Connect with us

PERISTIWA

Lawan Ketidakadilan dan Liberalisasi Pertanian, DPW SPI Jambi Gelar Pendidikan Pertanian Agroekologi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Dalam rangka memperkuat perjuangan organisasi Serikat Petani Indonesia (SPI) untuk mewujudkan kedaulatan dan melawan liberalisasi produksi pertanian, Dewan Pengurus Wilayah (DPW) SPI Jambi melakukan pendidikan pertanian agroekologi di Pusdiklat SPI Jambi.

Dalam pendidikan yang bertemakan “Pendidikan Agroekologi di kawasan daulat pangan SPI Jambi” ini, diikuti oleh 25 orang peserta yang terdiri dari utusan masing-masing cabang SPI yang ada di Provinsi Jambi. Acara ini diadakan dari tanggal 15 – 20 Februari 2022 yang di buka langsung secara resmi oleh DPP (Dewan pengurus pusat) SPI dan kemudian dilanjutkan dengan praktek di lahan pelatihan agroekologi SPI Jambi

Ketua Panitia pendidikan Agroekologi SPI Jambi M. Yusuf menyampaikan pendidikan pertanian agroekologis ini bermanfaat bagi anggota SPI di basis basis perjuangan.

Sementara itu menurut Ketua DPW SPI Jambi Sarwadi, pendidikan pertanian agroekologis yang diadakan ini semangatnya adalah melawan ketidakadilan dan liberalisasi sektor pertanian. Akibatnya beban biaya pruduksi petani semakin besar.

“Yang perlu disadari adalah ketergantungan kita pada bahan kimia berupa pupuk dan pestisida sesungguhnya hanya menguntungkan sekelompok orang dan perusahaan pembuat pupuk dan pestisida. Belum lagi semakin tergantungnya petani kepada benih hasil rekayasa genitika yang membuat benih-banih lokal kita semakin hilang di tengah sawah atau ladang kita. Hasil panen kita yang sesungguhnya tidaklah signifikan degan biaya produksi kita harus berhadapan lagi dengan hasil pertanian impor di pasar-pasar tradisional,” kata Sarwadi.

Sarwadi juga mengharapkan agar pendidikan pertanian agroekologis kali ini mampu melahirkan kader-kader pejuang kedaulatan pangan yang memilih pertanian agroekologis sebagai jawaban dari persoalan yang dihadapi oleh petani akan mahal dan juga langkanya pupuk dan ketergantungan petani akan benih hasil rekayasa genitika serta mencounter isu yang mencap SPI sebagai perambah hutan karena SPI memiliki pola pertanian yang berkelanjutan dan berbasis keluarga yang di kenal dengan Agroekologi.

“Pertanian agroekologis ini juga menjadi simbol perjuangan kita melawan liberalisasi sektor pertanian,” ujarnya.

PERISTIWA

Forum Pemuda Batin IX Ilir Pertanyakan Dana CSR, Manajemen PT KDA Tak Bisa Ditemui

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Keterbukaan pengelolaan dana CSR dipertanyakan Forum Pemuda Batin IX Ilir Pamenang. Pasalnya selama ini masyarakat belum merasakan kehadiran perusahaan atas pemberdayaan masyarakat, baik pendidikan ekonomi dan kesehatan.

Namun sayangnya tiga kali bersurat kepada manajemen PT KDA, belum satupun yang ditanggapi. Bahkan saat Ketua Forum Pemuda Batin IX Ilir Pamenang, Mahyudin mendatangi pabrik PT KDA yang berada di Desa Langling tapi tak satupun pihak manajemen PT KDA yang bisa ditemui.

“Jujur saja kami kecewa terhadap perilaku yang ditunjukkan oleh petinggi di PT Kresna Duta Agroindo (KDA) Langling, padahal sudah tiga kali bersurat untuk beraudensi dengan kami,” kata Mahyudin pada Selasa, 18 Februari 2025.

Menurutnya selama ini mereka hanya ingin mengetahui, pengelolaan CSR terhadap desa desa sekitar perusahaan.

“Kami ingin mengetahui pengelolaan dana CSR, bagi warga desa di seputaran perusahaan, jangan mereka malah seperti takut menemui kami,” ujarnya.

Terkait dengan tidak diresponsnya surat dan kedatangan Forum Pemuda Batin IX Ilir Pamenang, Mahyudin menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan aksi di kantor KDA Langling.

“Mereka sudah tidak menghargai cara-cara kami yang prosedural, dan saya pastikan akan membuat aksi di kantor KDA,” tuturnya.

Sementara itu Ibnu, Humas PT KDA saat dikonfirmasi mengaku tidak berada di tempat, sementara RC PT KDA juga masih cuti.

“Saya lagi tidak di tempat, dan Pak RC masih cuti,” kata Ibnu.

Forum Pemuda Batin IX Ilir Pamenang sudah berkumpul sesuai dengan surat mereka pukul 10.00 WIB untuk melakukan audiensi tetapi gagal sebab tidak satupun manajemen yang menemui mereka,bahkan sebelum pulang mereka sempat melakukan orasi di pintu masuk pabrik PT KDA.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

PERISTIWA

Ketua DPRD Kota Jambi Apresiasi Pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa, Sorot Upaya Kejaksaan Dalam Pelayanan Kesehatan

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly mengapresiasi pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Jambi dan peresmian gedung Sentra Diklat Kejaksaan Tinggi Jambi, Senin 17 Februari 2025.

Kemas Faried Alfarelly, menilai pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Jambi menjadi kebanggaan karena merupakan rumah sakit Adhyaksa pertama di Sumatera dan keempat di Indonesia. Dan yang terpenting menurut Kemas yaitu upaya Kejaksaan dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kota dan Provinsi Jambi.

“Saya mendengarkan secara langsung penyampaian Jaksa Agung, ini membanggakan. Ini pertama di Sumatera, dan keempat di Indonesia,” kata Kemas, saat menghadiri acara di gedung Sentra Diklat Kejaksaan Tinggi Jambi, Senin 17 Februari 2025.

Menurut Ketua DPRD Kota Jambi tersebut, kehadiran RS Adhyaksa di Kota Jambi bakal berperan penting dalam pelayanan kesehatan masyarakat Jambi. Terlebih lagi, mengurangi jumlah masyarakat yang harus berobat keluar Jambi, bahkan hingga ke luar negeri.

“Cukup di Jambi saja, di Kota Jambi dan seberang Kota Jambi. Saya rasa ini perlu diapresiasi dan didukung baik oleh Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kota,” katanya.

Continue Reading

PERISTIWA

Syarif Fasha: Shock Terapi Buat Pangkalan Gas Nakal dan Ngaku Bakal Bawa Gakum KLHK ke Lokasi Bakal Stockpile Batu Bara PT SAS

DETAIL.ID

Published

on

Anggota Komisi XII DPR RI, Syarif Fasha. (DETAIL/Juan)

DETAIL.ID, Jambi – Anggota Komisi XII DPR RI Dapil Jambi, Syarif Fasha menyebut bahwa langkah Pertamina Patra Niaga Sumbagsel yang memberi sanksi Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) terhadap Pangkalan LPG 3 kg Primkopabri di Jl Kapten Darham, Kelurahan Tungkal 4 Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Tanjungjabung Barat sebagai sebuah shock terapi.

“Jadi ini tidak hanya berlaku untuk 1 pangkalan ini, tapi ini shock terapi dan untuk pangkalan-pangkalan lainnya juga,” kata Syarif Fasha pada Senin, 17 Februari 2025.

Anggota Komisi XII DPR RI tersebut juga mengaku bahwa ke depan dirinya juga bakal melakukan sidak ke sejumlah pangkalan-pangkalan lainnya, termasuk agen SPBE dan lain sebagainya.

Hal tersebut menurut Fasha, agar keraguan yang timbul di kalangan masyarakat soal adanya penjualan gas yang harganya mengalami disparitas dapat diklirkan.

“Kemudian tidak ada lagi yang namanya pengoplosan. Gas 3 kg dioplos ke 12 kg, jadi subsidi dijual ke niaga, itu tidak boleh,” ujarnya.

Untuk ketersediaan stok LPG jelang lebaran Idul Fitri 2025, Fasha mengaku dirinya sudah berkomunikasi dengan pihak Pertamina Patra Niaga selaku stakeholder. Dia pun mengimbau, jika terdapat kelangkaan LPG di pedesaan atau kelurahan agar segera melapor.

“Kami juga meminta kepada Bupati/Wali Kota untuk melihat bagaimana kondisi sebelum puasa ini. Cepat turun ke lapangan, perhatikan masyarakat. Bagaimana SPBU stok solar dan lainnya. Kemudian warga yang membutuhkan subsidi gas 3 kg, apakah sudah terlayani dengan baik,” katanya.

Selain itu, Anggota Komisi XII DPR RI tersebut juga turut berkomentar soal pengajuan stockpile batu bara PT SAS di kawasan Kelurahan Aur Kenali. Fasha, mengaku ke depan dirinya membawa Gakkum KLHK ke lokasi rencana stockpile batu bara PT SAS tersebut.

“Insya Allah dalam waktu dekat saya akan bawa Gakumnya KLHK. Bila perlu kita police line,” katanya.

Sebab menurut Fasha, di zaman kepemimpinannya sebagai Wali Kota Jambi pengajuan stockpile tersebut tidak mendapat izin lokasi dari Pemkot Jambi lantaran arealnya dinilai berdekatan dengan intake PDAM Aur Duri.

“Jadi sangat tidak visible untuk dijadikan sebuah jetty apalagi jetty untuk batu bara,” katanya.

Disinggung soal klaim Amdal PT SAS, Fasha bilang bahwa pada intinya ketentuan tata ruang tidak memperbolehkan keberadaan stockpile batu bara di areal lokasi yang diklaim PT SAS tersebut.

“Tata ruangnya tidak memperbolehkan. Berarti Amdal-nya tidak ada. Kalau mereka memaksakan dengan Amdal lama itu tidak bisa.” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement