NASIONAL
Kejagung Tetapkan 4 Orang Tersangka Korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor Minyak Sawit Mentah

DETAIL.ID, Jakarta – Jaksa Agung RI Burhanuddin mengatakan, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah menetapkan 4 (empat) orang Tersangka yang terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022, Selasa, 19 April 2022.
Jaksa Agung RI mengatakan, bahwa beberapa waktu lalu ada arahan Presiden RI terkait beberapa peristiwa yang menyentuh hajat hidup masyarakat seperti kelangkaan minyak goreng.
Kelangkaan ini menjadi perhatian Presiden RI dan oleh karenanya Presiden RI menginstrusikan kepada seluruh pimpinan kementerian, institusi/lembaga untuk mengedepankan sense of crisis, sehingga setiap peristiwa yang terjadi dan menyentuh hajat hidup orang banyak dapat diberikan respon.
“Khususnya tentang kelangkaan minyak goreng, dimana ini sangat ironi karena Indonesia adalah produsen CPO terbesar di dunia. Untuk itu, kami telah melakukan penyidikan dan telah ditemukan indikasi kuat bahwa adanya perbuatan tindak pidana korupsi terkait pemberian persetujuan ekspor minyak goreng telah membuat masyarakat luas khususnya masyarakat kecil menjadi susah karena harus mengantri karena langkanya minyak goreng tersebut,” kata Jaksa Agung RI dalam press release yang diterima detail.id.
Jaksa Agung RI melanjutkan, Negara juga harus menguncurkan bantuan langsung tunai minyak goreng yang nilainya tidak kecil. Dalam kondisi kelangkaan minyak goreng yang menyulitkan masyarakat, Negara harus hadir dan hari ini adalah langkah hadirnya Negara untuk mengatasi dan membuat terang tentang apa yang sebenarnya terjadi tentang kelangkaan minyak goreng ini.
Adapun 4 Tersangka yang ditetapkan yakni, IWW selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI
MPT selaku Komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-17/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 04 April 2022 juncto Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-23/F.2/Fd.2/04/2022 Tanggal 19 April 2022 dan Surat Penetapan Tersangka Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: TAP-21/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 19 April 2022.
Selanjutnya, SM selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-17/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 04 April 2022 juncto Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-21/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 19 April 2022 dan Surat Penetapan Tersangka Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: TAP-19/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 19 April 2022.
Dan, PTS selaku General Manager di Bagian General Affair PT. Musim Mas, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-17/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 04 April 2022 juncto Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-20/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 19 April 2022 dan Surat Penetapan Tersangka Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: TAP-20/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 19 April 2022.
Jaksa Agung RI menjelaskan, Kasus posisi singkat dalam perkara ini yaitu, Bahwa awalnya sejak akhir tahun 2021 terjadi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di pasaran, maka pemerintah melalui Kementerian Perdagangan RI telah mengambil kebijakan untuk menetapkan DMO (Domestic Market Obligation) serta DPO (Domestic Price obligation) bagi perusahaan yang ingin melaksanakan ekspor CPO dan produk turunannya, serta menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sawit, namun dalam pelaksanaannya perusahaan ekportir tidak memenuhi DPO namun tetap mendapatkan persetujuan ekpor dari pemerintah.
Kemudian, setelah dilaksanakan penyelidikan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Print: 13/F.2/Fd.1/03/2022 tanggal 14 Maret 2022, maka pada Tanggal 4 April 2022 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-17/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 04 April 2022, Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022 telah di tingkatkan ke tahap Penyidikan. Berdasarkan hasil pemeriksaan di penyidikan, penyidik telah mengumpulkan bukti-bukti yang terdiri dari keterangan saksi (19 orang), alat bukti surat dan alat bukti elektronik, keterangan ahli, dan barang bukti berupa 596 dokumen.
