PERISTIWA
Mobil Polisi Kecelakaan di Kota Jambi, Ini Kata Wadirlantas Polda Jambi

DETAIL.ID, Jambi – Viral sebuah video kecelakaan lalu-lintas yang melibatkan Mobil Patroli Jalan Raya di daerah Kota Jambi tepatnya di depan kawasan taman remaja pada Rabu, 19 Januari 2022 sekira pukul 10.30 WIB.
Berdasarkan video yang ramai beredar di media massa, terlihat pengendara motor terkapar di bahu jalan. Sementara mobil dinas PJR dan satu unit motor ringsek akibat kecelakaan.
Sementara itu, Wadirlantas Polda Jambi M Lutfi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa korban atas nama YA (19) yang tak sadarkan akibat mengalami luka-luka pasca kecelakaan langsung dilarikan ke rumah sakit.
Menurut, Wadirlantas Polda Jambi M Lutfi ketika dikonfirmasi, kecepatannya yang mengakibatkan kecelaan berungun di kotabaru ini paling tidak lebih dari sekitar 40 km perjam.
Saat melintas, terdapat sepeda motor yang berusaha melewati kendaraan yang berada di depannya. Kemudian mobil PJR tersebut banting setir ke arah kiri lalu menghantam kendaraan lain dari arah berlawanan.
“Mobil PJR menghindar ke kiri dan menyebabkan mobil hilang kendali lalu bertabrakan dengan Mobil Grand Livina dan Motor Yamaha R (15) dari arah berlawanan, kemudian menambrak pembatas jalan dan pohon,” kata Wadirlantas Polda Jambi, AKBP M Lutfi, Rabu 19 Januari 2022.
Diungkapkannya juga bahwa pada saat kejadian, mobil tersebut sedangkan melaksanakan dinas pengawalan, namun yang bersangkutan tidak sedang dalam jadwal untuk bertugas mengawal.
“Jadi petugas atas nama D tersebut bertugas melaksanakan pengawalan gubernur, tapi pada saat kejadian tidak sedang dalam pengawalan,” katanya.
Meskipun tak ada korban jiwa dalam. Peristiwa ini sopir mobil PJR yang diketahui seorang anggota polisi berpangkat Bripka dengan inisial D harus menjalani pemeriksaan di unit Lakalantas Polresta Jambi.
“Sopir atas nama Bripka D sekarang lagi menjalani pemeriksaan di unit kecelakaan lalu-lintas di satlantas Kapolresra Jambi,” ujarnya.
Kini, Bripka D masih menjalani di Satlantas Polresta Jambi, sementara terhadap korban, Wadirlantas mengatakan akan terus menjalin komunikasi untuk membantu proses pengobatan korban.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Koalisi RSAK Desak Kejari Jambi Panggil dan Periksa Mantan Wali Kota Syarif Fasha Atas Dugaan Korupsi JCC

DETAIL.ID, Jambi – Perkara dugaan korupsi atas pembangunan Jambi City Center (JCC) masih terus bergulir di tangan tim penyidik Pidsus Kejari Jambi. Sejumlah penjabat berwenang sudah diperiksa dalam beberapa bulan belakangan, namun belum satu pun yang ditetapkan tersangka.
Terbaru sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan Koalisi Rakyat Sipil Anti Korupsi (KRSAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejari Jambi pada Kamis, 5 Juni 2025. Mereka mengapresiasi keberanian Kejari Jambi dalam mengusut kasus korupsi yang diduga merugikan keuangan Pemkot Jambi mencapai Rp 247 miliar.
Namun KRSAK juga mendesak agar Kejari Jambi juga segera memanggil dan memeriksa aktor utama dalam kasus ini, yang menyebabkan aset Pemkot Jambi tersebut tergadai ke Bank Sinarmas. Dan lagi, kontribusi PAD dari proyek Bangun Guna Serah (BoT) tersebut tak kunjung dapat diterima sepenuhnya oleh Pemkot Jambi.
“PT Blis Property Indonesia mengagunkan sertifikat Hak Guna Bangunan yang disetujui oleh mantan Wali Kota Jambi yang hari ini menjabat sebagai anggota DPR RI. Dimana PT Blis Property Indonesia mengajukan permohonan penjaminan sertifikat hak guna bangunan yang diajukan kepada PT Bank Sinarmas senilai Rp 247 miliar,” kata Sekjen DPP LSM Mappan, Hadi Prabowo pada Kamis, 5 Juni 2025.
Hadi Prabowo berkata, jadi BoT PT Blis Property Indonesia atau pengembang proyek Jambi City Center itu menunggak BoT-nya kepada Pemkot Jambi. Mereka punya tunggakan, kewajiban BoT nya tidak dibayarkan, dan hari ini status HGB-nya digadaikan.
Usut punya usut, PT Blis Property Indonesia berani mengagunkan SHGB atas bangunan JCC pada Bank Sinarmas lantaran adanya persetujuan dari mantan Wali Kota Jambi 2 periode yakni Syarif Fasha, politisi Partai Nasdem yang kini duduk di kursi DPR RI.
“Dan nilai pinjamannya bukan main-main, ini prestisius Rp 247 miliar,” ujar Hadi Prabowo.
Sekjen DPP LSM Mappan tersebut pun mendesak agar Kejari Jambi memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait lainnya dalam pusaran perkara dugaan korupsi ini untuk dimintai pertanggungjawaban. Khususnya mantan Wali Kota Jambi 2 periode Syarif Fasha. Dia juga berkaca pada Kejati NTB dan Kejari Palembang atas prestasinya dalam menuntaskan perkara tindak pidana korupsi dengan modus serupa dengan yang terjadi pada JCC.
“Ini bukan kasus Rp 240 juta yang nanti ada auditnya ada temuan bisa dikembalikan. Ini bukan kasus Rp 5 milliar yang ada audit ditindaklanjuti dengan pengembalian kerugian. Ini Rp 247 milliar, Pak, kalau begini ceritanya bisa habis aset kota Jambi digadaikan pengembang,” katanya.
Massa aksi KRSAK kemudian diterima oleh Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejari Jambi. Hadi Prabowo pun kembali mendesak agar kasus dugaan korupsi ratusan milliar tersebut segera dituntaskan.
“Kita apresiasi atas keberaniannya. Tolong tuntaskan ini dengan sejelas-jelasnya. Karna tidak main-main, aset milik Pemkot Jambi tergadai,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Farid Wajdi Resmi Jabat Kalapas Suliki Menggantikan Kamesworo

DETAIL.ID, Limapuluh Kota – Prosesi serah terima jabatan (sertijab) dan pisah sambut Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Suliki Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat pada Selas, 3 Juni 2025, berlangsung penuh haru.
Kegiatan Sertijab ini dihadiri oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sumbar yang baru, Kunrat Kasmiri, Asisten II Kabupaten Limapuluh Kota, Pimpinan Tinggi Kanwil Ditjenpas Sumbar, unsur Forkopimda Kota Kabupaten Limapuluh Kota, Kota Payakumbuh, instansi vertikal, Kepala Satker lingkup Kanwil Kemenkumham Sumbar dan stakeholder mitra kerjasama Lapas Suliki.
Bertempat di Ruangan Lapas Suliki, kegiatan berlangsung penuh haru, prosesi pelepasan pejabat lama Kamesworo, A.Md.IP., SH., M.H. berlangsung lancar.
Pejabat lama Kalapas Suliki, Kamesworo bergeser sebagai Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas IIB Sampang, Kantor Ditjenpas Jawa Timur, digantikan oleh Farid Wajdi yang sebelumnya bertugas sebagai Karutan Kelas IIB Klungkung, Bali. Kamesworo mengaku banyak suka duka yang telah dilalui semenjak menjabat sebagai Kalapas.
“Begitu banyak kenangan selama bertugas di Ranah Minang ini. Tidak hanya kulinernya, namun juga kerjasama yang baik antar sesama petugas serta kerjasama antar instansi yang telah membawa Lapas Suliki memperoleh banyak penghargaan,” ujar Kamesworo.
Ia berharap program-program yang bagus selama ini telah dijalankan dapat dilanjutkan oleh Kalapas baru.
Giliran Farid Wajdi sebagai pejabat baru di Lapas Kelas III Suliki Kanwil Ditjenpas Sumbar, menyampaikan harapannya untuk dapat memberikan yang terbaik dalam menjalankan amanah menggantikan pejabat lama.
“Kami berharap sebagai orang baru di Sumatera Barat selalu bisa bersinergi di daerah ini, dan memberikan pembinaan terbaik bagi setiap warga Lapas. Tentunya ini juga mustahil dapat kami jalankan maksimal, tanpa dukungan lintas instansi dan stakeholder,” tuturnya.
Reporter: Diona
PERISTIWA
Kabupaten Tebo Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut

DETAIL.ID, Tebo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 10, pada hasil pemeriksaan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Jambi, pada Senin, 26 Mei 2025.
Bupati Tebo, Agus Rubiyanto dan Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Khalis Mustiko didampingi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Pemda Tebo, menerima secara langsung Opini WTP di Aula Sulthan Thaha BPK RI Kantor Perwakilan Jambi.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhammad Toha Arafat dalam sambutannya mengatakan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tebo telah berkomitmen menyelesaikan laporan keuangan sebagai bentuk transparansi.
“Saya ucapkan selamat atas diraihnya Opini WTP yang telah dipertahankan sebanyak 10 kali berturut-turut,” ungkapnya.
Selain itu, BPK telah melakukan pemeriksaan keuangan, ini merupakan kewajiban untuk memenuhi sesuai dengan UUD 1945. Hasil pemeriksaan merupakan cerminan penggunaan anggaran pada pemerintah daerah.
Untuk memberikan opini tentang laporan keuangan, pemeriksaan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan kepatuhan terhadap peraturan undang-undang.
Kemudian pemeriksaan dilakukan dengan efektivitas sistem pengendalian interen kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.
“Untuk itu, BPK memberikan Opini WTP kepada Kabupaten Tebo,” katanya.
Sementara, Bupati Tebo Agus Rubiyanto memberikan apresiasinya atas kinerja segenap perangkat Pemerintah dilingkup Pemkab Tebo. Tentunya ini menjadi motivasi untuk terus bekerja dengan baik.
“Harapan ini terus dipertahankan di masa yang akan datang,” ujarnya.
Genap 10 kali menerima Opini WTP atas LHP LKPJ APBD, Agus Rubiyanto menyebutkan ini merupakan kerja keras dari segenap jajaran di Pemkab Tebo.
Pantauan media ini dilapangan, pada penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024, juga dilakukan terhadap Pemko Jambi, Kabupaten Tanjab Barat dan Sarolangun.
Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Khalis Mustiko, Sekda Kabupaten Tebo, Sindi, kemudian Plt. Kepala Bakeuda, Hendri Nora dan Kepala Inspektorat Kabupaten Tebo, Hari Sugiarto.
Reporter: Hary Irawan