Connect with us

ADVERTORIAL

DPRD Tanjungjabung Timur Gelar Paripurna Masa Persidangan 2021-2022

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Tanjungjabung Timur – DPRD Kabupaten Tanjungjabung Timur menggelar Rapat Paripurna Pasa Persidangan III dengan agenda Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022, Senin, 10 Januari 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanjungjabung Timur.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanjungjabung Timur Saidina Hamzah, S.E Dihadiri Sekda Tanjungjabung Timur, Sapril, S.I.P , Asisten Setda, Staf Ahli Bupati serta jajaran OPD dan juga anggota dewan.

Dalam sambutan Bupati Tanjungjabung Timur, yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah, Sapril. S.I.P menyampaikan untuk melaksanakan amanat Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan Perundang-undangan dan peraturan menteri dalam negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentan pembentukan produk hukum daerah yang telah diubah dengan permendagri Nomor 120 Tahun 2015.

Lanjut Sekda pemerintah telah menyusun rancangan peraturan daerah kabupaten Tanjungjabung timur tahun 2022 “Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan Dan Pemukiman” sesuai amanat pasal 28 H Undang-undang Negara Republik di Indonesia Tahun 1945, Negara menjamin hak warga negara untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Tujuan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan perumahan dan pemukiman dari pengembang kepada pemerintah daerah untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan.

Ia menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjungjabung Timur Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Retribusi Daerah , memberikan kewenangan yang seluas-luasnya disertai pemberian hak dan kewajiban menyelenggarakan otonomi daerah.

Perubahan peraturan daerah kabupaten tanjungjabung timur nomor 10 tahun 2012 tentang distribusi daerah, perlu dilakukan perluasan objek restribusi daerah yang dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah.

“Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Tanjungjabung Timur pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jambi, berdasarkan peraturan perundang-undangan setiap penyertaan modal atau penambahan penyertaan modal kepada perusahaan daerah diatur dalam peraturan daerah, penyertaan modal adalah sebagai salah satu bentuk kegiatan/usaha pemerintah daerah.

“Kami berharap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan pemukiman, perubahan kedua atas rancangan peraturan daerah tanjungjabung timur nomor 10 tahun 2012 ini dapat ditetapkan dan dibahas bersama, dengan berpedoman pada prinsip kemitraan sehingga pada pelaksanaanya dapat berjalan efektif dan efesien sesuai apa yang kita harapkan,”kata Sapril.

ADVERTORIAL

Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Pasar Murah

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Asahan – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si menggelar pasar murah di halaman Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Asahan, Selasa, 25 Maret 2025.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kajari Asahan, Asisten Administrasi Umum, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, OPD, Camat serta para tamu undangan lainnya.

Sambutan Bupati Asahan yang dibacakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan, H. Efi Irwansyah Pane, M.K.M., mengatakan di Indonesia kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang Idul Fitri menjadi langganan setiap tahunnya. Kenaikan harga di setiap jelang Idul Fitri diantaranya permintaan yang meningkat dari konsumen, kenaikan biaya distribusi, dan psikologi pasar menjelang Idul Fitri. Menjelang Idul Fitri akan terjadi pergeseran permintaan konsumen. Konsumen menjadi semakin konsumtif dibandingkan hari-hari biasanya.

Kenaikan harga menjelang Idul Fitri ini merupakan fenomena yang berulang setiap tahun, seharusnya sudah di antisipasi secara lebih maksimal oleh Pemerintah, baik terkait ketersediaan maupun distribusinya. Pemerintah berperan penting dalam mengantisipasi dan mengontrol kenaikan harga agar tidak semakin tinggi. Distribusi barang, pasokan, dan sistem kontrol terhadap harga harus tetap terjaga.

Ketua DPRD juga menyampaikan pelaksanaan Gerakan Pangan Murah dalam rangka menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) jelang Idul Fitri tahun 2025 serta menjaga stabilitasasi pasokan dan harga pangan (SPHP) di Kabupaten Asahan ini merupakan momen untuk menggalang kerjasama dengan pihak-pihak terkait dalam mempermudah masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga terjangkau.

Reporter: Fitriyani Harahap

Continue Reading

ADVERTORIAL

Bupati dan Wakil Bupati Asahan Ikuti Penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2025

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Asahan – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si bersama Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.AP ikuti Penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2025 Kabupaten Asahan yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Asahan, yang berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan pada hari Selasa, 25 Maret 2025.

Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Kominfo Asahan, Kepala Bappenda Kabupaten Asahan, Staf Ahli Bupati Asahan, para Camat se-Kabupaten Asahan dan beberapa Kepala Desa.

Kepala Bappenda Kabupaten Asahan, Drs. Sori Muda Siregar melaporkan Penyerahan SPPT PBB P2 Tahun 2025, tunggul dan piagam penghargaan PBB.P2 tahun 2024 untuk Kecamatan se-Kabupaten Asahan dengan menghadirkan para Camat se-Kabupaten Asahan yang juga didampingi 3 orang Kepala Desa di tiap Kecamatan yang pencapaian PBB berada pada peringkat 1, 2 dan 3 di tahun 2024.

Lebih lanjut, pada tahun 2025 ini, ketetapan PBB. P2 sebesar 19.762.431.441 (Sembilan Belas Milyar Tujuh Ratus Enam Puluh Dua Juta Empat Ratus Empat Puluh Satu Rupiah) dengan jumlah SPPT sebanyak 218.489 (Dua Ratus Delapan Belas Ribu Empat Ratus Delapan Puluh Sembilan).

