NASIONAL
Wacana Penyesuaian Tarif BPJS Kesehatan Mendapatkan Sorotan

DETAIL.ID, Jakarta – Beberapa waktu belakangan ini berhembus kabar kalau pembayaran tarif jaminan kesehatan nasional badan penyelenggara jaminan sosial (JKN BPJS) Kesehatan akan disesuaikan berdasarkan besaran gaji.
Di saat yang sama, beredar juga wacana rencana peleburan kelas rawat inap yang akan diganti dengan kelas standar. Masyarakat diminta untuk memerhatikan dua wacana ini karena hal ini sangat terkait dengan kehidupan masyarakat itu sendiri, terutama untuk sisi kesehatan.
Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, dalam keterangan resmi yang dilihat detail, Sabtu 27 Juni 2022, menilai rencana kebijakan terkait besaran iuran dan kelas perawatan tersebut seharusnya dijelaskan terbuka. Bahkan, kata dia, rencana itu seharusnya terlebih dulu melibatkan partisipasi publik sebagai pemangku kepentingan atau stakeholders utama BPJS Kesehatan.
“Pasal 30 PP Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Jaminan Kesehatan sebenarnya telah mengatur besaran atau nominal yang harus dibayarkan peserta BPJS. Iuran bagi masyarakat yang berkategori pekerja penerima upah (PPU) besarannya dilakukan penyesuaian berdasar jumlah gaji yang diterima. Di dalamnya terdapat kewajiban pihak Pemberi Kerja melalui penyertaan iuran sebesar 5% dari gaji di mana 4% dibayar pemberi Kerja dan 1% dibayar peserta,” kata Robert.
Jika melihat skema pembayaran tersebut, Robert melihat sebenarnya nominal pembayaran iuran program JKN sudah disesuaikan dengan besaran gaji yang diterima.
“Wacana penyesuaian besaran iuran JKN seturut jumlah gaji menjadi tidak relevan karena sudah diberlakukan dan selama ini berjalan baik-baik saja, terutama iuran kepesertaan dari PPU,” kata dia.
Selanjutnya, ia menjelaskan, bagi peserta BPU (Bukan Penerima Upah) dan BP (Bukan Pekerja) atau peserta mandiri, nominal besaran iuran disesuaikan dengan kelas perawatan yang dipilih masing-masing peserta. Dari sisi manfaat, ia melihat klaim hak bagi setiap peserta adalah sama, namun dibedakan pada masing-masing kelas berdasarkan kelas perawatan atau ruang rawat inap.
Lalu bagi peserta dari unsur masyarakat yang berkategori PBI (Penerima Bantuan Iuran) pun diatur nominal iuran yang dibayarkan menurut skema bantuan dari pemerintah dengan merujuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial/DTKS.
“Iuran bagi peserta sebesar Rp 42 ribu per orang/bulan dengan manfaat kelas perawatan yang diterima adalah sama dengan kelas III bagi peserta BPU dan BP,” kata dia.
Ia menegaskan kalau sebenarnya besaran iuran telah diatur dan bagi PPU yang nominalnya telah disesuaikan dengan jumlah gaji yang diperoleh oleh masing-masing peserta.
Namun untuk peserta dengan kategori BPU, BP, dan PBI nominal iuran ditentukan berdasarkan kelas perawatan yang diterima oleh peserta.
“Hal ini sudah mencerminkan kesesuaian besaran iuran dengan unsur gaji dan pelayanan manfaat BPJS Kesehatan,” kata anggota Ombudsman yang membidangi maslaah jaminan sosial ini.
Robert meminta agar BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan menyiapkan mekanisme pelayanan terpadu lantaran pelayanan administratif oleh BPJS Kesehatan erat terkait pelayanan pada fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) seperti pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas), klinik, maupun rumahsakit.
Ia melihat di lapangan masih saja terjadi maladministrasi pelayanan publik, berupa tidak diberikannya layanan dan diskriminasi perlakukan yang diterima peserta BPJS Kesehatan.
“Ombudsman menerima aneka pengaduan berupa perbedaan layanan antara pasien BPJS dengan Non-BPJS biaya mandiri dan asuransi, ketimpangan yang dirasakan sejak dimulainya pelayanan pada proses antrian, rujukan dan seterusnya,” kata Robert.
Ke depan, ia menyarankan agar prinsip gotong-royong dalam pelaksanaan jaminan sosial harus semakin memperhatikan prinsip keadilan, yaitu perlakuan yang adil dan akses keadilan layanan, tidak menciderai keadilan sosial.
“Besaran iuran BPJS selama ini sudah diatur dan berlaku berdasarkan besaran jumlah gaji. Lalau, rencana peleburan kelas perawatan jangan memunculkan kesan bahwa standardisasi pelayanan membuat peniadaan kelas I, II dan II berubah menjadi kelas rawat inap standar (KRIS),” ujarnya.
Ia mengatakan kalau standardisasi pelayanan itu dapat berlaku secara umum terhadap pelayanan kesehatan dan menjadi suatu bukti pemenuhan prinsip kepesertaan BPJS sebagai hak sekaligus kewajiban bagi setiap warga negara.
Pihaknya kembali meminta BPJS Kesehatan dan Kemenkes untuk fokus kepada penataan layanan prima dan berkeadilan.
“Terus, kurangi kesenjangan layanan antarpeserta, perbaiki mutu layanan administratif dan rujukan terpadu, perkuat kapasitas SDM dan organisasi kerja guna mendukung perbaikan kualitas layanan dan keselamatan warga,” pinta Robert.
Selain itu, ia juga meminta agar pengelola BPJS terus berkolaborasi dengan unsur pemerintah untuk mewujudkan skema dan skenario bagi warga yang belum menjadi peserta JKN untuk dibuat perencanaan akuisisi kepesertaan menjadi peserta JKN/BPJS Kesehatan.
Robert menekankan kalau wacana penyesuaian iuran berdasarkan gaji adalah hal yang sudah berlaku bagi PPU, tak perlu berulang yang hanya menciderai keadilan bagi rakyat.
“Sedangkan selain PPU (BPU dan BP) yang memang tidak memiliki besaran gaji, iuran tentu tidak dapat disesuaikan dengan jumlah gaji per bulan,” kata Robert.
Karena itu, jika segmen BPU dan BP yang hendak disasar lewat penyesuaian besaran iuran, jalan terbaiknya adalah menghadirkan jaminan atas perbaikan mutu layanan bagi peserta BPJS Kesehatan. “Hal ini guna mengantisipasi berlakunya peleburan kelas rawat yang akan segera diberlakukan,” ujar Robert.
Reporter: Heno
NASIONAL
Persib Bandung Memperlebar Jarak Poin dengan Dewa United di Persaingan Puncak Klasemen

DETAIL.ID, Bandung – BRI Liga 1 musim 2024/2025 sudah memasuki pekan ke-27, diketahui persaingan pemuncak klasemen semakin ketat.
2 tim yang digadang-gadang oleh pecinta sepak bola nasional yang memiliki kans juara pada musim ini ialah Persib Bandung dan Dewa United.
Namun pada laga pekan ke-27, Persib Bandung memperlebar jarak poin dari pesaingnya Dewa United di puncak klasemen sementara.
Maung Bandung kini mengoleksi 57 poin, unggul 8 poin dari Dewa United dengan 49 poin yang terus menghantuinya.
Keberhasilan Persib memperlebar jarak di puncak klasemen ini tidak terlepas dari hasil kemenangan ketika bertandang ke markas Semen Padang dengan skor 4-1 di Stadion H. Agus Salim, Senin, 10 Maret 2025 malam.
Di hari yang sama, Dewa United yang berstatus sebagai tim tuan rumah justru menelan kekalahan dengan skor 1-0 atas Borneo Fc di Stadion Pakansari, Cibinong. Banten Wariors harus rela kehilangan poin.
Sebuah keuntungan bagi Persib Bandung atas kemenangannya serta kekalahan pesaingnya ialah Dewa United.
Masing-masing masih menyisakan 7 pertandingan lagi, namun Persib hanya butuh 4 kemenangan untuk mengunci sebagai juara liga.
Back to back Champions bagi Persib Bandung apabila bisa keluar sebagai juara musim ini. Diketahui dimana musim lalu Persib dinobatkan sebagai sang juara setelah mengalahkan Madura United 2 leg lewat Champions Series.
Reporter: Yayat Hidayat
NASIONAL
Comeback! Aksi Gemilang di Babak Kedua Membawa Persib Menang 4-1 atas Semen Padang

DETAIL.ID, Padang – Pesta gol di babak kedua membawa Persib Bandung meraih 3 poin atas tim tuan rumah Semen Padang pada laga BRI Liga 1 2024/2025 pekan ke-27 di Stadion H. Agus Salim, Padang pada Senin, 10 Maret 2025. Persib menang telak dengan skor 4-1.
Tertinggal 1-0 pada babak pertama, Persib Bandung membalas dengan 4 gol sekaligus di babak kedua. Dimana gol tersebut di ciptakan oleh Tyrone del Pino, Adam Alis, dan brace Beckham Putra.
Berstatus sebagai tim tamu, justru Maung Bandung tampil impresif sejak menit awal.
Persib sempat menciptakan gol pada menit ke-15 lewat sontekan David da Silva setelah memanfaatkan umpan Ciro Alves, namun sayang golnya di anulir oleh hakim garis karna dianggap offside.
Di menit 35, Semen Padang mendapat hadiah penalti. Wasit mengecek VAR saat Marc Klok menjatuhkan Chaby dan menganggap Klok melakukan pelanggaran.
Bruno Gomes yang maju sebagai algojo sukses merobek gawang Persib dan membawa Semen Padang unggul 1-0 atas Persib Bandung.
Skor bertahan hingga turun minum, keunggulan 1-0 untuk Semen Padang.
Di babak kedua, Persib menarik Robi Darwis yang digantikam oleh Adam Alis untuk menambah daya serang.
Persib yang mendapat peluang emas pada menit ke-62, David da Silva yang berhadapan satu lawan satu dengan kiper gagal mencetak gol penyama kedudukan.
Gol penyama kedudukan tercipta, sontekan Tyronne del Pino mampu menggetarkan jala gawang Kabau Sirah setelah memanfaatkan umpan David Da Silva pada menit ke-63 membuat skor imbang menjadi 1-1.
Tak butuh waktu lama, hanya berselang dua menit, Persib berbalik unggul di menit ke-65. Upaya akselerasi Ciro Alves yang melewati 3 pemain serta memberi umpan sukses dituntaskan Adam Alis. Skor 2-1 Persib berbalik unggul.
Sang pemuncak klasemen ini memperlebar jarak dengan gol ketiganya di menit 75. Ciro Alves kembali jadi kreator gol dengan mengirim umpan ke kotak penalti yang disambut tembakan Beckham Putra. Persib 3-1 Semen Padang.
Brace! Beckham Putra mencetak gol keduanya di laga ini pada menit 86. Berawal dari intersep Henhen Herdiana, Beckham yang tanpa pengawalan melepaskan tendangan terukur dan membuat Persib unggul 4-1.
Hingga 90 menit waktu pertandingan, skor 4-1 untuk kemenangan Persib tidak berubah.
Atas kemenangan ini Persib semakin kokoh di puncak klasemen sementara. Di sisi lain, Dewa United yang berada di posisi kedua klasemen kalah 1-0 atas tamunya Borneo FC di hari yang sama.
Persib di posisi pertama klasemen dengan 57 poin, Dewa United 49 poin pada posisi kedua, selisih 8 poin yang membuat Persib semakin memperlebar jaraknya pada klasemen sementara.
Reporter: Yayat Hidayat
NASIONAL
Dapat 2 Kartu Merah, Macan Kemayoran Menelan Kekalahan atas Arema FC

DETAIL.ID, Bekasi – Persija Jakarta harus rela kehilangan poin usai kalah dari Arema FC dengan skor 3-1 pada laga pekan 26 BRI LIGA 1 2024/2025 yang berlangsung di Stadion Patriot Chandrabaga, Bekasi, Minggu, 9 Maret 2025 malam.
Laga yang sangat berat untuk tim Macan Kemayoran sejak babak pertama setelah harus bermain dengan 9 pemain.
Pada menit ke-22, Maciej Gajos melanggar keras Achmad Maulana hingga diberikan kartu kuning oleh sang wasit. Namun, VAR memanggil wasit Steven Yubel Poli untuk meninjau pelanggaran tersebut. Ia mengubah keputusan dan membatalkan kartu kuning justru memberi kartu merah kepada Maciej Gajos.
Hal serupa juga dialami bagi pemain penyerang Macan Kemayoran, Gustavo Almeida diganjar kartu merah pada menit ke-37 setelah melanggar pemain Arema.
Hari yang buruk bagi tim asal Ibu Kota ini, harus bermain dengan 9 pemain.
Jumlah pemain Persija yang berkurang dua orang membuat Arema lebih leluasa lakukan tekanan.
Namun, Arema masih belum mampu merobek gawang Persija, sehingga pertandingan berakhir dengan skor tanpa gol 0-0.
Siapa sangka, Persija yang bermain dengan 9 pemain, justru membuka keunggulan lebih dulu.
Rizky Ridho sukses membobol gawang Lucas Frigeri di menit ke-61. Menciptakan gol indah sepakannya dari tengah lapang. Skor 1-0 unggu Persija
Tak butuh waktu lama,hanya berselang 3 menit Arema langsung merespon ketertinggalan.
2 gol sekaligus dalam 2 menit dicetak oleh Oliviera (65′) dan Dalberto (67′). Arema berbalik unggul 2-1.
Dua gol cepat ini meruntuhkan mentalitas skuad Persija. Muhammad Ferarri mencetak gol bunuh diri di menit ke-73 dan membuat Macan Kemayoran semakin tertinggal, kini dengan skor 1-3.
Tak ada gol tambahan yang tercipta di sisa waktu. Skor 3-1 untuk kemenangan Arema menjadi hasil akhir laga ini.
Reporter: Yayat Hidayat