Connect with us
Advertisement

NASIONAL

Lagi, KPPU Sidangkan Perusahaan Kelapa Sawit

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Untuk kesekian kalinya sejumlah perusahaan kelapa sawit di Indonesia masuk persidangan yang terkait dengan persaingan usaha yang digelar oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Jika sebelumnya KPPU sering memutuskan bersalah dan memberikan denda, namun untuk perusahaan sawit yang satu ini KPPU tidak memberikan putusan bersalah dan denda kepada pihak perusahaan sawit.

Dari pernyataan resmi pihak KPPU yang diterima para wartawan di Medan, Jumat 24 Juniu 2022 malam, KPPU memutuskan kalau PT Bulungan Citra Agro Persada (BCAP) tidak terbukti melanggar Pasal 35 ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2008 dalam pelaksanaan kemitraannya dengan Koperasi Serba Usaha (KSU) Mega Buana.

Perusahaan memiliki perkebunan kelapa sawit yang beralamat di Desa Mangku Padi, Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara. Di persidangan KPPU, PT BCAP berseteru melawan Koperasi Serba Usaha Mega Buana (KSU MB)

Putusan tidak melanggar itu dibacakan dalam Sidang Majelis Pembacaan Putusan di kantor KPPU di Jakarta, Kamis 23 Juni 2022, dengan perkara nomor 21/KPPU-K/2019 tentang dugaan pelanggaran Pasal 35 ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2008 terkait pelaksanaan kemitraan antara PT BCAP dengan KSUMB.

Disebutkan, perkara berawal dari pengaduan KSU Mega Buana ke Kantor Wilayah KPPU Balikpapan atas PT BCAP (Terlapor) terkait keterlambatan pembangunan dan pengolahan perkebunan kelapa sawit plasma seluas 668 hektar (ha) yang diperuntukkan bagi calon petani plasma yang tergabung dalam KSU Mega Buana.

Pengaduan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pengawasan kemitraan oleh KPPU. Dalam pelaksanaan kemitraan tersebut, terlapor selaku perusahaan perkebunan, berperan sebagai inti sedangkan KSU Mega Buana berperan sebagai plasma.

Dalam proses pengawasan, KPPU memberikan kesempatan perbaikan melalui 3 peringatan tertulis kepada Terlapor. Dalam dua peringatan, Terlapor belum dilakukan tindakan perbaikan.

Pada Peringatan Tertulis III, Terlapor menunjukkan perbaikan namun belum melaksanakan seluruh perbaikan yang diperintahkan KPPU. Tindakan tersebut membuat KPPU melanjutkan persoalan tersebut ke Pemeriksaan Lanjutan Kemitraan oleh Majelis Komisi.

Dalam Pemeriksaan Majelis Komisi, diketahui bahwa Terlapor tidak memenuhi kewajiban pembangunan kebun kelapa sawit yang diperuntukkan bagi plasma sesuai Perjanjian Kerjasama Pembangunan dan Pengelolaan Perkebunan Kelapa Sawit Plasma antara KSU Mega Buana dengan Terlapor yaitu seluas 668 ha.

Terhambatnya pembangunan lahan plasma oleh Terlapor tersebut, berkaitan berbagai permasalahan di lapangan yang menyangkut perizinan lahan, kontur lahan dan cara penyelesaian hak dan kewajiban yang dilakukan oleh Terlapor.

Pascapemeriksaan lanjutan kemitraan, Terlapor dan KSU Mega Buana bersepakat untuk mengakhiri kerjasama melalui penandatanganan Akta Notariil Perjanjian Pengakhiran atas Perjanjian Kerja Sama Pembangunan dan Pengolahan Perkebunan Kelapa Sawit Plasma antara KSU Mega Buana.

Isi kepakatan di antara kedua pihak yakni seluruh kewajiban pembayaran pinjaman yang digunakan KSU Mega Buana untuk pembiayaan pembangunan kebun plasma sepenuhnya menjadi tanggung jawab Terlapor.

Lalu, Terlapor menyerahkan kepada KSU Mega Buana kebun plasma yang sudah dibangun oleh Terlapor seluas lebih 277 ha dan area calon kebun plasma milik KSU Mega Buana yang belum dibangun oleh Terlapor seluas lebih 422 ha beserta dokumen pendukung lahan yang menyertainya untuk dikelola secara mandiri.

Lebih lanjut, KSU Mega Buana dan Terlapor telah bersepakat untuk menyelesaikan hak dan kewajiban masing-masing dalam rangka pemenuhan syarat dan ketentuan pengakhiran perjanjian.

Memperhatikan kesepakatan itu, Majelis Komisi berpendapat bahwa pengakhiran perjanjian kerja sama tersebut adalah dalam rangka menyelesaikan permasalahan yang timbul selama pelaksanaan kerja sama kemitraan perkara a quo berlangsung, sekaligus membuktikan hak dan kewajiban dalam hubungan kemitraan antara Terlapor dengan KSU Mega Buana telah terpenuhi.

Majelis Komisi juga berpendapat pengakhiran perjanjian yang disertai dengan penyerahan kebun plasma membuktikan tidak adanya peralihan kepemilikan secara yuridis atas KSU Mega Buana, dan aset atau kekayaan yang dimiliki KSU Mega Buana oleh Terlapor selaku usaha besar sebagai mitra usahanya dalam pelaksanaan hubungan kemitraan.

Majelis Komisi juga menilai penyerahan kebun plasma itu adalah perbuatan yang sejalan dengan salah satu prinsip kemitraan, yaitu prinsip saling menguntungkan.

Karena KSU Mega Buana akan menjadi mandiri baik dari segi manajemen maupun operasional dalam mengelola lahan perkebunan kelapa sawit.

Pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit secara mandiri diharapkan dapat meningkatkan taraf dan skala ekonomi dari KSU Mega Buana yang secara multiplier effect akan meningkatkan kesejahteraan para anggota KSU Mega Buana.

Dengan telah dipenuhinya kewajiban hubungan kemitraan, serta tidak adanya peralihan kepemilikan maupun penguasaan secara yuridis, Majelis Komisi menilai unsur memiliki dan atau menguasai tidak terbukti.

Oleh karena unsur memiliki dan atau menguasai tidak terpenuhi, maka Majelis Komisi menilai tidak perlu membuktikan unsur selanjutnya, yaitu unsur pelaksanaan hubungan kemitraan.

Dengan demikian, berdasarkan fakta-fakta, penilaian, analisis dan kesimpulan di atas, Majelis Komisi memutuskan bahwa PT BCAP tidak terbukti melanggar Pasal 35 ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Reporter: Heno

 

Advertisement Advertisement

NASIONAL

Regenerasi Bridge Jambi Berbuah Manis, Dua Atlet SD Tampil di Grand Final Nasional

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Bogor – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh dunia olahraga pelajar di Provinsi Jambi. Dua atlet bridge kategori Sekolah Dasar (SD) dari SD 1 Jambi, yakni Rachell Ameera Saffa dan Safitri Aulia Sari, berhasil menembus tahap Grand Final Lomba Liga Bridge Siswa Nasional yang diselenggarakan di Telkomsat, Bogor, pada tanggal 12–14 Desember 2025. Keberhasilan ini menjadi pencapaian yang sangat istimewa mengingat ketatnya persaingan antar peserta dari berbagai daerah di Indonesia.

Pada kategori SD, hanya 20 peserta terbaik dari seluruh provinsi di Indonesia yang dinyatakan lolos ke babak grand final. Dari jumlah tersebut, Pulau Sumatera hanya diwakili oleh dua daerah, yaitu Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Barat (Sawahlunto). Fakta ini semakin menegaskan bahwa keberhasilan atlet-atlet muda dari Jambi bukanlah hal yang biasa, melainkan hasil dari proses pembinaan yang terarah dan berkesinambungan.

Capaian ini tidak terlepas dari semangat visi dan misi para pengurus dalam membangun dan membina regenerasi atlet bridge sejak usia dini. Pembinaan yang konsisten, agenda latihan yang terstruktur, serta keberanian membuka ruang bagi atlet muda untuk tampil di ajang nasional menjadi kunci utama keberhasilan ini.

Prestasi tersebut sekaligus membuktikan bahwa jalur pembinaan dan program kerja yang telah dijalankan selama ini sudah berada pada arah yang tepat.

Peran penting juga datang dari pelatih, Taufik, yang dengan penuh dedikasi senantiasa mencari, membina, dan mengembangkan bibit-bibit baru pada cabang olahraga bridge. Melalui pendekatan yang sabar, disiplin, serta berorientasi pada pembentukan mental dan strategi bermain, beliau berhasil mengantarkan Rachell Ameera Saffa dan Safitri Aulia Sari hingga mampu bersaing di tingkat nasional.

Lebih lanjut, Fadhil selaku Sekretaris GABSI Provinsi Jambi menyampaikan bahwa keberhasilan ini sejalan dengan target organisasi untuk mewujudkan regenerasi atlet bridge yang berkesinambungan. Upaya tersebut dilakukan melalui sinergi antara pengurus provinsi, pelatih, serta pengurus cabang (pengcab) kabupaten dan kota yang diharapkan berperan aktif dalam menjaring, membina, dan mengembangkan atlet-atlet muda sejak usia dini.

Pada akhirnya, apapun hasil yang diraih oleh kedua insan olahraga ini di babak grand final, perjuangan dan pencapaian mereka telah membanggakan sekolah, kota, dan Provinsi Jambi. Semangat juang, keberanian bersaing di level nasional, serta dedikasi yang ditunjukkan menjadi inspirasi bagi generasi muda lainnya untuk terus berprestasi dan mencintai olahraga bridge.

Semangat dan terus harumkan nama Jambi!

Continue Reading

NASIONAL

Character Building SMP Maria Immaculata Marsudirini Bekerja Sama dengan SMA Kolese De Britto Yogyakarta

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Yogyakarta – SMP Maria Immaculata Yogyakarta kembali menunjukkan keseriusannya dalam membangun karakter peserta didik melalui penyelenggaraan program “Immaculata Menginspirasi”. Sebuah rangkaian kegiatan Character Building yang menghadirkan narasumber dan fasilitator dari SMA Kolese De Britto Yogyakarta.

Program yang dilaksanakan untuk siswa kelas VII pada Jumat, 5 Desember 2025, dan untuk kelas VIII pada Selasa, 9 Desember 2025 ini, menjadi wujud nyata kolaborasi antar sekolah dalam semangat sinode pendidikan Keuskupan Agung Semarang. Sekaligus, kegiatan ini menjadi bukti konkret gerakan 3B (Berkolaborasi, Berkontribusi, dan Berprestasi) yang saat ini tengah digalakkan oleh SMA Kolese De Britto sebagai bagian dari upaya berbagi praktik baik pendidikan Ignasian

Mengenal Diri: Pondasi Karakter untuk Kelas VII

Pada sesi pertama yang diperuntukkan bagi 72 siswa kelas VII, tema “Mengenal Kepribadian Diri” menjadi pintu masuk untuk membantu para peserta memahami siapa dirinya, bagaimana dirinya berproses, dan apa yang perlu dibangun dalam perjalanan sebagai remaja awal.

Kegiatan ini dipandu oleh empat narasumber dari SMA Kolese De Britto, yakni: Yohanes Baptista Damar Wicaksono, S.Pd, Parmamita Suryaningrum, M.Pd, Johanes de Britto Jorgi Prakosa Sonda, S.S., M.A, Christophorus Danang Wahyu Prasetio, S.Or., M.M.

Para narasumber juga didampingi dua alumni muda yang penuh antusias, yaitu Dominicus Damar Aptarirang Prabawa dan Natanael Abimanyu Dharma Deva, yang turut memberikan contoh inspiratif dengan sharing dari pengalaman menjalani pendidikan karakter di SMP dan juga ketika di Kolese De Britto.

Konteks kelas VII yang diwarnai latar belakang siswa yang beragam, tingkat keaktifan yang masih rendah, kerja sama yang belum kuat, hingga kebiasaan saling mengejek menjadi tantangan sekaligus fokus pembentukan karakter. Banyak dari peserta masih belajar menata diri, memahami emosi, serta membangun relasi yang sehat dengan sesama. Melalui metode yang interaktif, reflektif, dan mengedepankan pendekatan humanis Ignasian, para fasilitator mengajak siswa untuk melihat diri secara jujur dan terbuka, mengenali kelebihan dan kekurangan, serta memupuk sikap saling menghargai.

Anak-anak diajak untuk berani menyuarakan perasaan, saling memberikan apresiasi, dan memahami bahwa setiap pribadi memiliki keunikan yang pantas dihargai. Kehadiran para fasilitator membawa energi positif yang perlahan membuka ruang aman bagi siswa untuk belajar menjadi versi terbaik dari diri para siswa.

Belajar dari Perjuangan: Inspirasi untuk Kelas VIII

Sementara itu, kegiatan untuk 85 siswa kelas VIII pada 9 Desember 2025 menghadirkan tema “Mengenal Arti Perjuangan Berdasar Pengalaman Hidup”. Sesi ini dihadiri oleh narasumber, Filipus Dimas Darumurti, M.Pd, Yoga Jati Kusuma, S.Pd, Carolus Boromeus Aditya Deddy Perdana, S.Pd, Christophorus Danang Wahyu Prasetio, S.Or., M.M.

Para narasumber juga dibantu dua alumni inspiratif: Theodorus Kenzandria dan Narayana Narendra Hutama, yang turut membagikan sharing tentang kisah perjuangan menembus tantangan akademik maupun kehidupan personal terkait kepribadian saat menempuh pendidikan ketika di SMP maupun saat ini ketika menjadi siswa SMA Kolese De Britto

Kelas VIII memiliki dinamika yang berbeda, karena secara konteks adalah kelompok yang cukup mengenal nilai (value) dari sekolahnya, sudah mulai membangun kekompakan, namun belum sepenuhnya menyeluruh dan utuh.

Tantangan utama yang muncul adalah semangat juang yang belum konsisten serta pola pertemanan yang masih terbatas pada kelompok-kelompok kecil. Melalui cerita hidup, pengalaman jatuh bangun, serta nilai-nilai perjuangan yang disampaikan para narasumber, siswa diajak untuk menyadari pentingnya ketekunan, komitmen, dan kemampuan bangkit dari kesulitan.

Kegiatan berlangsung hangat dan penuh energi. Siswa kelas VIII terlihat menikmati sesi demi sesi, terutama ketika narasumber memaparkan kisah perjuangan dengan gaya yang dekat dengan dunia remaja. Pesan yang ingin ditanamkan jelas: perjalanan hidup tidak selalu mulus, tetapi karakter tangguh akan lahir dari keberanian untuk terus melangkah.

Kolaborasi sebagai Wujud Nyata Pendidikan Ignasian

Program “Immaculata Menginspirasi” bukan hanya sebuah kegiatan Character Building biasa. Lebih dari itu, program ini merupakan wujud konkret kerja sama yang lahir dari semangat Ignasian untuk menjadi lebih (magis) dan membantu sesama bertumbuh. SMA Kolese De Britto, melalui para guru dan siswanya, hadir bukan sekadar sebagai sekolah feeder, tetapi sebagai mitra yang ingin memastikan pendidikan karakter terus hidup di sekolah-sekolah jejaringnya.

Sebagai implementasi dari pesan pastoral Bapak Uskup dalam sinode pendidikan, praktik baik ini menunjukkan bagaimana sekolah Katolik dapat saling memperkuat, saling menginspirasi, dan saling mendampingi demi membentuk generasi muda yang berkarakter, berbelarasa, dan siap menghadapi masa depan.

Harapan dan Buah Kegiatan

Dari kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini, baik kelas VII maupun kelas VIII memperoleh pengalaman berharga. Untuk kelas VII, kegiatan ini diharapkan menjadi awal terbentuknya kerja sama, saling menghargai, dan kemampuan menata diri. Sedangkan bagi kelas VIII, sesi ini dimaksudkan untuk menyalakan kembali semangat juang dan membuka wawasan bahwa perjuangan merupakan bagian penting untuk meraih masa depan.

Pada akhirnya, tujuan besar dari Character Building ini adalah agar para siswa semakin termotivasi menjadi versi terbaik dari diri, baik dalam membangun relasi, menghargai teman dan sesama, maupun mempersiapkan masa depan dengan sikap yang positif dan bertanggung jawab.

Kegiatan “Immaculata Menginspirasi” menjadi bukti bahwa ketika sekolah-sekolah Katolik saling berkolaborasi dan berbagi praktik baik, nilai-nilai luhur pendidikan dapat hidup subur dan memberi dampak nyata bagi generasi muda. Dengan semangat 3B dan nilai Ignasian yang kuat, SMA Kolese De Britto dan SMP Maria Immaculata Yogyakarta telah bersama-sama menghadirkan ruang bertumbuh yang penuh inspirasi bagi para siswanya.

Continue Reading

NASIONAL

Banyak Korban Belum Ditemukan! Aksi Solidaritas di Medan Kritik Sikap Pemerintah Pusat, Minta Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional

DETAIL.ID

Published

on

Medan – Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sumut menggelar aksi 1000 lilin dan doa bersama untuk korban banjir dan tanah longsor yang terjadi di Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Selatan pada Minggu 30 November 2025 di Lapangan Merdeka, Kota Medan.

Salah satu peserta aksi sekaligus Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB) Lamsiang Sitompul, mengatakan aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk solidaritas kepada para korban yang hingga kini masih banyak yang terisolasi dan belum ditemukan.

“Kita berdoa agar para korban yang meninggal dunia diterima di sisi Tuhan, dan keluarga diberikan kekuatan. Masih banyak korban yang belum ditemukan akibat akses yang terputus,” ujar Lamsiang.

Dalam aksi tersebut, peserta aksi menyampaikan kekecewaan terhadap respons pemerintah terutama soal pernyataan sejumlah pejabat yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Lamsiang menyoroti pernyataan Kementerian Kehutanan yang menyebut tidak adanya penggundulan hutan di wilayah terdampak. Padahal menurutnya, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya.

“Kalau dikatakan tidak ada penggundulan, itu tidak benar. Justru pembalakan liar terjadi dan dibiarkan. Ini berarti pembalakan itu seolah-olah diresmikan. Kementerian Kehutanan tidak boleh berlindung, karena kegiatan tersebut jelas mengakibatkan banjir dan longsor,” katanya.

Aliansi pun meminta Presiden Prabowo untuk mengganti Menteri Kehutanan sebagai bentuk tanggung jawab atas kebijaka yang dinilai berkontribusi terhadap bencana tersebut.

Peserta aksi juga mengkritik Kepala BNPB yang dinilai kurang menggambarkan kondisi sebenarnya di 3 provinsi terdampak yakni Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Menurut mereka, skala bencana jauh lebih besar dibandingkan apa yang disampaikan pemerintah.

“Sudah lebih dari 300 korban meninggal, banyak yang hilang, terisolir, dan mengalami kelaparan. Situasinya sangat serius,” ujarnya.

Aliansi menilai pemerintah pusat belum maksimal dalam menangani situasi, termasuk minimnya pengerahan alutsista dan pasukan elite untuk membantu evakuasi dan distribusi logistik.

Mereka mendesak Presiden Prabowo segera menetapkan status bencana nasional, mengingat bencana meliputi tiga provinsi Aceh, Sumut, dan Sumbar.

“Kami berharap presiden segera menyatakan ini sebagai bencana nasional agar bantuan bisa dimaksimalkan dengan seluruh kekuatan negara,” katanya.

Aliansi juga meminta pemerintah menghentikan seluruh izin alih fungsi lahan dan penebangan hutan di wilayah Tapanuli, khususnya yang berkaitan dengan kegiatan tambang dan perkebunan macam PT Toba Pulp Lestari (TPL) dan perusahaan tambang Agincourt Resources Martabe Gold Mine yang dililai berkontribusi besar terhadap bencana yang terjadi di daerah Tapanuli.

“Semua izin perlu dievaluasi. Yang tidak layak harus dicabut. Lahan yang sudah diekskavasi harus dihijaukan kembali agar tidak terjadi bencana yang lebih besar,” katanya.

Mereka juga meminta penegakan hukum atas pelaku pembalakan liar dan perusahaan yang dianggap berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan.

Menutup pernyataan sikapnya, Aliansi Masyarakat Sumut menyerukan agar pemerintah pusat segera mengirimkan bantuan maksimal untuk percepatan evakuasi, pemulihan daerah terdampak, serta penanganan para korban.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs