DETAIL.ID, Batanghari – Ketua Bawaslu Kabupaten Batanghari, Jambi, Indra Tritusian berujar pihaknya masih menunggu instruksi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu RI, perihal kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kebutuhan ASN Bawaslu Batanghari secara ideal belum terpenuhi. Kini baru ada dua Kasubag namanya, kita masih kekurangan satu Kasubag. Kita masih menunggu instruksi dari Sekjen Bawaslu RI,” kata Indra dua hari lalu.
Menurut dia kekurangan ASN sedikit banyak bakal mempengaruhi administrasi jelang tahapan Pemilu dan Pilkada. Sebab tahapan Pemilu dan Pilkada, kata Indra potensinya akan beririsan.
“Artinya, antara tahapan Pemilu dan tahapan Pilkada akan dalam satu tahapan akan terjadi tumpang tindih. Kalau kira-kira Pemilu berlangsung Februari, maka dalam tahapan itu sudah melakukan tahapan Pilkada,” ujarnya.
Sedangkan jumlah pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) nantinya bereferensi pada jumlah TPS yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Kalau KPU menetapkan jumlah TPS naik, artinya jumlah pengawas TPS naik. Sebaiknya kalau jumlah TPS berkurang, otomatis jumlah pengawas TPS berkurang,” ucapnya.
Bawaslu Batanghari baru dapat melihat dari rancangan yang diinformasikan. Namun secara detail dia bersama komisioner lainnya masih menunggu Peraturan KPU terkait dengan tahapan.
Editor: Ardian Faisal
Discussion about this post