DAERAH
Dorong Pembangunan Desa Berbasis Wilayah Adat, AMAN Gelar Pelatihan
DETAIL.ID, Jambi – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Jambi melaksanakan kegiatan Penguatan Pemerintah Desa Dalam Mendorong Pembangunan Yang Berbasis Wilayah Adat. Kegiatan ini dilaksanakan di salah satu hotel di Sarolangun, 27 hingga 29 April 2022.
“Kegiatan ini diikuti 16 kepala desa di wilayah Kabupaten Sarolangun. Kami juga mengundang pengurus harian AMAN daerah Kerinci, Bathin Pengulu, Tebo, dan Orang Rimba,” ujar Ketua Badan Pengurus Harian AMAN Wilayah Jambi Usman Gumanti kepada detail, Jumat, 29 April 2022.
Kegiatan ini dilaksanakan dilatarbelakangi kurangnya partisipasi politik dalam komunitas adat.
“Partisipasi politik dalam komunitas adat lebih bersifat tertutup dengan model elitis, Kuncen sangat berperan dalam menentukan kebijakan, sedangkan dalam akses perencanaan, kontrol kebijakan adat masyarakat tidak terlibat sama sekali. Hal ini dikarenakan kekuatan tradisi yang memposisikan kuncen sebagai aktor utama yang mengeluarkan kebijakan adat,” ujar Usman Gumanti.
Sementara itu, tambah Usman Gumanti, partisipasi politik dalam proses formulasi kebijakan tingkat di desa di sebagian besar anggota AMAN sudah berjalan dengan dengan mengikuti nilai-nilai yang demokratis yang berbasis adat.
“Artinya dalam proses ini ruang partisipasi politik masyarakat adat terbuka luas. Namun demikian ruang untuk perpartisipasi tersebut tidak dimanfaatkan secara maksimal. Hal ini dikarenakan sumber daya manusia dan tingkat pemahaman mengenai partisitisipasi politik yang rendah, maka selama hampir 20 tahun terakhir, merupakan tahun kriminalisasi dan intimidasi bagi masyarakat adat baik yang ada di berbagai tempat di wilayah Provinsi Jambi,” ucap Usman Gumanti.
Padahal, kata Usman Gumanti, dalam UU Desa secara gamblang diatur integrasi institusi sosial masyarakat adat dan negara yang bersifat otonom. Sebagai institusi formal terdepan, desa mempunyai peran strategis dalam pelaksanaan pembangunan, layanan-layanan dasar, sekaligus membuka ruang partisipasi kelompok dan inklusi sosial, terutama dalam hal pemenuhan hak masyarakat adat.
“Secara eksplisit, UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memuat adanya kewenangan desa berdasarkan hak asal-usul. Kewenangan hak asal-usul yang dimaksud meliputi: Pertama, hak-hak asli masa lalu yang telah ada sebelum lahirnya negara dan tetap dibawa serta dijalankan oleh desa. Kedua, hak-hak asli yang muncul dari prakarsa desa yang bersangkutan maupun prakarsa masyarakat setempat sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Namun Usman Gumanti menyayangkan pendekatan pembangunan desa yang selama ini dijalankan lebih menempatkan masyarakat sebagai objek atau sasaran program pembangunan. Kewenangan berdasarkan hak asal-usul, kewenangan lokal berskala desa, dan partisipasi masyarakat sebagai subyek atau pelaku utama belum optimal dijadikan pijakan dalam strategi pembangunan desa.
“Implikasi dari pendekatan pembangunan yang bersifat top-down tersebut membuat desa cenderung bekerja dan mengejar tujuan tanpa memperhitungkan tercapainya visi desa, kompleksitas persoalan, kebutuhan prioritas dan kemanfaatan bagi masyarakat. Selain itu, pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa dengan seluruh aturan turunannya belum secara langsung menjawab persoalan strategis desa. Hal itu terjadi akibat pendekatan pembangunan top-down sehingga berimplikasi terhadap belum maksimalnya ketentuan substansial dan teknis dijalankan,” ujarnya lagi.
Usma Gumanti menyebutkan AMAN berharap terbentuknya desa yang berdaulat, mandiri dan bermartabat
“Kami ingin terwujudnya desa yang mampu mengurus dirinya sendiri sesuai aturan yang berlaku atau self-autonomy, mengembangkan potensi yang dimiliki untuk keberlanjutan kehidupan sosial-ekonomi dan menciptakan kemandirian dengan memposisikan hak asal-usul sebagai perspektif dalam penyelenggaraan pembangunan. Untuk peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat dengan memperkuat kedaulatan ekonomi dan SDA secara berkelanjutan di tingkat Desa,” katanya.
