DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, Mashuri melantik dewan pengawas. Tiga nama yang dilantik menjadi dewan pengawas dan pejabat administrasi di lingkungan UPTD RSUD Kolonel Abun Jani. Di antaranya adalah Sekda Merangin Fajarman, menjadi Ketua Dewas dan Agus, Kepala Bappeda Merangin dan H Haidir, menjadi anggota Dewas .
Bupati Merangin juga sangat berharap dengan pelantikan Dewas yang merupakan salah satu sistem pengawas kinerja dan jalannya pelayanan kesehatan di RSUD kolonel Abunjani Bangko.
“Selamat kepada para pejabat yang dilantik menjadi Dewas RSUD Kol Abun Jani Bangko. Semoga ini menjadi salah satu kontrol dalam mengawasi kinerja RSUD kebanggaan masyarakat Merangin,” ungkap Bupati, 30 Desember 2021.
Sementara itu, Bupati juga berpesan agar RSUD Bangko dijadikan rumah sakit menjadi pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Merangin yang membutuhkan pelayanan medis dan jadikan rumah sakit yang unggul pelayanan.
“Ini pengalaman saya di rumah sakit swasta selalu unggul dalam pelayanan. Dan saya minta RSUD Bangko ini menjadi rumah sakit yang melayani masyarakat mendapatkan pelayanan medis. Selain itu RSUD Kol Abun Jani Bangko harus unggul dalam pelayanan,” ujarnya.
Sementara itu, dalam pelantikan dewas juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Merangin, Sony Propesma dan Dirut RSUD Kol Abun Jani dr Spelio.
Terpisah, kepala BKSDM Merangin Ferdi Firdaus mengatakan bahwa pengukuhan Dewas merupakan perubahan nomenklatur no. 32 tahun 2021 tentang kedudukan. Susunan organisasi tugas pokok dan fungsi serta tata kerja UPTD RSUD Kolonel Abunjani Bangko.
“Karena ada perubahan nomenklatur, sehingga menjadi keharusan harus dilantik agar tugas dan fungsi serta tata kerja UPTD RSUD kolonel Abunjani Bangko berjalan,” ujarnya.
Reporter: Daryanto
Discussion about this post