DETAIL.ID, Jambi – Sebagai salah satu BUMN perkebunan, upaya PTPN VI Jambi membantu masyarakat patut diacungi jempol. Buktinya, pada Selasa, 12 Oktober 2021, PTPN VI Jambi menyerahkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), kepada 15 pelaku usaha, mitra binaan PTPN VI Jambi.
Total bantuan TJSL yang diberikan kepada 15 pelaku usaha itu jumlahnya lumayan gede, mencapai Rp 1 miliar. Dari jumlah sebesar itu, ke-15 pelaku usaha mendapat bantuan beragam, mulai dari Rp 30 juta sampai maksimal Rp 100 juta, sesuai kebutuhan yang diajukan pelaku usaha itu sendiri.
Muhammad Zulham Rambe, SEVP Business Support PTPN VI Jambi mengatakan, bantuan TJSL ini merupakan program yang sudah dimulai sejak berdiri BUMN perkebunan itu.
Menurutnya, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PTPN VI hendak memberikan manfaat bagi masyarakat luas, tentunya yang berada di wilayah kerjanya yakni Provinsi Jambi dan Sumatra Barat.
“Bantuan ini adalah salah satu wujud kepedulian perusahaan, khususnya BUMN perusahaan yang terafiliasi dengan Kementerian. Bantuan ini juga bergulir, bukan berbentuk hibah,” katanya.
Itu artinya, kata Zulham Rambe, seluruh masyarakat yang ada di Provinsi Jambi dan Sumatra Barat, boleh mengajukan bantuan pinjaman dana tersebut. Akan tetapi harus memiliki usaha dan legalitas yang jelas.
“Kami memang mengkhususkan kepada pelaku UMKM yang berada di sekitar wilayah kerja kami, yakni Jambi – Sumatra Barat. Karena apa, karena mereka juga ikut mendukung kesuksesan perusahaan dan menjaga proses produksi yang ada di PTPN VI ini,” ujarnya.
Oleh karena itu, selain sebagai wujud kepedulian perusahaan, bantuan dana UMKM PTPN VI ini, juga merupakan bentuk apresiasi dan pemberian manfaat kepada masyarakat luas, bahwa PTPN VI berada di tengah masyarakat kita bisa bermanfaat bagi perekonomian dan usaha penduduk di wilayah kerjanya.
“Karena pada dasarnya, masyarakat dan pelaku usaha yang ada di wilayah kerja kami ini, juga merupakan bagian dari keluarga kami PTPN VI. Walaupun pun mereka tidak berada dalam internal perusahaan, tapi mereka juga berhak menikmati apa yang kita dapatkan. Meskipun ini dalam bentuk pinjaman,” ucapnya.
Di samping itu, untuk tenggang waktu pinjaman tersebut, yakni selama 3 tahun. Proses pembayarannya pun ditentukan waktunya, dengan bunga yang sangat rendah.
Menariknya, dana yang dicicil oleh para pelaku usaha UMKM ini, akan dipinjamkan lagi kepada orang baru yang mengajukan pinjaman. Untuk itu, semakin cepat proses pembayarannya, maka semakin banyak masyarakat atau pelaku usaha lain terbantu.
“Jadi ini bukan program pertama, tapi sudah ada sejak berdirinya PTPN VI dan sudah banyak juga mitra binaan kita yang sudah sukses dalam menjalankan usahanya. Ini juga berkat bantuan yang kami berikan,” katanya.
Kepada masyarakat yang berada di sekitar lingkungan PTPN VI di Provinsi Jambi dan Sumatra Barat, yang ingin menambah dan meningkatkan perekonomian keluarga lewat usaha bisa menghubungi sekretariat perusahaan.
Dipenuhi syarat, serta semua ketentuannya yang ada. Persyaratannya pun sangat ringan, tidak banyak. Kami pun akan segera menyalurkannya,” ujarnya.
Ia juga berharap, ketika nanti sudah melakukan pinjaman dan mendapatkan bantuan tersebut, agar segera mengembalikan sesuai jadwal. Mengingat, semakin cepat proses pembayarannya, maka akan banyak orang lain yang merasakan manfaatnya.
“Intinya jangan sampai macetlah, karena kalau macet orang lain yang membutuhkan tidak bisa terbantu.” tukasnya.
Terakhir, pengajuan pinjaman ini juga bisa melalui aplikasi khusus, yang sudah dibuat oleh PTPN VI. Di mana, aplikasi ini tinggal instal di Google Play atau Playstore, dengan nama aplikasi yakni Roda UMK. Setelah download, buka dan semua petunjuknya ada di aplikasi tersebut. Tinggal ikuti saja langkah selanjutnya.
Perkembangan digital saat ini, menuntut perusahaan untuk tetap mengembangkan diri pada kemajuan zaman. Saat ini kita juga melaunching program digital yang bernama Roda UMK, yang bertujuan untuk mempermudah calon mitra usaha untuk bergabung menjadi mitra binaan PTPN VI, mulai dari proses registrasi, kelengkapan dokumen, verifikasi dokumen, survei lokasi, sampai dengan proses pembuatan kontrak.
1. Mempermudah calon mitra binaan untuk memonitoring pembayaran cicilan, dan penerimaan pembayaran telah diterima dengan menggunakan Virtual Account.
2. Mempermudah tim PKBL PTPN VI dalam pengelolaan administrasi dokumen secara digital, pembayaran mitra binaan dapat termonitor, dengan baik dan laporan dapat tersaji dengan akurat.
Discussion about this post