DETAIL.ID, Muarojambi – Pada momen ulang tahun ke-14 Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Ketua Bawaslu Kabupaten Muarojambi, M. Yusuf menyampaikan tentang langkah dalam mewujudkan Bawaslu Muarojambi sebagai pengawas Pemilu yang mumpuni.
Berdasarkan amanat undang-undang, Bawaslu mempunyai tanggung jawab dalam melakukan pengawasan. M. Yusuf mengatakan ke depan, Bawaslu Muarojambi punya tugas berat mengingat ada dua agenda besar yang akan dihadapi yaitu Pemilu dan Pilkada.
“Tentu harus mempunyai strategi. Sebelum terjadi pelanggaran, kami perlu melakukan pencegahan yang masif,” ujar M. Yusuf saat diwawancarai pada Sabtu, 9 April 2022.
M. Yusuf mengatakan perlu melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Terkhusus kepada masyarakat paling bawah seperti kelompok tani dan pengajian.
“Selanjutnya kami akan melakukan kegiatan sosialisasi ke masyarakat paling bawah seperti kelompok tani, pengajian dan lain sebagainya,” kata M.Yusuf.
Ia menambahkan momen Pemilu maupun Pilkada bukan hanya tanggung jawab penyelenggara. Pemerintah, penyelenggara dan masyarakat memiliki peran yang sama dalam melakukan pengawasan. Apabila ada indikasi pelanggaran dapat melaporkan ke penyelenggara.
“Pemilu dan Pilkada bukan hanya tanggung jawab penyelenggara. Pemerintah, penyelenggara dan masyarakat mempunyai tanggung jawab yang sama dalam melakukan pengawasan,” kata M. Yusuf.
M. Yusuf mengimbau masyarakat untuk melakukan pengawasan dan mencegah pelanggaran dimulai dari keluarga terdekat.
“Paling tidak mengimbau kepada keluarga terdekat agar tidak melakukan pelanggaran Pemilu maupun Pilkada,” ujar M. Yusuf.
Reporter: Frangki Pasaribu
Discussion about this post