DAERAH
Cerita Muhklis Hari Terakhir Ngantor, Pernah Nonjob Lima Tahun, Kerap Dapat Teror Pelaku Korupsi

DETAIL.ID, Batanghari – Inspektur Daerah Batanghari Mukhlis, kemarin terakhir ngantor. Ia pensiun sebagai aparatur sipil negara (ASN) terhitung 1 Februari 2022 dalam usia 60 tahun.
Kepada detail.id dia mengaku kerap dapat teror pelaku kasus korupsi. Hal serupa juga menyasar anak buahnya sebagai auditor. Teror paling kejam berupa santet dukun.
Mukhlis tak pernah gentar serangan teror melalui pesan singkat terhadap dia dan anak buahnya selama. Ia yakin Tuhan selalu melindungi manusia-manusia penegak keadilan.
“Kesan terindah bisa menegakkan hukum melalui pembinaan dan pengawasan. Kesan tak indahnya banyak ancaman dari berbagai kalangan, karena Inspektorat istilahnya mencongkel ‘koreng’ orang,” kata suami Siti Aminah di ruang kerjanya.
Inspektorat Batanghari sekaligus Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), kata Mukhlis melakukan pemeriksaan segala hal menyangkut pemerintah. Wajar saja pasti banyak tekanan dari pihak-pihak tertentu selama proses pemeriksaan ASN.
“Ancaman teror telepon dari orang yang tak dikenal terhadap para auditor saya. Misalnya kasus dana desa dan kasus-kasus di OPD. Tapi namanya di inspektorat, suka-duka pasti ada, manusia juga ya,” ucap ayah tiga putra ini sumringah.
Alumnus manajemen keuangan Universitas Jambi 2008 menyikapi santai ancaman teror. Ia minta seluruh auditor berlaku adil selama menjalani proses pemeriksaan. Baik terhadap ASN, perangkat desa maupun pihak-pihak lainnya.
“Katakan benar kalau benar, katakan salah kalau salah. Kalau tak begitu, mungkin tak bisa sukses Inspektorat Batanghari sampai sekarang,” ujar kakek satu cucu kelahiran Medan 1 Januari 1962.
Kunci utama dirinya berhasil memimpin Inspektorat Batanghari adalah saling menghargai, baik terhadap objek yang diperiksa maupun sebaliknya. Pastinya dia bilang lebih banyak suka ketimbang duka semasa menjabat Inspektur.
“Kasus korupsi paling bikin hati tak enak diataranya kasus korupsi dana Desa Kembang Tanjung, Kecamatan Mersam dan kasus korupsi Sekcam Maro Sebo Ulu,” ucapnya.
Ia ingat betul kala itu, Inspektorat Batanghari telah memberikan tenggang waktu pengembalian kerugian keuangan negara. Namun terperiksa merupakan manusia pembangkang dan melalaikan instruksi Inspektorat.
“Padahal putusan pengadilan uang korupsi harus mereka ganti, sama saja kan. Akhirnya serasa Inspektorat menzalimi orang, padahal dalam peraturan perundang-undangan tak begitu,” katanya lirih.
Muhklis menjabat Inspektur Daerah 30 November 2016 semasa Bupati Batanghari Syahirsah. Selama 5,8 tahun menjabat, sedikitnya 20 kasus korupsi berhasil ia tangani. Diantaranya kasus korupsi paling besar angkanya yakni pembangunan turap Desa Kembang Tanjung senilai Rp 584 juta.
“Proyek pembangunan turap ambruk, makanya kita putuskan total loss berdasarkan hasil perhitungan kerugian dari BPKP Perwakilan Provinsi Jambi,” katanya.
Pemeriksaan Inspektorat Batanghari meliputi kasus-kasus OPD, Dana Desa dan Dana BOS. Pengabdian Muhklis sebagai ASN paling lama di Dinas Koperasi sejak tahun 1991 hingga 2008. Ia kemudian dapat jabatan sebagai Kabag Keuangan Setda Batanghari.
“Kemudian saya nonjob 5 tahun 8 bulan, setelah itu tahun 2016 sampai hari ini di Inspektorat Batanghari. Rasanya cukup lah asam garam dunia Inspektorat,” gelak Mukhlis.
Nama dia pernah masuk bursa calon kuat Pelaksana tugas (Plt) Sekda Batanghari sewaktu menjabat Inspektur Daerah. Tapi dia konsisten tak mau beranjak dari kursi Inspektur Daerah. Meskipun jabatan Sekda merupakan impian setiap ASN.
“Semua ASN pasti punya impian menduduki jabatan Sekda. Tapi ketika itu jabatan Sekda Batanghari cuma Pelaksana tugas (Plt). Tak mungkin saya menjabat Inspektur kemudian merangkap Plt Sekda, makanya saya menolak waktu itu,” ujarnya.
Inspektorat merupakan benteng pemerintah. Mukhlis khawatir pertahanan benteng jebol kalau dia merangkap sebagai Plt Sekda Batanghari. Apalagi beban kerja kedua jabatan ini cukup menyita energi dan pikiran.
“Benteng tetap benteng, kalau ditinggalkan nanti benteng roboh,” ujarnya.
Usai pensiun dari ASN, ia bilang akan berkebun bersama sang istri sembari menikmati masa tua. Ia berharap siapapun penggantinya harus tetap menjunjung tinggi nilai keadilan. Apalagi Inspektur Daerah bagian dari Badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat).
“Pembinaan dan pengawasan merupakan tupoksi utama Inspektorat dengan menerapkan norma-norma keadilan berdasarkan undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia,” ucapnya..
Sejumlah ASN nakal sudah mendapatkan sanksi pemberhentian. Satu diantaranya seorang dokter bertugas di Kecamatan Muara Tembesi. Ia berujar kepergian dokter ke Negara Canada selama dua tahun tanpa izin pemerintah.
“Akhirnya sang dokter diberhentikan dari ASN. Ada juga seorang pegawai Dinas PUPR Batanghari kini masih proses pemberhentian,” katanya.
Masa kerja 30 tahun 11 bulan cukup bagi dia mengabdi bagi daerah. Terhadap sejumlah ASN nonjob dia berpesan jangan terlalu banyak berkomentar soal pemerintahan, cukup buktikan dengan bekerja, bekerja dan bekerja.
“Bagi teman-teman Inspektorat, bekerjalah sesuai program kerja pemeriksaan tahunan (PKPT),” ucapnya.
Inspektur Daerah harus mengetahui Delapan area pencegahan korupsi karena Ketua MCP KPK adalah Inspektur. Area pencegahan korupsi daerah, kata dia diantaranya; perencanaan penganggaran, UKPBJ, perizinan, APIP, manajemen ASN, pendapatan, dana desa dan aset.
Editor: Ardian Faisal
DAERAH
RSUD Dr. Achmad Mochtar Resmi Naik Status Jadi Rumah Sakit Tipe A, Gubernur Mahyeldi: Ini Kabar Baik untuk Masyarakat Sumbar

DETAIL.ID, Padang — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi kini resmi naik kelas menjadi rumah sakit tipe A. Kenaikan status tersebut ditetapkan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia setelah RSAM dinilai memenuhi seluruh persyaratan administratif dan teknis yang ditentukan, mulai dari kelengkapan infrastruktur hingga kualitas pelayanan medis.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah menyambut gembira pencapaian ini. Ia menyebutkan bahwa peningkatan status RSAM merupakan buah dari kerja keras seluruh elemen, serta bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan untuk masyarakat.
“Kita tentu bersyukur dengan kenaikan tipe dari RSAM ini. Dari segi kelengkapan fasilitas dan pelayanan medis tentu akan menjadi jauh lebih baik, apalagi statusnya sekarang adalah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sehingga memiliki keleluasaan untuk meningkatkan kualitas layanan,” ujar Gubernur Mahyeldi di Padang, pada Kamis, 19 Juni 2025.
RSAM sebelumnya berstatus sebagai rumah sakit tipe B satelit pendidikan sejak tahun 2019. Dengan capaian terbaru ini, RSAM menjadi rumah sakit milik Pemprov Sumbar pertama yang menyandang status tipe A, kelas tertinggi dalam sistem klasifikasi rumah sakit di Indonesia.
Artinya, RSAM kini memiliki kapasitas untuk memberikan pelayanan kesehatan spesialistik dan subspesialistik yang lebih lengkap, termasuk dukungan tenaga medis ahli dan teknologi kedokteran canggih.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pun memastikan bahwa peningkatan status ini akan diikuti dengan penguatan sistem manajemen rumah sakit, pembenahan pelayanan berbasis digital, dan peningkatan kenyamanan pasien.
Capaian ini juga sesuai dengan Program Unggulan yang menjadi fokus Pemprov Sumbar untuk 5 tahun ke depan. Yakni menghadirkan gerak cepat untuk Sumbar unggul, pendidikan merata dan kesehatan berkualitas.
“Yang kita kejar bukan sekadar status, tetapi kualitas. Karena di balik status itu, ada tanggung jawab besar untuk melayani masyarakat dengan lebih baik, lebih profesional, dan lebih manusiawi,” ucap Gubernur Mahyeldi.
Direktur RSAM, dr. Busril, mengungkapkan bahwa penetapan status baru ini merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan penilaian dari lembaga verifikasi independen Kementerian Kesehatan.
“Alhamdulillah, berdasarkan hasil penilaian dari lembaga verifikasi Kemenkes, RSAM telah memenuhi seluruh syarat administratif dan teknis, mulai dari lokasi, bangunan, prasarana dan alat kesehatan, struktur organisasi, hingga sumber daya manusia pelayanan,” kata Busril.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa status tipe A ini berlaku untuk jangka waktu lima tahun ke depan. Untuk itu, pihak rumah sakit bersama Pemprov Sumbar akan terus melakukan pembenahan dan peningkatan kapasitas, termasuk dalam hal layanan unggulan yang menjadi kebutuhan masyarakat luas.
“Target selanjutnya, Pemprov Sumbar akan menjadikan RSAM sebagai rumah sakit bertaraf internasional. Ini selaras dengan komitmen kami untuk memberikan layanan kesehatan terbaik dan terdepan di Sumatera Barat,” tutur Busril.
Kenaikan status ini juga dinilai sebagai langkah strategis untuk mendukung pengembangan Bukittinggi sebagai kota layanan kesehatan dan pendidikan di wilayah Sumatera bagian tengah. Dengan fasilitas dan tenaga medis yang makin lengkap, RSAM diharapkan menjadi rujukan utama, tidak hanya bagi pasien dari Sumbar, tetapi juga dari provinsi tetangga seperti Riau, Jambi, dan Sumatera Utara.
Dengan transformasi ini, RSUD Dr. Achmad Mochtar semakin memperkokoh posisinya sebagai rumah sakit kebanggaan Sumatera Barat, yang tidak hanya hadir sebagai tempat pengobatan, tetapi juga sebagai pusat pengembangan ilmu kesehatan dan pelayanan publik yang berdaya saing tinggi.
Reporter: Diona
DAERAH
Islamic Center dengan Segala Klaim Dinas PUPR, dari Rp 150 Miliar Menuju Rp 237 Miliar

DETAIL.ID, Jambi – Islamic Center masih saja terus jadi trending topic di kalangan masyarakat Jambi. Proyek garapan PT Karya Bangun Mandiri Persada (KBMP) itu diduga tidak sesuai spesifikasi. Kalangan mahasiswa bahkan menilai bangunan Rp 150 miliar tersebut di luar ekspektasi.
Hal itu sebagaimana aspirasi dari mahasiswa yang tergabung dalam BEM Nusantara Jambi dalam aksi demonstrasi, yang dilaksanakan Rabu kemarin, 18 Juni 2025 di kantor Gubernur Jambi.
Merespons mahasiswa, Iwan Syafwadi selaku PPK Dinas PUPR Provinsi Jambi bilang masukan mahasiswa cukup konstruktif sebagai kontrol sosial. Namun dia mengklaim bahwa bangunan Masjid Islamic Center sudah sesuai desain oleh perancang, termasuk dinding GRC Superpanel pada lantai 2 bangunan masjid.
“Ya mungkin jenis material tidak begitu familiar di masyarakat kita, tapi dari sisi teknisnya itu tidak mempengaruhi. Ia bukan komponen struktur yang menopang beban. Hanya sebagai dinding arsitektur,” ujar Iwan pada Rabu kemarin, 18 Juni 2025.
Meski ketebalannya cuma 12 milimeter atau 1,2 sentimeter Iwan mengklaim item dinding GRC Superpanel itu punya ketahanan terhadap hujan. Sementara terkait rembesan air pada bagian atap, ia mengakui bahwa memang terdapat beberapa titik rembesan air pada bagian atap gedung. Iwan pun sebut pihaknya sedang mengidentifikasi titik lain yang mungkin terdapat kebocoran.
“Ada kekurangan, mungkin masih ada rembesan itu, kami dalam tahap perbaikan. Dan Insya Allah sekarang kondisinya sudah jauh lebih bagus. Kemarin masih ada rembesan yang cukup banyak. Sekarang tinggal beberapa, sedikit lagi,” ujarnya.
Atas berbagai kerusakan tak lama pasca selesai pengerjaan itu, Iwan bilang lagi bahwa tentu perbaikan atap membutuhkan waktu dan lagi butuh hujan deras untuk melihat kondisi pasca perbaikan. Beberapa titik di bagian atap pun menurut dia memang sengaja dibuka guna melihat apakah masih terdapat rembesan air atau tidak.
Sementara itu terkait isu beredar bahwa salah satu penyebab bangunan masjid sarat akan sejumlah masalah konstruksi lantaran konsultan pengawas sudah selesai kontrak lebih dulu sebelum pekerjaan bangunan masjid rampung. Iwan bilang bahwa konsultan pengawas selesai kontrak pada 27 Desember 2024 atau sekira 1 minggu lebih sebelum pekerjaan rampung di minggu pertama Januari 2025.
“Konsultan pengawas selesai itu di tanggal 27 Desember, 27 Desember posisi persentase itu sekitar sudah 98,99 persen. Jadi sudah hampir selesai. Hanya bagian-bagian finishing yang masih belum,” katanya.
Saat itu PU pun disebut mengambil alih pengawasan untuk finalisasi bangunan gedung masjid. Dengan kondisi bangunan masjid yang penuh kontroversi, PPK Islamic Center itu kembali menekankan bahwa bangunan masjid masih dibawah tanggung jawab kontraktor hingga Januari 2026.
Untuk hasil audit pemeriksaan dengan tujuan tertentu yang dilakukan oleh BPK pada akhir Desember lalu, dimana terungkap ketidaksesuaian pekerjaan dengan pembayaran sebesar Rp 2.718.765,45. PPK Iwan mengklaim sudah ada angsuran pembayaran oleh pelaksana senilai Rp 350 juta.
“Oleh karena itu juga kontraktor Islamic Center inikan belum kita bayar penuh, baru 94%. Secara kontraktual baru 94 koma sekian persen. Sementara uangnya masih kita tahan itu ada sekitar Rp 8 miliar lebih,” katanya.
Dengan segala klaim pihak PUPR, kondisi bangunan masjid Islamic Center yang terletak di depan Bandara Sultan Thaha Jambi masih terus jadi perbincangan publik di media massa.
Tak sedikit pihak yang menduga adanya unsur korupsi dalam proyek yang awalnya disebut menelan anggaran Rp 150 miliar, lalu kemudian bergerak naik menjadi Rp 237 miliar untuk total kawasan dengan klaim total anggaran meliputi segala macam item.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Perlu Dicontoh, Paguyuban Sasana Setya Dharma Nusantara Lakukan Hilirisasi Sampah di Natuna

DETAIL.ID, Natuna – Persoalan sampah di Indonesia baik di desa maupun perkotaan masih jauh dari kata ideal dalam tata kelolanya. Bahkan Pemerintah Daerah (Pemda) kerap kebingungan menghadapi persoalan sampah yang volumenya setiap tahun bertambah. Berbagai upaya dalam mencari solusi sampah dan dibutuhkan peran aktif semua pihak, baik itu masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, Pemda dan swasta.
Keterlibatan berbagai elemen yang ada akan mampu membentuk ekosistem pengolahan sampah dari hulu sampai hilir.
“Perlu Perda atau dasar hukum berbasis masalah yang disesuaikan dengan kultur dan budaya di suatu kota maupun kabupaten, dimana Kepala Daerah harus usulkan rencana Perda kepada legislatif, hal ini DPRD,” ujar Bopo Suprajitno, penasehat Paguyuban Sasana Setya Dharma Nusantara.
Adanya dasar hukum, lanjut Suprajitno sangat menentukan berhasil tidaknya penanganan dan pengelolaan serta pengolahan sampah di suatu daerah. Mekanismenya akan bisa melibatkan berbagai pihak termasuk lembaga sosial masyarakat dan swasta.
Yang dilaksanakan di Kabupaten Natuna khususnya Pulau Serasan, Paguyuban Sasana Setya Dharma Nusantara berkolaborasi dengan tokoh masyarakat bergandengan tangan secara swadaya mendirikan unit hilirisasi pengolahan sampah yang diharapkan mampu mengolah sampah plastik kiriman dari negara tetangga yang masuk melalui laut.
Lewat mesin pengolah, kata Suprajitno, sampah organik diolah menjadi pupuk kompos granul, sedangkan sampah anorganik bisa menjadi bahan daur ulang industri.
Output dari sampah organik bisa diserahkan ke petani sebagai pendorong kegiatan ketahanan pangan dan sampah anorganik digunakan untuk membantu adanya PAD daerah.
Banyak alternatif dalam pengelola sampah, karena sesungguhnya sampah itu sendiri bisa dikelolah mendiri dan menghasilkan pendapatan bagi suatu daerah.
“Paguyuban sedang fokus menjalankan hilirisasi sampah di Kabupaten Natuna. Khususnya pulau Serasan, yang akan bertransformasi sebagai pulau terluar di Indonesia yang siap menerima dampak sampah kiriman dari negara tetangga melalui laut,” kata Suprajitno
“Jika ini terimplementasikan akan membawa dampak positif yang signifikan bagi masyarakat, menciptakan lapangan kerja baru di berbagai sector. Saya juga mengestimasi potensi peningkatan pendapatan daerah yang substansial,” ucap pria yang berdomisili di Kediri ini.
Paguyuban Sasana Setya Dharma Nusantara di Pulau Serasan Kabupaten Natuna mengandeng CV Anugerah Duta Energi Natuna sebagai mitra dalam program hilirisasi pengolahan sampah organik dan sampah anorganik dengan targetkan produksi 45 ton sampah setiap bulannya.
“Kami percaya bahwa bisnis hilirisasi sampah ini adalah langkah strategis bagi Kabupaten Natuna untuk mencapai kemandirian ekonomi dan keberlanjutan lingkungan. Dengan dukungan dan partisipasi dari semua pihak, kita dapat mengubah tantangan sampah menjadi peluang emas,” tuturnya.
Reporter: Saipul Bahari