Jaksa Agung RI mengatakan Para Tersangka melakukan perbuatan melawan hukum berupa bekerja sama secara melawan hukum dalam penerbitan izin Persetujuan Ekspor (PE), dan dengan kerja sama secara melawan hukum tersebut, akhirnya diterbitkan Persetujuan Ekspor (PE) yang tidak memenuhi syarat, yaitu mendistribusikan CPO atau RBD Palm Olein tidak sesuai dengan harga penjualan dalam negeri (DPO), dan tidak mendistribusikan CPO dan RBD Palm Olein ke dalam negeri sebagaimana kewajiban yang ada dalam DMO (20% dari total ekspor).
Akibat perbuatan para Tersangka, mengakibatkan timbulnya kerugian perekonomian Negara yaitu kemahalan serta kelangkaan minyak goreng, sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng dan menyulitkan kehidupan rakyat.
Adapun peran masing-masing Tersangka dalam perkara ini yaitu, Tersangka IWW, menerbitkan persetujuan ekspor (PE) terkait komoditas Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya yang syarat-syaratnya tidak terpenuhi sesuai peraturan perundang-undangan.
Tersangka MPT, SM dan PTS berkomunikasi secara intens dengan Tersangka IWW terkait penerbitan izin Persetujuan Ekspor (PE) PT. Wilmar Nabati Indonesia dan PT. Multimas Nabati Asahan, dan mengajukan permohonan izin Persetujuan Ekspor (PE) dengan tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO).
Untuk mempercepat proses penyidikan, selanjutnya terhadap 4 (empat) Tersangka dilakukan penahanan yaitu, IWW dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak 19 April 2022 s/d 08 Mei 2022, sesuai Surat Perintah Penahanan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRIN-18/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 19 April 2022.
SM, PTS dan MPT dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak 19 April 2022 s/d 08 Mei 2022, sesuai Surat Perintah Penahanan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRIN-19/F.2/Fd.2/04/2022, PRIN-20/F.2/Fd.2/04/2022, dan PRIN-21/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 19 April 2022.
Perbuatan para Tersangka disangka melanggar Pasal 54 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a,b,e dan f Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Keputusan Menteri Perdagangan No. 129 Tahun 2022 jo No. 170 Tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah untuk Distribusi Kebutuhan Dalam Negeri (Domestic Market Obligation) dan Harga Penjualan di Dalam Negeri (Domestic Price Obligation).
Kemudian, ketentuan Bab II Huruf A angka (1) huruf b, Jo. Bab II huruf C angka 4 huruf c Peraturan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri No. 02/DAGLU/PER/1/2022 tentang petunjuk teknis pelaksanaan kebijakan dan pengaturan ekspor CPO, RDB Palm Olein dan UCO.
Terkait dengan komitmen Kejaksaan Agung dalam menyelesaikan perkara ini apabila adanya kemungkinan Menteri untuk diperiksa dan terlibat, Jaksa Agung RI menyampaikan pihaknya akan mendalami hal tersebut.
“Siapapun dan bahkan Menteri pun tetap akan diperiksa apabila sudah cukup bukti dan fakta. Pihaknya tidak akan melakukan hal-hal yang sebenarnya harus kami lakukan yang artinya siapapun pelakunya, kalau cukup bukti maka akan kami lakukan,” ujar Jaksa Agung RI.
Diketahui, sebelum dilakukan penahanan, 4 (empat) orang Tersangka telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan swab antigen dengan hasil dinyatakan sehat dan negatif Covid-19.
NASIONAL
Hasil Australia VS Indonesia: Skuad Garuda Kalah Telak 1-5 di Sydney

DETAIL.ID, Sydney – Timnas Indonesia kalah telak atas Australia saat bertandang ke markas tim Kanguru dengan skor 5-1.
Australia vs Indonesia tersaji dalam matchday ketujuh Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 babak ketiga zona Asia. Duel ini berlangsung di Sydney Football Stadium pada Kamis, 20 Maret 2025.
Pada awal babak pertama, di menit ke 4′ Jay Idzes berpeluang mencetak gol memanfaatkan umpan tendangan bebas Calvin Verdonk. Namun, sundulannya mampu ditepis oleh kiper Mathew Ryan.
Pada menit ke 8′ Skuad Garuda punya peluang untuk membuka keunggulan lewat hadiah penalti setelah Rafael Struick dijatuhkan dikotak terlarang. Kevin Diks yang bertugas sebagai algojo, gagal memanfaatkan tendangan penalti menjadi gol. Bola tendangannya membentur mistar gawang.
Situasi berbalik, di menit ke 18′ justru Australia membuka keunggulan lewat tendangan penalti setelah Nathan Tjoe-A On dianggap melanggar Lewis Miller. Martin Boyle maju sebagai eksekutor dan membawa Australia memimpin 1-0.
Tak berselang lama, Skuad Kanguru menambah keunggulan pada menit ke 20′. Back pass yang kurang sempurna dilakukan Thom Haye, mampu dimanfaatkan oleh Nishan Velupillay yang berhadapan satu lawan satu dengan Marteen Paes. Skor bertambah 2-0 unggul tim tuan rumah.
Australia bermain menunggu setelah unggul dua gol. Indonesia sampai kesulitan masuk ke kotak penalti lawan.
Australia mulai menjauh, Jackson Irvine memperlebar keunggulan di menit ke 34′. Dia merobek gawang Paes dengan dua percobaan.
Indonesia gagal menciptakan sebuah gol pada sepanjang babak pertama. Skor 3-0 unggul Australia hingga turun minum.
Babak kedua dimanfaatkan Patrick Kluivert untuk menjajal strategi baru dengan menarik keluar Rafael Struick dan memasukkan Eliano Reijnders.
Di sisi lain, Australia juga membuat dua pergantian dengan mengganti Craig Goodwin dengan Brandon Borrello.
Tim Merah Putih terus mencari peluang pada awal babak kedua, namun pressing yang sangat ketat oleh tim lawan membuat kesulitan
Gawang Timnas Indonesia untuk kali keempat kebobolan pada menit ke-61. Sebuah umpan sepak pojok Craig Goodwin berhasil diteruskan Lewis Miller lewat sundulan. 4-0 untuk Australia.
Timnas Indonesia baru bisa mencetak gol hiburan melalui aksi Ole Romeny pada menit ke-78. Usai menerima umpan dari Kevin Diks, Romeny berhasil melewati satu bek Australia dan membobol gawang Ryan.
Pada menit ke-90, Australia menutup kemenangan besar atas Indonesia lewat gol kedua Jackson Irvine. Pemain St. Pauli itu melepaskan sundulan usai menerima sepak pojok Goodwin. Skor 5-1 untuk Australia bertahan hingga akhir laga.
Timnas Indonesia selanjutnya akan menghadapi Bahrain di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa, 25 Maret 2025.
Reporter: Yayat Hidayat
NASIONAL
Persib Bandung Memperlebar Jarak Poin dengan Dewa United di Persaingan Puncak Klasemen

DETAIL.ID, Bandung – BRI Liga 1 musim 2024/2025 sudah memasuki pekan ke-27, diketahui persaingan pemuncak klasemen semakin ketat.
2 tim yang digadang-gadang oleh pecinta sepak bola nasional yang memiliki kans juara pada musim ini ialah Persib Bandung dan Dewa United.
Namun pada laga pekan ke-27, Persib Bandung memperlebar jarak poin dari pesaingnya Dewa United di puncak klasemen sementara.
Maung Bandung kini mengoleksi 57 poin, unggul 8 poin dari Dewa United dengan 49 poin yang terus menghantuinya.
Keberhasilan Persib memperlebar jarak di puncak klasemen ini tidak terlepas dari hasil kemenangan ketika bertandang ke markas Semen Padang dengan skor 4-1 di Stadion H. Agus Salim, Senin, 10 Maret 2025 malam.
Di hari yang sama, Dewa United yang berstatus sebagai tim tuan rumah justru menelan kekalahan dengan skor 1-0 atas Borneo Fc di Stadion Pakansari, Cibinong. Banten Wariors harus rela kehilangan poin.
Sebuah keuntungan bagi Persib Bandung atas kemenangannya serta kekalahan pesaingnya ialah Dewa United.
Masing-masing masih menyisakan 7 pertandingan lagi, namun Persib hanya butuh 4 kemenangan untuk mengunci sebagai juara liga.
Back to back Champions bagi Persib Bandung apabila bisa keluar sebagai juara musim ini. Diketahui dimana musim lalu Persib dinobatkan sebagai sang juara setelah mengalahkan Madura United 2 leg lewat Champions Series.
Reporter: Yayat Hidayat
NASIONAL
Comeback! Aksi Gemilang di Babak Kedua Membawa Persib Menang 4-1 atas Semen Padang

DETAIL.ID, Padang – Pesta gol di babak kedua membawa Persib Bandung meraih 3 poin atas tim tuan rumah Semen Padang pada laga BRI Liga 1 2024/2025 pekan ke-27 di Stadion H. Agus Salim, Padang pada Senin, 10 Maret 2025. Persib menang telak dengan skor 4-1.
Tertinggal 1-0 pada babak pertama, Persib Bandung membalas dengan 4 gol sekaligus di babak kedua. Dimana gol tersebut di ciptakan oleh Tyrone del Pino, Adam Alis, dan brace Beckham Putra.
Berstatus sebagai tim tamu, justru Maung Bandung tampil impresif sejak menit awal.
Persib sempat menciptakan gol pada menit ke-15 lewat sontekan David da Silva setelah memanfaatkan umpan Ciro Alves, namun sayang golnya di anulir oleh hakim garis karna dianggap offside.
Di menit 35, Semen Padang mendapat hadiah penalti. Wasit mengecek VAR saat Marc Klok menjatuhkan Chaby dan menganggap Klok melakukan pelanggaran.
Bruno Gomes yang maju sebagai algojo sukses merobek gawang Persib dan membawa Semen Padang unggul 1-0 atas Persib Bandung.
Skor bertahan hingga turun minum, keunggulan 1-0 untuk Semen Padang.
Di babak kedua, Persib menarik Robi Darwis yang digantikam oleh Adam Alis untuk menambah daya serang.
Persib yang mendapat peluang emas pada menit ke-62, David da Silva yang berhadapan satu lawan satu dengan kiper gagal mencetak gol penyama kedudukan.
Gol penyama kedudukan tercipta, sontekan Tyronne del Pino mampu menggetarkan jala gawang Kabau Sirah setelah memanfaatkan umpan David Da Silva pada menit ke-63 membuat skor imbang menjadi 1-1.
Tak butuh waktu lama, hanya berselang dua menit, Persib berbalik unggul di menit ke-65. Upaya akselerasi Ciro Alves yang melewati 3 pemain serta memberi umpan sukses dituntaskan Adam Alis. Skor 2-1 Persib berbalik unggul.
Sang pemuncak klasemen ini memperlebar jarak dengan gol ketiganya di menit 75. Ciro Alves kembali jadi kreator gol dengan mengirim umpan ke kotak penalti yang disambut tembakan Beckham Putra. Persib 3-1 Semen Padang.
Brace! Beckham Putra mencetak gol keduanya di laga ini pada menit 86. Berawal dari intersep Henhen Herdiana, Beckham yang tanpa pengawalan melepaskan tendangan terukur dan membuat Persib unggul 4-1.
Hingga 90 menit waktu pertandingan, skor 4-1 untuk kemenangan Persib tidak berubah.
Atas kemenangan ini Persib semakin kokoh di puncak klasemen sementara. Di sisi lain, Dewa United yang berada di posisi kedua klasemen kalah 1-0 atas tamunya Borneo FC di hari yang sama.
Persib di posisi pertama klasemen dengan 57 poin, Dewa United 49 poin pada posisi kedua, selisih 8 poin yang membuat Persib semakin memperlebar jaraknya pada klasemen sementara.
Reporter: Yayat Hidayat