Connect with us

DAERAH

Menabung Saham Kini Sama Pentingnya dengan Menabung Secara Konvensional

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Medan – Mungkin menabung secara konvensional, yakni menabung di bank, adalah cara utama yang dipilih masyarakat Indonesia untuk menyisihkan sebagian penghasilannya yang berasal dari hasil keringatnya sendiri.

“Tiga atau empat dekade yang lalu mungkinitulah cara orangtua kita menabung. Hal ini bahkan melekat di kalangan masyarakat, hingga terdapat penggalan lirik sebuah lagu yang berbunyi “Bang Bing Bung Yuk, Kita Nabung”,”kata Muhamad Pintor Nasution, Kepala PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Perwakilan Sumatera Utara, kepada para wartawan di Medan, Minggu (28/8/2022).

Tetapi pihaknya melihat seiring dengan perkembangan zaman kaum milenial telah menemukan alternatif lain dalam menyisihkan penghasilannya selain dengan menabung, yakni dengan cara berinvestasi atau membeli saham.

Ia lalu mengingatan peristiwa yang terjadi pada 12 November 2015. Hari itu, ujar Pintor, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dan pihak BEI meluncurkan kampanye berjudul “Yuk Nabung Saham (YNS)”.

“Kampanye tersebut mengajak masyarakat sebagai calon investor untuk ikut serta berinvestasi di pasar modal dengan membeli saham secara ruitin dan berkala,” kata Pintor.

Lalu muncul sebuah pertanyaan, apakah jika sudah berinvestasi tidak perlu menabung lagi? Pintor bilang anggapan seperti itu keliru.

Menabung secara konvensional tentu sangat diperlukan guna memnuhi kebutuhan jangka pendek dan panjang keluarga. Sementara dana yang diinvestasikan pada instrumen investasi, seperti saham, dialokasikan hanya untuk kebutuhan jangka panjang.

Oleh karena itu, ia menyebutkan, langkah pertama ketika seseorang memiliki penghasilan, alokasikan sekurang-kurangnya sebesar 30% untuk tabungan di bank.

Sementara itu, sebanyak 70% dapat digunakan untuk membiayai kebutuhan hidup sehari-hari dengan tetap mengalokasikan 6-12 kali dari gaji atau pengeluaran untuk dana darurat (emergency fund).

Sesuai dengan namanya, Pintor menegaskana dana darurat ini digunakan ketika ada keadaan darurat pada masa mendatang. Lalu, kata dia, jika uang yang ada di bank besarnya sudah mencapai 6-12 kali dari biaya hidup satu bulan, barulah masyarakat bisa menggunakan kelebihan dananya untuk membeli proteksi (asuransi).

Kemudian, jika sudah lebih bisa mulai berinvestasi di pasar modal dengan membeli saham atau reksa dana. Ia mengungkapkan, setiap jenis investasi memiliki risikonya masing-masing.

Terutama investasi saham yang dapat dikategorikan memiliki risiko yang tinggi. Oleh karena itu, Pintor menasehati calon investor saham agar sebelum memutuskan untuk berinvestasi, ada baiknya seorang investor memiliki tujuan atau rencana keuangan pada jangka panjang.
“Sebagai contoh, tujuan investasi dalam 10 atau 20 tahun ke depan adalah untuk mempersiapkan biaya pendidikan anak atau membeli rumah. Misalnya, harga rumah yang ingin dibeli saat ini adalah Rp 1 miliar. Jika seseorang mampu mengumpulkan Rp 100 juta per tahun, rumah tersebut dapat diperoleh dalam waktu 10 tahun,” kata dia.

Namun jika hanya dengan mengandalkan metode menabung, Pintor yakin target tersebut akan sulit terealisasikan karena adanya inflasi yang berpotensi meningkat dalam kurun waktu 10 tahun dan mengakibatkan harga rumah tersebut melambung.

Oleh karena itu dengan berinvestasi, Pintor bilang investor dapat melindungi harta yang dimiliki dari penurunan nilai akibat inflasi, mewujudkan target tersebut, dan mencapai tujuan keuangan di masa depan.

Ia mengutip ilmu perencanaan keuangan yang mengatakan dari 30% dana yang awalnya ada di tabungan, jika sudah melebihi angka kebutuhan emergency fund, sebanyak 10% dapat dialokasikan untuk kebutuhan jangka pendek dan tetap ada di tabungan.

Lalu sebesar 10% untuk kebutuhan jangka menengah, dan sebesar 10% dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan jangka panjang yang bisa dialokasikan pada produk-produk pasar modal.

“Namun perlu diingat bahwa evaluasi secara berkala penting untuk dilakukan. Misalnya, setiap enam bulan sekali, setiap investor perlu memantau portofolio masing-masing, agar komposisi dananya tetap terjaga dan berada dalam kondisi yang sehat,” tegas Pintor Nasution.

Reporter: Heno

DAERAH

H M Syukur Berang, Warga Buang Sampah Sembarangan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, H. M. Syukur sempat berang dan minta tolong pedagang dan pengunjung Pasar Baru Bangko dan pasar-pasar lainnya, untuk membuang sampah pada tempat yang telah disediakan, sehingga tidak berserakan dan kotor.

Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati ketika memantau tempat pembuangan sampah di Pasar Baru Bangko didampingi Kadis Lingkungan Hidup Merangin, Syafrani, Kadis Perhubungan, Sobraini dan Camat Bangko, Anggie Sukoso pada Selasa, 18 Maret 2025.

“Selain kotor, bau pasar ini jadi sangat luar biasa. Tong sampah sudah disediakan, tinggal membuang sampah di tong saja tidak mau. Tolong dengan penuh kesadaran, buanglah sampah pada tempatnya,” kata Bupati.

Tong sampah sudah disiapkan, tujuannya untuk menampung sampah dan sore harinya diangkut, sehingga kondisi pasar jadi selalu bersih, tidak kotor seperti ini. Jika tidak timbul kesadaran membuang sampah pada tempatnya, pasar akan selalu kotor.

Pasar lanjut Bupati, merupakan tempat berkumpul orang-orang banyak, tentu bermacam-macam aneka ragam yang berjualan dan yang membeli. Jadi kedepan kondisi pasar ini harus ditata, dimana pedagang ayam, daging dan sebagainya.

Begitu juga dengan sampahnya terang Bupati, harus dipilah-pilah dimana sampah basah dan sampah kering. Jika semuanya dicampur seperti ini kasihan dengan petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup Merangin.

Terkait penanganan sampah di pasar itu, Bupati minta keterlibatan dan peran UPTD Pasar dan kesadaran masyarakat, untuk membuang sampah pada tempatnya. Kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya sangat dibutuhkan.

Pada kesempatan itu, Bupati juga me-warning petugas pemungut retribusi parkir di Pasar Baru Bangko. Bupati minta petugas jangan hanya minta retribusi saja, juga diatur di mana posisi parkirnya, sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas dalam pasar. (*)

Continue Reading

DAERAH

M Syukur: Daerah Harus Bisa Cari Duit, Bukan Menghabiskan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Sekarang ini bagaimana Pemerintah Daerah bisa mencari duit, bukan hanya sekedar menghabiskan duit. Jadi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), punya target yang harus dikejar diangka-angka yang wajar dan masuk akal.

Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati Merangin H. M. Syukur, usai memimpin rapat evaluasi dan realiasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), didampingi Wabup H. A. Khafid Moein dan Sekda Fajarman, di Aula Kantor Bupati pada Senin, 17 Maret 2025.

“Masing-masing OPD pengelola PAD nanti mengasih lapor kinerjanya, kemudian dicek per triwulan atau satu bulan sekali terhadap target-target yang sudah dicapai. Kita akan serius mengurus PAD ini,” ujar Bupati dibenarkan Wabup H. A. Khafid Moein.

Bagi OPD yang mencapai target dan bekerja dengan serius lanjut bupati, akan ada ucapan terima kasih dari Pemerintah Daerah terhadap kerja keras dan berbagai upaya yang telah dilakukan sehingga bisa mencapai target tersebut.

Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pada pukul 14.30 WIB itu terang Bupati, intinya untuk memaksimalkan supaya tidak ada kebocoran daerah. Bupati juga minta OPD untuk terus mencari peluang-peluang lain sebagai penerimaan PAD.

“Sekarang ini kita masih sangat ketergantungan dengan Pusat hampir 92%. Jadi dengan target-target PAD itu paling tidak bisa meringankan Pusat, sehingga daerah bisa belajar mandiri,” kata Bupati.

Pada kesempatan itu, Bupati bersama Wabup dan Pemerintah Daerah menghimbau kepada pihak-pihak yang punya kewajiban, baik itu perhotelan, rumah makan, restoran, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), bayar pajak tepat waktu.

Jadi tegas Bupati, tidak perlu ditagih. Butuh kesadaran dari masing-masing wajib pajak untuk membayar pajaknya tepat waktu dan tentu jumlahnya pas sesuai dengan yang dibebankan.

Selain itu Bupati dan Wabup juga minta kepada para pengusaha, jangan hanya membangun Perusahaan di Merangin, kemudian pajaknya dibayar ke daerah lain. “Jadi kalau mencari duit di Merangin bantulah masyarakat Merangin,” kata Bupati.

Sebab lanjut Bupati, jalan-jalan dan fasilitas umum yang digunakan Perusahaan itu, dibangun dengan dana APBD Merangin, yang bersumber dari duit masyarakat. Jadi tidak benar, kalau cari duit di Merangin pakai fasilitas Merangin tapi bayar pajak ke daerah lain.

Tampak hadir pada rapat itu, Kadis BPPRD, Hj. Siti Aminah, Kaban BPKAD, Mashuri, Kadis Perhubungan, Sobraini, Kadis DLH, Syaprani, Kadis Parpora, Sukoso, Kadis Tanaman Pangan dan Holtikultura sekaligus Plt. Kepala Bappeda, Zainal Abidin.

Hadir juga Kadis PUPR, Zulhifni, Kadis Perkim, Dedi Candra, Kadis Perikanan, Dedi Darmantias, Kadis Nakbun, Hendri Widodo, Kadis Koperindag, Dadang dan Sekdinkes, Masud. (*)

Continue Reading

DAERAH

Bupati H M Syukur Minta Mantan Pejabat Kembalikan Randis

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Para mantan pejabat Pemkab Merangin yang masih menguasai kendaraan dinas (Randis) untuk kepentingan pribadi, agar segera mengembalikan Randis itu ke bagian Asset Pemkab Merangin.

Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati Merangin H. M. Syukur, usai pertemuan dengan bagian Asset Pemkab Merangin, yang dihadiri Sekda Fajarman dan para pejabat terkait pada Minggu, 16 Maret 2025.

“Kami berterimakasih atas pengabdian yang telah diberikan para mantan pejabat kita. Tapi saya mohon dengan sangat, bagi yang masih menguasai Randis untuk segera mengembalikannya ke bagian Aset Pemkab Merangin,” ujar Bupati.

Sekarang ini jelas Bupati, masih banyak dinas strategis yang masih kekurangan kendaraan dinas, salah satunya kendaraan operasional untuk Tim Liputan Dinas Kominfo Merangin, yang sampai saat ini belum memiliki Randis.

Kondisi itu selalu menjadi kendala bagi Tim Liputan Dinas Kominfo Merangin, dalam melakukan aktivitas kerjanya, mengikuti berbagai kegiatan pimpinan daerah hingga ke pelosok desa.

Beberapa dinas lainnya juga mengalami hal yang sama. “Kalau kita mau membeli kendaraan baru untuk saat ini sangat tidak mungkin, karena kondisi keuangan daerah yang tidak memungkinkan,” kata Bupati.

Untuk itu H. M. Syukur minta sangat dan mohon Randis yang masih dipakai untuk kepentingan pribadi itu dikembalikan, jangan sampai nanti menunggu sudah pengembalian dari KPK RI.

Jika dalam sepekan ini tidak ada itikad baik untuk mengembalikan kendaraan dinas itu jelas Bupati, dengan sangat terpaksa akan dilakukan penarikan secara paksa, berdasarkan surat penarikan dari KPK RI.

Infomasi terakhir, ternyata tidak hanya mantan pejabat yang masih banyak belum mengembalikan Randis, tapi beberapa Aparatur Sipil Negara yang sudah pensiun juga belum mengembalikan kendaraan dinasnya. (*)

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads