Connect with us

TEMUAN

Upah Pekerja Penimbun Jalan Disunat Diduga Atas Perintah Kades Senaung

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Muarojambi – Pekerja penimbunan jalan di RT 11 Dusun 2 Desa Senanung, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muarojambi, Jambi mengeluhkan upahnya yang dipangkas separuh. Hak pekerja penimbun jalan tersebut diduga telah diambil.

Penimbunan jalan yang terkoneksi ke Desa Kedemangan tersebut diketahui sepanjang 43 meter dengan lebar 3 meter. Tinggi penimbunan setebal 3 meter serta terdapat boks dengan lebar 2 meter.

Menurut pekerja pembangun jalan yang berada di lokasi, total dana yang digunakan untuk penimbunan jalan tersebut sebesar Rp 180 juta. Namun, ia mengaku, soal data penimbunan jalan, ia tak mendapatkan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB)-nya.

“Upah pekerja dipotong Rp 50.000/orang dari seharusnya Rp 100 ribu/orang/hari yang dipungut oleh salah satu orang kepercayaan Kades yang bekerja sebagai Linmas Desa dan atas perintah Kades,” ujar salah seorang pekerja penimbun jalan tersebut.

Ia menyayangkan hal ini terjadi karena upah keringat pekerja yang diperas dan tidak dibayar sesuai upah mestinya.

“Tolong konfirmasi ke BPD,” ujarnya melanjutkan.

Sementara itu, ketika detail mencoba mengonfirmasi ke BPD, belum ada jawaban.

Laporan mengenai dugaan pemotongan ini diterima detail setelah sebelumnya mencoba mengonfirmasi secara langsung ke Kantor Desa Senaung pada Senin, 14 Maret 2022.

Dugaan Pelepasan Tapal Batas Desa

Saat itu, detail mencoba mengumpulkan informasi menyoal dugaan pelepasan tapal batas desa menjadi wilayah Desa Kedemangan.

Sekira pukul 14.10 WIB pada Senin, 14 Maret 2022, salah seorang jurnalis detail mendatangi kantor Desa Senaung. Di depan kantor desa disambut oleh seorang staf yang kemudian mempersilakan untuk masuk ke ruangan Kades.

Setiba di ruangan Kades, dipersilakan duduk dan menunggu kedatangan Kades Senaung. Tak lama kemudian Kepala desa pun tiba. Kades didampingi Sekdes dan dua staf desa berada di dalam ruangan dan ruangan pun dikunci.

Kedatangan jurnalis detail pun mulai dipertanyakan, kemudian detail mencoba mengonfirmasi permasalahan pelepasan tapal batas desa Senaung untuk Desa Kedemangan.

Kepala Desa menjelaskan bahwa ia tidak melepaskan aset desa, namun semua ini adalah kesepakatan antara dua desa.

“Dahulu Desa Senaung dan Kedemangan ini satu. Jalan itu dahulunya dirintis oleh desa Kedemangan melalui kepala desa ke dua. Kami baik Desa Senanung maupun Desa Kedemangan tidak berani membangun sebelum batas desa jelas di mana titiknya,” ujar Kepala Desa Senaung, Bustami.

Ia menyebut, kesepakatan antara dua desa tersebut dihadiri oleh pengurus desa dan tokoh-tokoh masyarakat dari dua desa terkait.

“Dalam pertemuan tersebut ada hadir pula Sekretaris Camat. Semuanya lengkap ada berita acaranya. Dalam pertemuan tersebut, kedua desa menyepakati batas antara dua desa,” tuturnya menjelaskan.

Namun ketika diminta salinan berita acara pertemuan tersebut, Kades mengatakan bahwa pihaknya tidak dapat memberikan data sembarangan.

“Kedua desa masing-masing memegang berita acara, tapi kami tidak bisa memberikan sembarangan. Dan rasanya tidak perlulah ini diangkat lagi,” ujarnya.

Pertemuan tersebut terjadi pada tahun 2020, namun ketika ditanya lebih rinci pihak desa mengaku lupa. “Itu kami lupa, tapi itu di awal 2020-lah,” katanya.

Mengenai pembangunan jalan oleh Desa Kedemangan pun ia mengaku tidak mengetahui secara rinci. “Pembangunan (jalan) itu yang pasti di tahun 2020 juga, tapi setelah semua jelas. Setelah adanya pertemuan semua pihak yang sudah bermusyawarah mufakat. Lebih jelasnya, kami tidak tahu soalnya bukan kami yang membangun,” tuturnya menjelaskan.

Usai meminta konfirmasi dari Kades, detail pun izin untuk pamit kembali ke kantor. Namun, Kades mengatakan ada wartawan yang merupakan keluarga dari Kepala Desa Kedemangan ingin bertemu. Detail awalnya menolak karena harus mengerjakan tugas lain dan menawarkan untuk saling bertukar kontak.

Tak lama kemudian, dua orang dimaksud datang. “Kamu duduk dulu, kita ngobrol dulu, kita sama-sama dari media,” ujar salah satu orang pria berbadan gempal. Ia tak memperkenalkan namanya.

Kedua orang tersebut mempertanyakan maksud dan tujuan kedatangan detail. Dalam kesempatan tersebut detail menjelaskan bahwa tujuan konfirmasinya telah dijawab oleh Kepala Desa Senaung.

“Kamu kalau ada masalah di sini mending balik kanan. Lihat-lihat dulu siapa yang ada di sini. Tujuan kamu apa?” tuturnya menekan.

Detail menjelaskan bahwa telah mencoba mengonfirmasi temuan ini ke berbagai pihak untuk menjalankan tugas jurnalisme.

Mereka pun menyebutkan beberapa nama wartawan yang berada di wilayah Desa tersebut. Namun, dari beberapa nama tersebut hanya satu nama yang dikenal oleh jurnalis detail.

Menanggapi hal tersebut, detail tidak memiliki kepentingan konfirmasi ke wartawan lain yang disebutkan. Demi fakta yang berimbang, maka pihak terkait dalam persoalanlah yang dikonfirmasi oleh pihak detail.

“Setelah kamu dengar ini, bagaimana? Salah atau benar?” kata salah seorang yang mengaku wartawan.

Detail pun menjawab bahwa media tidak memiliki kewenangan menyimpulkan. Tugasnya hanya menyajikan data dan fakta yang ada beserta dengan pernyataan konfirmasi pihak-pihak terkait.

Lalu yang menjadi pertanyaan besar ialah, apa tujuan Desa Senaung mempertemukan detail dengan wartawan yang mengaku menguasai daerah tersebut?

Reporter: Febri Firsandi
Editor: Jogi Sirait

TEMUAN

Pembangunan Tahap II Laboratorium Poltekkes Kemenkes Jambi Diduga Menadah Galian C Ilegal, LGN Segera Aksi

DETAIL.ID

Published

on

Proyek Tahap II Lab Poltekkes Kemenkes Jambi. (DETAIL/Juan)

DETAIL.ID, Jambi – Kisruh dugaan penggunaan material galian c ilegal pada pembangunan tahap II Gedung Laboratorium Poltekkes Kemenkes Jambi senilai Rp 34.678.754.000 dari duit APBN 2024 semakin panas.

Terbaru, sejumlah Pemuda Jambi yang mengatasnamakan Lingkar Gerakan Nusantara (LGN) menegaskan bahwa mereka bakal segera turun aksi ke Mabes Polri terkait persoalan pada proyek Poltekkes Kemenkes Jambi.

“Iya, kita Insya Allah turun,” ujar Ketua Umum LGN, Erwin Harahap pada Kamis, 20 Maret 2025.

Menurut Erwin, sebagai kontrol sosial pihaknya bakal mendesak agar Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung untuk segera memanggil dan memeriksa Direktur Poltekkes Kemenkes Jambi serta pimpinan PT Burniat Indah Karya atas dugaan pelanggaran Pasal 161 UU No 3 tahun 2020 tentang Minerba.

Dimana pasal ini mengatur sanksi pidana bagi setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan/pemurnian, pengembangan/pemanfaatan, pengangkutan, atau penjualan mineral/batu bara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB, atau izin lain.

Kemudian, LGN juga bakal meminta Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung memanggil dan memeriksa PPK dan Konsultan Pengawas Proyek Tahap II Laboratorium Terpadu Poltekkes Kemenkes Jambi yang diduga telah melakukan pembiaran dan kelalaian dalam pembangunan tersebut.

“Kita meminta kepada aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan praktik kolusi atas dugaan hubungan konsultan pengawas pembangunan laboratorium terpadu Poltekkes Kemenkes Jambi dengan penambang ilegal terkait pembangunan Laboratorium Terpadu Poltekkes Kemenkes Jambi karena diduga ada kepentingan tertentu,” katanya.

Sementara Zulkifli Lubis selaku bos PT Kalimanya Ekspert Konsultan yang merupakan konsultan pengawas dari proyek segede Rp 34.6 miliar tersebut dikonfirmasi lewat WhatsApp belum merespons.

Sama seperti Zulkifli, Dedi selaku Bos PT Burniat Indah Karya juga belum merespons. Sikap bungkam alias tidak adanya keterbukaan informasi itu pun kian menguatkan dugaan adanya kongkalingkong demi meraup cuan gede-gedean secara melawan hukum dalam proyek yang didanai oleh duit negara.

Erwin pun menilai bahwa ini adalah persoalan serius dan ia menegaskan pihaknya bakal mengawal semua proses sampai tuntas.

“Kami menduga perusahaan itu adalah pemenang tahap pertama, dan yang dimenangkan kembali pada tahap kedua, dan diduga akan di-RO-kan kembali sebagai rekanan yang akan mengerjakan tahap tiga nya. Dari awal proyek ini sudah ada kongkalikong antara, Pokja, PPk dan rekanan. Kami akan mengawal permasalahan ini,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

TEMUAN

Pabrik Sawit yang Tengah Dibangun Ini Diduga Tak Kantongi Perizinan Lengkap

DETAIL.ID

Published

on

Pabrik di Rantau Kapas Tuo. (ist)

DETAIL.ID, Batanghari – Pembanguan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Desa Rantau Kapas Tuo, Kecamatan Muara Tembesi, Batanghari menuai gejolak di kalangan masyarakat.

Pasalnya mobilitas truk pengangkut material bertonase besar yang belakangan banyak berlalu lalang menyebabkan warga sekitar khawatir dengan kondisi ruas jalan Desa Pelayangan menuju ke areal pembangunan pabrik di Desa Rantau Kapas Tuo.

Selain itu, pabrik kelapa sawit yang belum diketahui jelas namanya tersebut diduga belum melengkapi legalitas pendirian pabriknya. Kepala Desa Rantau Kapas Tuo Fitri Kurniawan dalam pemberitaan terbit di media massa bahkan mengaku belum tahu jelas nama dan empunya pabrik sawit tersebut.

“Perusahaan tersebut memang sudah pernah melapor kegiatannya. Meminta izin lokasi dan masyarakat setempat, tapi mengenai izin lainnya kami tidak tahu karena itu yang mengeluarkan adalah Pemda,” katanya.

Sementara Kepala DPMPTSP Batanghari, Hendri Jumiral dikonfirmasi perihal perizinan perusahaan pabrik tersebut mengarahkan kepada Kabid Perizinan.

Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Novery saat dikonfirmasi mengaku belum ada laporan mengenai izin dari perusahaan tersebut. Sementara Kabid Perizinan DPMPTSP Novery mengaku belum ada laporan izin yang masuk atas perusahaan pabrik sawit tersebut.

“Perusahaan yang mana itu, setahu saya belum ada laporan izin yang masuk,” katanya.

Lebih lanjut informasi dihimpun bahwa pihak perusahaan pabrik sawit tersebut telah tiga kali dipanggil oleh Satpol PP Batanghari terkait masalah perizinan pendirian pabriknya yang disinyalir tidak lengkap namun pihak perusahaan selalu mangkir.

Namun soal ini Kepala Satpol PP Batanghari, Adnan saat dikonfirmasi belum ada memberikan pernyataan.

Saat ini awak media masih terus menelusuri informasi lebih lanjut soal keberadaan dan pembangunan pabrik yang diduga tak berizin tersebut.

Continue Reading

TEMUAN

Temuan Kuatkan Dugaan RSP Rantau Rasau Tak Sesuai Spek, Beberapa Konsultan Diduga Digeser PT Belimbing Sriwijaya

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Tanjungjabung Timur – Berbagai temuan serta indikasi yang mencuat, kian menguatkan dugaan bahwa proyek pembangunan RS Pratama Rantau Rasau di Tanjungjabung Timur yang menelan duit Rp 43.8 miliar dari dana DAK, dikerjakan asal jadi.

Lihat saja kondisi fisiknya yang sudah banyak mengalami keretakan pada beberapa sisi gedung yang kemudian diperparah lagi dengan buruknya sanitasi di gedung pelayanan kesehatan tersebut, yang hanya berselang beberapa bulan pasca diresmikan.

Seakan minim perencanaan sebelum pekerjaan, gedung rumah sakit yang digarap oleh kontraktor pelaksana PT Belimbing Sriwijaya bersama KSO PT Bukit Telaga Hasta Mandiri dengan pengawasan PT Kalimanya Exspert Konsultan pun tak henti-henti menuai sorotan.

Informasi juga dihimpun bahwa dalam prosesnya, pelaksana disinyalir mengganti beberapa personel dari konsultan pengawas, dengan dalih menghalangi proses pekerjaan. Hal itu pun semakin menguatkan dugaan bahwa banyak item pekerjaan bangunan gedung RSP Rantau Rasau yang tidak sesuai spesifikasi.

Soal ini, Binanga selaku PPTK proyek RSP Rantau Rasau dikonfirmasi via WhatsApp tidak merespons hingga berita ini tayang. Begitupula dengan pihak pengawas Joel Lubis — bos PT PT Kalimanya Exspert Konsultan. Kadinkes Tanjungjabung Timur, Ernawati juga nampak memilih tak merespons. Mereka tak mau ambil pusing.

Dengan respons minimnya keterbukaan informasi dari para pihak bertanggungjawab, angan-angan Rumah Sakit Pramata senilai Rp 43,4 miliar dari dana DAK tersebut menjadi pusat layanan kesehatan yang memadai dan nyaman bagi warga 4 kecamatan sekitar yakni Sadu, Nipah Panjang, Rantau Rasau, dan Berbak pun seolah kian jauh dari realita.

Pihak terkait didesak tanggung jawab atas proyeknya. Serta lembaga berwenang atau aparat penegak hukum untuk melakukan audit menyeluruh atas proyek gede tersebut. Mengingat tujuan pembangunan RSP Pratama yang tak lain untuk menghadirkan pelayanan kesehatan prima bagi warga sekitar.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads