PERISTIWA
Demo Kedua di Kejati Jambi, Kajati Tak Kunjung Penuhi Tuntutan Pendemo
detail.id/, Jambi – Tim Pembela Profesi Advokat kembali melangsungkan aksi demonstrasi di gedung kantor Kejati Jambi menuntut pembebasan Tengku Ardiansyah pada Senin 7 Januari 2022 siang.
Awalnya sesuai dengan pernyataan pihak Kejati Jambi pada aksi unjuk rasa 2 hari lalu beberapa orang perwakilan dipersilahkan masuk ke Gedung Kejati Jambi guna bertemu langsung dengan Kajati untuk meminta meminta agar Pengacara Jambi Tengku Ardiansyah segera dibebaskan.
Sementara di depan gerbang Gedung Kantor Kejati, berbagai teriakan yang meminta agar Tengku Ardiansyah, yang ditangkap oleh Kejari Tanjabtim segera dibebaskan terus bergema.
“Advokat bersatu tidak bisa disalahkan, Advokat bersatu ditakdirkan bisa dizholimi, Advokat bersatu tidak bisa dikriminalisasi. Hari ini statemen kita jelas surat kita, kita masukkan 3 hari. Kalau hari ini Kejati tidak memberikan pernyataan tegas saudara Tengku tidak dibebaskan, maka kita yang akan menjemput kedalam,” ujar salah satu Advokat, Masta Aritonang dalam orasinya, Senin 7 Januari 2022 siang.
Ia melanjutkan, Besok kita nyatakan tempat ini akan kita kepung kalau saudara Tengku tidak dibebaskan. Ini merupakan preseden buruk bagi kita Advokat. Kalau hari ini Tengku yang mengalaminya, besok kita juga bisa mengalaminya.
“Kawan-kawan Jaksa kita yang terhormat sudah menunjukkan arogansi nya dengan seragamnya, dengan upah yang dibayar negara. Mereka sudah menzholimi kita sebagai sama – sama penegak hukum,” ujarnya.
Selain sesama Advokat dari lintas organisasi, beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat juga turut andil dalam aksi salah satu Perwakilan dari LSM dalam orasinya meneriakkan bahwa Tengku Ardiansyah telah diperlakukan dengan tidak sesuai dengan prosedur hukum.
“Rompi pink ini untuk penjahat koruptor. Ini ranahnya khusus bukan pidum. Kita lihat juga apa yang mereka lakukan, diborgol, ditendang seperti maling seperti teroris. Ketika Advokat diam di Jambi ini maka tidak menutup kemungkinan kedepannya kalian akan dijadikan seperti ini, ini harus dilawan,” kata Hafiz Alatas, Perwakilan dari unsur LSM.
Setelah sekian lama massa aksi bergantian menyampaikan orasinya. Salah satu Perwakilan dari Tim Pembela Profesi Advokat yang diterima masuk untuk bertemu Kajati Jambi pun keluar gedung menemui massa aksi, namun ia sama sekali tidak membawa kabar baik yang dapat meredakan teriakan dari massa aksi.
“Sampai detik ini kita belum ditemui, bahkan rekan – rekan kita satu persatu dipanggil oleh Kajati atau Wakajadi dan tidak ada keputusan dan kesepakatan,” katanya. “Atas dasar Undang-Undang mari kita jemput paksa Tengku Ardiansyah, untuk itu kepada rekan rekan supaya bersama – sama menjemput Tengku Ardiansyah di Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur,” katanya.
Karena tidak ada hasil yang konkrit dari aksi di depan gedung kantor Kejati Jambi, massa aksi kemudian bergerak menuju rumah dinas Kejati Jambi di kawasan Sungai Putri, Telanai Pura Kota Jambi. Para demonstran kembali melangsungkan aksi unjuk rasa di depan rumah dinas Kejati Jambi
Namun hasilnya tetap sama, tidak ada hasil yang konkrit.
Menyikapi peristiwa tersebut, salah satu orator meneriakkan akan memberi waktu pada pihak Kejati selama dua hari kedepan, apabila Tengku Ardiansyah masih tidak dibebaskan, mereka akan menggelar aksi unjuk rasa dengan massa yang lebih banyak.
“Hari ini kami beri waktu dua hari, apabila hari rabu rekan kami Tengku Ardiansyah belum juga dibebaskan, kami akan kembali melakukan aksi yang lebih besar lagi dengan massa yang lebih banyak,” ujar salah satu orator di rumah dinas Kajati Jambi.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Padamkan Api di Bukit Telasih, BPBD Bantu Turunkan Water Bombing
DETAIL.ID, Merangin – Kapolres Merangin meminta bantuan BPBD Provinsi Jambi untuk memadamkan kebakaran di Bukit Telasih, Kecamatan Muara Siau dan Kecamatan Nalo Tantan.
Sekitar pukul 9 pagi, satu helikopter water bombing turun ke lokasi karhutla di wilayah Bukit Telasih. Agar pemadaman makin maksimal, sementara gabungan TNI Polri dan BPDB serta masyarakat menyisir lokasi lewat darat
Kolaborasi yang dilakukan petugas dalam memadamkan api di lokasi membuahkan hasil. Api berhasil dipadamkan dan tinggal proses pendinginan dengan peralatan yang ada.
“Alhamdulillah berkat kerja sama, antara tim terpadu Karhutla Kabupaten Merangin, kita dibantu water bombing untuk memadamkan api di lokasi Bukit Telasih. Saat ini petugas yang lewat darat masih berupaya melakukan pendinginan,” kata Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah pada Kamis, 17 September 2026.
Kapolres Merangin mengatakan, saat ini bantuan water bombing masih melakukan pemadaman di Bukit Telasih. Direncanakan masih akan melakukan pemadaman di wilayah Merangin jika jarak pandang sudah bisa ditembus, pemadaman akan dilakukan secara kontinyu.
Kapolres Merangin juga mengakui bahwa masih ada titik titik kebakaran di Merangin.
“Kita akui bahwa banyak titik kebakaran di Merangin tetapi saya berusaha untuk membantu melalui personel kita di lapangan agar musibah kebakaran di Merangin juga menjadi tanggung jawab bersama. Ayo bergandengan tangan untuk terus bahu membahu berkerja sama mengatasi karhutla di Merangin,” ujarnya.
Reporter: Daryanto
PERISTIWA
Perbedaan Alokasi Anggaran Rp 25 Miliar di Disdik dan PUPR Mencuat Setelah KUA-PPAS Disepakati, Ketua Dewan Bilang Sudah Sesuai Prosedur
DETAIL.ID, Jambi – Perbedaan nilai sebesar Rp 25 miliar pada alokasi anggaran Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Provinsi Jambi mencuat pasca KUA-PPAS RAPBD 2027 disepakati, belum lama ini.
Berdasarkan pagu indikatif Rancangan KUA-PPAS 2027 dengan Laporan pembahasan oleh banggar, muncul perbedaan alokasi pada Dinas Pendidikan yang semua dalam dokumen pagu berjumlah Rp 1.238.648.261.839 menjadi Rp 1.263.648.261.839, bertambah Rp 25 milliar.
Kalau Disdik bertambah, Dinas PUPR malah berkurang, dari nilai pagu Rp 452.235.786.577, pada laporan banggar berkurang Rp 25 miliar menjadi Rp 427.235.786.577.
Soal ini Ketua DPRD Provinsi Jambi Hafiz Fattah bilang bahwa perubahan tersebut didasari oleh pandangan fokus prioritas yang berbeda dari masing-masing anggota banggar.
”Saya kira ini dinamika yang wajar di DPRD. Kalau dibilang selisih memang kemarin itu ada kebutuhan di Disdik yang belum terpenuni terkait dengan Sarpras. Namun ini semua kan baru KUA baru Plafon,” kata Hafiz.
Adapun detail perubahannya menurut Ketua DPRD Provinsi Jambi tersebut, kedepan bakal dibahas dalam RKA. Selain itu Hafiz juga menyampaikan bahwa saat ini Pemprov masih menunggu surat edaran kebijakan pusat terkait penggajian guru P3K yang akan diambil alih oleh pusat.
Hal ini dipandang sebagai potensi ruang fiskal untuk kembali memprioritaskan penganggaran di bidang infratruktur atau Dinas PUPR.
”Semuanya ada kebutuhan baik infratuktur dan juga pendidikan. Sekuanya harus beriringan. Atas dasar inilah saya kira maka pembahasan kemaein hasilnya seperti itu. Dan semuanya masih bisa memungkinkan nanti pada saat pas pembahasan RKA,” ujarnya.
Sementara itu ketika ditanyai terkait informasi bahwa pembahasan finalisasi Rancangan KUA-PPAS 2027 hanya dihadiri oleh 8 dewan anggota banggar, dengan proses pembahasan yang berlangsung hingga subuh. Ketua DPRD Provinsi Jambi itu mengaku bahwa pembahasan sudah sesuai prosedur. Dengan memperhatikan kehadiran atau kuorum mencapai 50% + 1.
”Tapi stelah itu tidak mungkin rapat berjalan terus menerus. Pasti ada jam istirahat, jam sholat, makan siang. Itu diskors. Ketika rapat dibuka kembali absennya tetap pakai yang lama. Saya rasa aturan itu semua baku,” katanya.
Dia pun menekankan bahwa tidak ada pembahasan terkait penambahan dan pengurangan alokasi Rp 25 miliar pada 2 OPD tersebut di luar rapat banggar. Katanya, semua pembahasan diruang banggar dan pada saat rapat banggar.
Sementara untuk program yang dipangkas dari Dinas PUPR dengan nilai total Rp 25 milliar dan dialihkan ke Disdik. Hafiz bilang bahwa pembahasannya belum sampai pada program.
”Kita belum bicara program. Kita masih bahas KUA kemarin. Kita baru bahas plafon anggaran. Jadi kalau terkait detail kegiatannya apa, nanti ada forum tersendiri pada saat RKA RAPBD,” katanya. (*)
PERISTIWA
Jenazah PMI Asal Arjasa Tiba di Jember Setelah Dipulangkan dari Malaysia
DETAIL.ID, Jember – Iswandi, pekerja migran Indonesia (PMI) asal Desa Biting, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember, akhirnya kembali ke kampung halamannya setelah meninggal dunia saat berada di Malaysia.
Jenazah pria berusia 51 tahun tersebut tiba di rumah duka pada Minggu, 6 September 2026 malam sekitar pukul 21.18 WIB.
Kedatangan jenazah disambut keluarga dan warga dalam suasana duka sebelum kemudian dimakamkan di kampung halamannya.
Proses pemulangan Iswandi dari Malaysia sebelumnya membutuhkan pengurusan administrasi lintas negara.
Sejumlah pihak ikut terlibat dalam proses tersebut hingga jenazah dapat dibawa pulang ke Jember.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jember, Muhammad Zamroni, bersama Camat Arjasa dan Camat Pakusari menemui keluarga setelah jenazah tiba.
Kehadiran mereka sekaligus untuk menyampaikan belasungkawa dan memastikan proses pendampingan kepada keluarga berjalan.
“Bapak Bupati memastikan warga yang mengalami musibah di luar negeri dapat kembali ke tanah air dan dimakamkan dengan layak,” ujar Zamroni.
Dalam proses pemulangan itu, Bupati Jember Muhammad Fawait disebut menanggung secara pribadi biaya pemulangan Iswandi dari Malaysia hingga ke Jember, biaya tersebut tidak menggunakan APBD.
Sementara itu, Anggota DPR RI, Bambang Haryadi, turut mengawal proses administrasi di Jakarta.
Koordinasi yang dilakukan berkaitan dengan penyelesaian dokumen dan clearance kepulangan jenazah dari Malaysia.
Bagi keluarga, kepulangan Iswandi menjadi akhir dari penantian setelah proses pengurusan jenazah berlangsung di luar negeri.
Nita, putri Iswandi, mengungkapkan rasa terima kasih kepada pihak-pihak yang membantu proses tersebut.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Gus Bupati serta Bapak Bambang Haryadi atas kepedulian dan bantuan cepatnya,” kata Nita.
Keluarga menyadari pemulangan jenazah dari luar negeri tidak sederhana karena harus melewati berbagai tahapan administrasi antarnegara.
Karena itu, bantuan selama proses tersebut sangat berarti bagi keluarga yang tengah menghadapi musibah.
Peristiwa ini sekaligus kembali menunjukkan persoalan yang dapat dihadapi keluarga PMI ketika terjadi musibah di luar negeri, mulai dari pengurusan dokumen hingga proses pemulangan jenazah ke daerah asal. (*)