Menurut dia, dalam kegiatan penguatan pemerintah desa ini dilakukan pemetaan kewenangan Kepala Desa dalam penyelenggaraan pembangunan berdasarkan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, beserta regulasi turunannya, penyusunan rencana pembangunan dan pengelolaan anggaran dana Desa berbasis wilayah adat.
“Tujuan kegiatan ini dilaksanakan adalah untuk mendorong lahirnya desa atau kampung yang berdaulat, mandiri dan bermartabat, dimana aparatur pemerintahan desanya dapat menjalankan manajemen pemerintah desa yang professional, akuntabel, transparan, pelayanan prima, demokratis, efisien, efektif dan menegakkan supremasi hukum berdasarkan kewenangan lokal berskala desa, berdasarkan hak asal-usul berbasis adat,” ujar Usman Gumanti.
Dalam kesempatan ini Usman Gumanti menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Sarolangun, terutama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sarolangun beserta jajarannya.
“Terima kasih telah memfasilitasi penyelenggaraan kegiatan ini. Semoga ke depan sinerginya semakin bagus untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat adat di Jambi,” ucapnya. (*)
DAERAH
Bupati H M Syukur Minta Mantan Pejabat Kembalikan Randis

DETAIL.ID, Merangin – Para mantan pejabat Pemkab Merangin yang masih menguasai kendaraan dinas (Randis) untuk kepentingan pribadi, agar segera mengembalikan Randis itu ke bagian Asset Pemkab Merangin.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati Merangin H. M. Syukur, usai pertemuan dengan bagian Asset Pemkab Merangin, yang dihadiri Sekda Fajarman dan para pejabat terkait pada Minggu, 16 Maret 2025.
“Kami berterimakasih atas pengabdian yang telah diberikan para mantan pejabat kita. Tapi saya mohon dengan sangat, bagi yang masih menguasai Randis untuk segera mengembalikannya ke bagian Aset Pemkab Merangin,” ujar Bupati.
Sekarang ini jelas Bupati, masih banyak dinas strategis yang masih kekurangan kendaraan dinas, salah satunya kendaraan operasional untuk Tim Liputan Dinas Kominfo Merangin, yang sampai saat ini belum memiliki Randis.
Kondisi itu selalu menjadi kendala bagi Tim Liputan Dinas Kominfo Merangin, dalam melakukan aktivitas kerjanya, mengikuti berbagai kegiatan pimpinan daerah hingga ke pelosok desa.
Beberapa dinas lainnya juga mengalami hal yang sama. “Kalau kita mau membeli kendaraan baru untuk saat ini sangat tidak mungkin, karena kondisi keuangan daerah yang tidak memungkinkan,” kata Bupati.
Untuk itu H. M. Syukur minta sangat dan mohon Randis yang masih dipakai untuk kepentingan pribadi itu dikembalikan, jangan sampai nanti menunggu sudah pengembalian dari KPK RI.
Jika dalam sepekan ini tidak ada itikad baik untuk mengembalikan kendaraan dinas itu jelas Bupati, dengan sangat terpaksa akan dilakukan penarikan secara paksa, berdasarkan surat penarikan dari KPK RI.
Infomasi terakhir, ternyata tidak hanya mantan pejabat yang masih banyak belum mengembalikan Randis, tapi beberapa Aparatur Sipil Negara yang sudah pensiun juga belum mengembalikan kendaraan dinasnya. (*)
DAERAH
Gubernur Jawa Barat Bersama Bupati Bekasi Pimpin Pembongkaran Bangunan Liar di Gabus Bekasi

DETAIL.ID, Bekasi – Ratusan bangunan liar di kawasan Kampung Gabus, yang membentang dari Desa Srimukti hingga Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, dibongkar oleh petugas pada Jumat, 14 Maret 2025 pagi.
Pembongkaran ini dilakukan sebagai langkah awal untuk normalisasi aliran sungai guna mencegah banjir yang kerap melanda wilayah tersebut.
Pembongkaran dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan menggunakan ekskavator.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turut hadir dan memimpin proses pembongkaran bersama Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Keduanya menyaksikan pembongkaran dari sebuah jembatan yang berjarak sekitar lima meter dari bangunan pertama yang dirobohkan, yaitu sebuah warung semi permanen yang terletak di depan SMPN 2 Tambun Utara, sekitar 300 meter dari pintu tol Gabus.
Dedi menegaskan bahwa pembongkaran ini merupakan langkah penting untuk mengatasi masalah banjir yang kerap terjadi di wilayah tersebut.
“Ini adalah upaya serius untuk memastikan kawasan ini tidak lagi dilanda banjir seperti yang terjadi pada Selasa, 4 Maret 2025,” ujar Dedi.
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, memastikan bahwa tidak ada penghuni bangunan yang menolak saat proses pembongkaran dilakukan.
“Bangunan yang kami tertibkan itu kira-kira 100-an. Alhamdulillah, tidak ada penolakan dari penghuni, malah mereka mendukung karena ini untuk kemaslahatan umat,” ujar Ade di lokasi pembongkaran.
Ade menjelaskan bahwa setelah pembongkaran selesai, langkah selanjutnya adalah melakukan normalisasi sungai dengan melebarkan dan mengeruk aliran sungai agar dapat menampung lebih banyak air.
“Nanti akan dilakukan normalisasi hari ini. Sungai akan dilebarkan dan dikeruk untuk meningkatkan kapasitas tampung air, sehingga banjir tidak terulang lagi,” katanya.
Pembongkaran bangunan liar ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Satpol PP Jawa Barat, Polres Metro Bekasi, Polsek Tambun Selatan, dan Koramil 01/Tambun.
Kehadiran aparat keamanan ini bertujuan untuk memastikan proses pembongkaran berjalan lancar dan aman.
Pembongkaran bangunan liar dan normalisasi sungai diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah banjir di kawasan Kampung Gabus.
Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar dengan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.
“Kami berharap, dengan normalisasi ini, masyarakat tidak lagi mengalami banjir dan dapat hidup lebih tenang,” tutur Bupati Ade Kuswara.
Reporter: Yayat Hidayat
DAERAH
Pemkab Merangin Gelar Safari Ramadhan di Lima Tempat

DETAIL.ID, Merangin – Pemkab Merangin menggelar Safari Ramadhan 1446 H di Desa Lantak Seribu Kecamatan Renah Pamenang. Pada Safari itu, Bupati Merangin H. M. Syukur diwakili Kadis Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Parpora) Sukoso pada Jumat malam, 14 Maret 2025.
Safari Ramadhan itu hanya dihadiri segelintir pejabat, Kadis Kominfo Merangin M. Arief bersama Kabid LKI Dinas Kominfo Merangin berikut dua orang stafnya dan Kapala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Suheri.
Dikatakan Bupati sebagaimana disampaikan Sukoso pada acara yang difokuskan di Masjid Masjid Attaqwa itu, tujuan dilakukannya Safari Ramadhan salah satunya untuk menyampaikan program-program kerja Bupati dan Wakil Bupati Merangin 2025-2030.
“Sesuai dengan visi Merangin Baru, ada empat aksi prioritas utama. Aksi pertama pengembangan sumber daya manusia yang unggul dan berbudaya. Aksi kedua memantapkan pembangunan infrastruktur yang berkeadilan,” ujar Sukoso.
Sedangkan aksi ketiga lanjut Kadis Parpora Kabupaten Merangin ini, mewujudkan perekonomian daerah yang inklusif dengan skema ekonomi hijau berbasis berbagai keunggulan daerah.
Dimana terang Sukoso, Bupati akan menyambut investasi dengan insentif kemudahan berusaha, membangun pabrik beras modern dan mengembangkan kawasan strategis kabupaten serta Geopark Merangin Jambi.
Aksi keempat terang Sukoso, membangun tata kelola Pemerintahan yang baik, maju, dan bersih berbasis teknologi informasi 5.0. Untuk itu bupati akan berkantor di setiap kecamatan secara bergilir untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Tampil sebagai penceramah pada Safari Ramadhan itu, Ustadz H. Abdul Kholik yang mengupas habis tentang empat golongan orang yang dirindukan surga.
Sementara itu, Pemkab Merangin juga menggelar Safari Ramadhan 1446 H di lokasi lainnya. Wabup Merangin H. A. Khafid Moein memimpin Safari Ramadhan di Masjid Al Iklas Desa Mentawak Kecamatan Nalotantan.
Sedangkan Sekda Merangin Fajarman memimpin jalannya Safari Ramadhan 1446 H di Masjid Rajo Tiangso Desa Muara Madras Kecamatan Jangkat. Meskipun sempat diguyur hujan, namun jemaah sangat ramai memadati masjid tersebut.
Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra memimpin Safari Ramadhan di Masjid Al Muqorrobin Desa Tunggul Bulin Kecamatan Tabir Ilir. Para pejabat di jajaran Polres Merangin dan Pemkab Merangin tampak hadir.
Ketua DPRD Merangin M Rivaldi memimpin jalannya Safari Ramadhan di Masjid Al Azhar Desa Tanjung Ilir Kecamatan Tabir Timur. Ratusan jemaah terlihat khusyuk mengikuti jalannya acara. (*)