Kemudian PBB P2 merupakan pajak dengan karakteristik pengelolaan yang khusus, baik pendataan objek pajak, penetapan besaran pajak maupun penagihnya sehingga proses pemutakhiran data untuk mutasi nama, alamat, maupun pembetulan selalu mengalami perubahan. Untuk itu bagi SPPT yang masi terdapat permasalahan agar dapat diinventarisir untuk di ajukan penyelesaiannya ke Bappenda Kabupaten Asahan.

Bimbingan dan arahan Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar mengatakan dengan penyerahan SPPT PBB. P2, diharapkan SPPT dapat segera disampaikan dan diselesaikan sebelum tanggal jatuh tempo. Kemudian mendorong optimalisasi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mengajak seluruh pemangku kepentingan di tingkat Kecamatan dan Desa untuk memperkuat koordinasi dalam optimalisasi penerimaan PBB-P2.

Lebih lanjut disampaikan agar para Camat dan Kepala Desa untuk dapat memastikan SPPT PBB didistribusikan kepada masyarakat setelah diterima dari Pemerintah Kabupaten serta menjaga distribusi SPPT tepat waktu untuk tidak terjadi keterlambatan pembayaran pajak.

Di akhir,  Taufik mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, dalam mensukseskan penagihan PBB P2 baik tingkat Desa, Kelurahan serta tingkat Kecamatan.

Sebagai rangkaian acara, dilakukan penyerahan piagam penghargaan kepada Kecamatan dan Desa berprestasi dalam pengelolaan dan realisasi SPPT PBB-P2 tahun 2024 yang memperoleh peringkat 1, 2 dan 3 untuk Camat Aek Kuasan, Camat Sei Dadap, Camat Rahuning dan untuk Kepala di Desa memperoleh peringkat 1, 2 dan 3 diantaranya Kepala Desa Alang Bombon Kecamatan Aek Songsongan, Kepala Desa Perkebunan Sei Dadap I/II Kecamatan Sei Dadap dan Kepala Desa Air Teluk Kiri Kecamatan Teluk Dalam.

Reporter: Fitriyani Harahap

Continue Reading

Natuna

Sambangi Masjid Al-Istiqomah Pering, Wakil Bupati Natuna Salurkan Bantuan Rumah Ibadah dan Sembako

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Natuna – Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna di malam Ramadhan ke-24 yang dipimpin oleh Wakil Bupati Natuna, melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan ke Masjid Al-Istiqomah Pering, Kelurahan Bandarsyah, Kecamatan Bunguran Timur pada Minggu, 23 Maret 2025.

Pada kunjungan Safari Ramadhan tersebut, Wakil Bupati Natuna Jarmin Sidik, S.E menyerahkan bantuan rumah ibadah dari BRK Syari’ah dengan nominal sebesar Rp 5 juta dan bantuan sembako dari Peduli Ramadhan Medco Energi SSK Migas sebanyak 7 paket kepada masyarakat kurang mampu.

Dalam sambutannya, Wabup Jarmin  menyampaikan bahwa bantuan dari BRK Syari’ah dan bantuan PT. Medco Energi sangat berarti untuk masyarakat.

“Itu tadi adalah bantuan dari PT. Medco Energi SSK Migas sebanyak 800 paket akan disebarkan ke seluruh kecamatan di 17 Kecamatan di Kabupaten Natuna. Selain itu, ada bantuan rumah ibadah dari BRK Syari’ah. Bantuan ini sangat berarti bagi masyarakat dan tempat renovasi rumah ibadah,” ucapnya.

Beliau menambahkan bahwa bantuan yang diserahkan ini adalah upaya Pemerintah Daerah untuk mendorong kerja sama dengan berbagai pihak demi mendukung kesejahteraan masyarakat.

“Bantuan ini adalah bentuk kepedulian Pemerintah Daerah yang terus mendorong kerja sama dengan berbagai pihak untuk mendukung kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Diakhir sambutannya, beliau menyampaikan bahwa bahwa Pemerintah Daerah akan terus berupaya mematangkan upaya pemekaran Provinsi Natuna-Anambas.

“Selain itu kami juga menyampaikan sekarang ini, Pemerintah Daerah terus berupaya terkait pemekaran Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas menjadi provinsi baru terus dimatangkan, terbaru Gubernur Kepri dan Anggota DPR Kepri sudah menyetujui pembentukan provinsi ini. Kami sangat berharap pemekaran provinsi Natuna-Anambas ini bisa terlaksana, mengingat jika ini terlaksana banyak keuntungan akan kita dapatkan jika nanti terbentuk provinsi baru salahsatunya lapangan pekerjaan akan banyak,” katanya.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Plt. Camat Bunguran Timur, Suparman mengucapkan terima kasih kepada Wabup atas kunjungan Safari Ramadhan kali ini.

“Kami masyarakat di Kecamatan Bunguran Timur, terutama masyarakat Pering mengucapkan terima atas kedatangan rombongan Pemda Natuna dalam hal ini di ketuai oleh Wakil Bupati Natuna dalam rangka melaksanakan Safari Ramadhan di Masjid Al-Istiqomah Pering,” tuturnya.

Reporter: Saipul Bahari

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads