Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Kasus Prona Mencuat, Demonstran Minta Kejelasan Terkait Pungli yang Diduga Melibatkan Ketua DPRD Tebo

Published

on

DETAL.ID, Jambi – Kasus pungutan dana sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) tahun anggaran 2013-2014 di Kabupaten Tebo kembali mencuat.

Terbaru, Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Mazlan didemo oleh sejumlah massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Anti Mafia Tanah (Amratama) ke Kejaksaan Tinggi Jambi, Kamis 30 Juni 2022.

Dalam aksi tersebut, mereka meminta kejelasan kasus pungutan terhadap masyarakat yang ingin mendapatkan sertifikat tanah yang mana pungutan tersebut di duga melibatkan Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Mazlan.

“Kami ingin menuntut kasus yang menyalahgunakan program nasional terkait sertifikat gratis yang di duga dilakukan oleh saudara Mazlan yang sekarang menjabat sebagai wakil rakyat. Kami ingin tahu sudah sampai mana proses kasus adanya pungutan yang di minta kepada masyarakat yang ingin mendapatkan sertifikat tanah,” kata Azhar dalam orasinya.

Azhar juga menegaskan untuk para  penegak hukum agar berlaku adil dan cepat dalam menyelesaikan persoalan hukum, sehingga tidak memberikan kesempatan bagi pelaku untuk menghilangkan barang bukti.

“Semua penegak hukum harus memiliki integritas, harus adil dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu, harus cepat memproses agar tidak tertumpuk dengan permasalahan lain atau pelaporan baru, dan tidak membuat pelaku mengambil tindakan untuk menghilangkan jejak kejahatannya,” ujar Azhar.

Menurutnya kasus pungutan terhadap pembagian sertifikat tanah gratis, merupakan bentuk penindasan terhadap masyarakat dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan Presiden Jokowi yang mana pembagian sertifikat gratis adalah bagian dari program nasional yang tentunya otomatis juga program Presiden Jokowi.

“Untuk itu kasus pungutan terhadap sertifikat tanah gratis, yang di duga melibatkan saudara Mazlan, agar segera di proses dengan cepat sampai tuntas, karena jelas menindas rakyat kecil dan mengurangi rasa kepercayaan rakyat adanya pembagian sertifikat gratis yang menjadi program Presiden Jokowi,” ujarnya.

Sementara itu, Kejati Jambi melalui Kasipenkhum Lexi yang menerima demonstran, mengatakan bahwa kasus pungutan yang di lakukan oleh oknum Ketua DPRD Kabupaten Tebo, tidak pernah masuk ke Kejati Jambi.

“Belum ada masuk (laporan) kalau ada pasti akan kami proses segera,” katanya pada demonstran.

Lexi juga menyampaikan, siapapun yang ingin melaporkan terkait kasus pungutan terhadap sertifikat gratis untuk masyarakat, pihak Kejaksaan pasti akan segera memproses.

“Silahkan di laporkan siapa yang merasa di mintai pungutan, kita akan segera meminta keterangan mereka,” katanya.

Selain itu, Ilham yang menjadi salah satu peserta aksi, menyampaikan beberapa tuntutan dari Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Anti Mafia Tanah.

“Kami meminta Kejati Jambi bergerak cepat memeriksa saudara Mazlan yang di duga melakukan pungutan dari Program Nasional terkait pemberian sertifikat gratis bagi rakyat dan meminta Kejagung melalui Kejati Jambi untuk segera memanggil saudara Mazlan agar dapat di periksa lebih lanjut sehingga tidak mencoba menghilangkan barang bukti dan tidak mengintimidasi rakyat yang di duga di mintai uang untuk dapat sertifikat tanah gratis,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Advertisement

PERISTIWA

Lapas Jambi Musnahkan 51 Handphone, Penertiban Disebut Dilakukan Secara Persuasif

DETAIL.ID

Published

on

‎DETAIL.ID, Jambi – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi memusnahkan sebanyak 51 unit handphone hasil razia di sejumlah blok hunian warga binaan pada Senin, 18 Mei 2026. Pemusnahan dilakukan usai pelaksanaan apel pagi yang dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali.

‎Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Jambi. Dalam amanatnya, Syahroni menekankan pentingnya menjaga integritas dan disiplin guna mewujudkan lingkungan lapas yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar).

‎”Terus tingkatkan kewaspadaan serta jalankan tugas dan fungsi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Syahroni.

‎Usai apel, puluhan handphone dimusnahkan sebagai bentuk tindak lanjut atas komitmen pemberantasan barang terlarang di dalam lapas. Langkah itu disebut sebagai bagian dari dukungan terhadap program akselerasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menciptakan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan tertib.

‎Sebelumnya, sebanyak 51 handphone ditemukan dari sejumlah blok hunian warga binaan, mulai dari blok tindak pidana korupsi, kriminal umum, hingga narkoba. Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 10 Mei 2026.

‎Namun, Kalapas Syahroni Ali bilang bahwa puluhan handphone tersebut bukanlah hasil penindakan melainkan diserahkan secara sukarela oleh warga binaan kepada petugas.

‎Menurutnya, penyerahan itu merupakan bagian dari pendekatan persuasif yang dilakukan pihak Lapas dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di lingkungan pemasyarakatan sebagaimana sebelumnya telah dilakukan sosialisasi.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Nobar Film Pesta Babi Digelar di Sekretariat KNPI Merangin, Dilanjutkan Diskusi Hangat

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Film dokumenter Pesta Babi karya Dandy Dwi Laksono yang diputar di sekretariat DPD KNPI Merangin Sabtu malam, 16 Mei 2026 menguak fakta, negara tengah membuat satu proyek strategis nasional di Papua.

Alur film yang begitu kuat, mengangkat kondisi dan fakta di Papua, apa yang terjadi dengan masyarakat adat di sana, tersaji dengan sangat epik dan memunculkan beragam persepsi bagi penonton.

Dari ambisi pemerintah untuk program biodiesel dan bioetanol untuk satu tujuan penguatan energi dalam negeri, belum lagi soal pengerahan aparat keamanan di wilayah objek vital proyek strategis nasional di sana. Monopoli satu keluarga dalam perusahaan yang dipercaya pemerintah untuk bekerja di sana, menjadikan film Pesta Babi menjadi sangat menarik. Dari sejumlah tokoh adat memperjuangkan tanah mereka dan bagaimana bentuk kehidupan yang terjadi sana membuat film menjadi semakin hidup.

Film yang berdurasi 1,5 jam menayangkan beragam situasi, dari program pemerintah yang membuka hutan Papua dengan membuka ribuan hutan untuk lahan, perkebunan, persawahan dan peternakan. Akibatnya hak masyarakat adat yang tercerabut di dalamnya, di tengah gempuran alat berat masyarakat berjuang dengan memasang salib di hutan adat agar tidak dirusak, dan membuat acara adat pesta babi.

Pemutaran film ini dihadiri para aktivis mahasiswa Merangin, aktivis lingkungan, pegiat seni, Forum Film Merangin, dan masyarakat. Usai menonton film, para aktivis kemudian menggelar diskusi ringan. Beragam isu menarik seputar film diangkat jadi diskusi yang hangat, dengan dimoderatori aktivis Merangin Hengki Bramantara dan para narasumber dari beragam latar belakang. Mereka adalah Andi Putra Ketua DPD KNPI Merangin, Rudi dari Forum Film Merangin, dan Yanto Bule penggiat seni dan jurnalis, berdiskusi hangat.

“Kita memberikan ruang kepada adik-adik mahasiswa, aktivis Merangin, aktivis lingkungan dan masyarakat umum untuk bisa menonton film yang cukup kontroversi di medsos. Biar tahu secara utuh isi dan tujuan dari film dokumenter Pesta Babi,” kata Ketua DPD KNPI Merangin, Andi Putra.

Rasa takut akan dibubarkan saat menonton film Pesta Babi oleh aparat keamanan tak terbukti. Bahkan, kehadiran aparat intelijen membuat diskusi jadi lebih hidup.

“Tidak ada pembubaran dari aparat keamanan, ada sejumlah intelijen yang ikut nonton ,tapi diskusi kita makin seru, sebab film yang kita tonton melahirkan persepsi yang berbeda tapi mengalir lewat diskusi cerdas,” ujarnya.

Hengki Bramantara mengatakan, banyak pelajaran penting dari film Pesta Babi.

“Banyak pelajaran penting yang bisa kita ambil dari film Pesta Babi. Yang terpenting bahwa kita sebagai anak-anak generasi gen Z, harus cerdas dalam menganalisis sebuah persoalan tidak hanya dari satu sudut pandang saja,” katanya.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

PERISTIWA

‎Kebakaran Gudang BBM Illegal PT ASR Petrolin Energi Punya Erwin Diduga Berasal dari Korsleting Genset

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Kebakaran hebat melanda garasi/gudang illegal penyalur BBM non subsidi milik PT ASR Petrolin Energi di RT 19, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, Jumat malam 15 Mei 2026.

‎Sedikitnya 5 unit kendaraan hangus terbakar dalam insiden tersebut. Informasi dihimpin gudang/garasi tersebut merupakan kepunyaan sosok tauke BBM bernama Erwin, warga setempat.

‎Beberapa saat setelah menerima laporan dari warga, 60 personil damkar beserta 7 armada pemadam tiba dilokasi pada pukul 19.13 WIB. Saat tiba TKP, api disebut sudah membesar di dalam area berpagar seng.

‎”Satgas Damkartan melakukan pembongkaran seng dan mendapati adanya truk yang telah dimodifikasi untuk menyimpan BBM dalam kondisi terbakar. Pipa penyalur pada truk tersebut terbuka sehingga BBM tumpah dan memperbesar kobaran api,” ujar Kadis Damkar, Mustari, dalam keterangan tertulis.

‎Api kemudian menyambar sejumlah kendaraan lain, yakni 2 unit mobil tangki BBM non subsidi merek PT ASR Petrolin Energi, 1 unit mobil truk, dan 1 unit mobil pick up. Api pun berhasil dipadamkan usai operasi sekitar 1 jam 30 menit, tepatnya pukul 21.02 WIB.

‎Analisa sementara pihak Damkar, kebakaran diduga berasal dari korsleting mesin genset yang berada dekat truk BBM modifikasi.

‎”Diduga api berasal dari konsleting mesin genset yang berada dekat truk BBM yang dimodifikasi,” ujarnya.

‎Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs