DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, H Mashuri berhasil menyetop aktivitas tambang batu bara yang diduga tidak berizin di Desa Muara Jernih, Kecamatan Tabir Ulu. Ini terbukti tidak ada lagi aktivitas tambang batu bara di lokasi pertambangan dalam sepekan terakhir.
Berhentinya aktivitas tambang batu bara yang dalam sepekan ini ramai menjadi topik pembicaraan masyarakat Merangin itu, dibenarkan Kades Muara Jernih saat mengikuti jalannya rapat koordinasi Forkopimda Merangin membahas tambang batu bara, Rabu, 27 Juli 2022.
Pada rapat yang dipimpin Bupati Merangin di ruang rapat kerja bupati itu, H Mashuri tampak serius membahas persoalan yang sempat membuat Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Merangin melakukan aksi demo.
‘’Alhamdulillah aktivitas tambang ilegal batu bara itu sudah stop dalam seminggu ini. Kita akan usut tuntas siapa pemilik perusahaan yang nekat melakukan pertambangan itu, tanpa sedikit pun ada izin dari Kabupaten Merangin,’’ ujar Bupati.
Bupati juga telah melakukan konfirmasi ke Kementerian ESDM terkait keberadaan tambang ilegal batu bara itu pada Selasa, 28 Juni 2022. ‘’Nama PT Tiga Manunggal Jaya itu tidak ditemukan di Kementerian,’’ ujar Bupati.
Pada rapat koordinasi tersebut bupati menegaskan, tambang ilegal batu bara itu telah membabat kawasan Hutan Produksi dan lahan milik warga. Berdasarkan pantauan tim dari Pemkab Merangin, tidak terlihat lagi adanya alat berat di lokasi pertambangan.
Sebelumnya di lokasi pertambangan itu, terlihat sejumlah alat berat, termasuk truk-truk semua dalam kondisi baru, sibuk mengangkut hasil tambang batu bara Merangin menuju Dermaga Samudra di Sumatra Barat.
Reporter: Daryanto
Discussion about this post