakit kulit akibat tercemarnya lingkungan. Selain itu udara juga tercemar akibat debu yang dihasilkan kendaraan besar pengangkut CPO PT SGN,” kata salah satu anggota Komisi III DPRD Merangin, Toni Indra Jaya pada Senin, 9 Desember 2024.

Toni meminta pihak perusahaan cepat tanggap agar tidak ada lagi warga yang terkena dampak pencemaran lingkungan.

“Cobalah turun ke masyarakat. Catatan dari anggota Komisi III menyebutkan bahwa ada terdapat banyak warga yang terkena penyakit kulit dan berobat pada tenaga medis. Ini kita ada data dari rekan kita di Komisi III,” ujarnya.

Agus, salah satu manajemen PT SGN yang hadir pada diskusi bersama dengan Komisi III dan juga Sekdin LH Merangin mengatakan akan meng-kroscek atas masukan dari anggota Komisi III.

”Kita akan segera cek dulu, terkait dengan masukan dan informasi dari Komisi III. Jika memang ada yang terdampak kita akan data dulu dan kita laporkan ke manajemen PT SGN,” kata Agus.

Dirinya juga berharap masukan positif dari Komisi III agar PT SGN bisa berkontribusi terhadap daerah dan masyarakat sekitar pabrik.

“Kami berharap agar PT SGN tetap eksis dan bisa berkontribusi terhadap daerah dan masyarakat sekitar pabrik,” ucapnya.

Reporter: Daryanto

Continue Reading
Advertisement