DETAIL.ID, Jambi – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Dawam menjelaskan posisi Kompolnas pada kasus yang melibatkan eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Ia mengungkapkan sekaligus mempertegas jika Kompolnas bukan menjadi public relation dari Kepolisian Republik Indonesia pada kasus yang sedang viral ini.
Sebelumnya, mencuat pernyataan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa soal salah seorang anggota Kompolnas yang hanya menjadi PR dari Polres Jakarta Selatan. Hal itu disampaikan saat Rapat Komisi III DPR RI dengan Ketua Kompolnas, Mahfud MD pada Senin, 22 Agustus 2022.
“Kami bukan juru bicara Polri, karena Polri sudah ada Jubir yaitu Divisi Humas Mabes Polri,” ujar Mohammad Dawam saat ditemui di ruang VIP Bandar Udara Sultan Thaha, Jambi, Rabu, 24 Agustus 2022.
Dalam konteks pengawasan, Dawam mengatakan Kompolnas selalu menyampaikan berbagai macam masukan kepada Polri yang tidak dipublikasikan secara umum. Kata Dawam, “Mengapa seolah-olah Kompolnas dianggap mewakili aspirasi Polri, banyak sekali masukan yang kami sampaikan secara tertutup”.
“Seperti kemarin, saya ketemu langsung dengan Polri. Saya sampaikan secara langsung dan juga ada surat-surat rekomendasi yang secara khusus yang disampaikan bahkan kepada Bapak Kapolri,” ujar Muhammad Dawam.
Ia mengaku telah memberikan banyak masukan kepada Kapolri. Termasuk kasus kematian Brigadir J. Salah satunya yakni pemakaman ulang yang dilakukan secara kedinasan.
“Sudah banyak yang kita sampaikan kepada Bapak Kapolri dan Alhamdulillah juga dilaksanakan dengan baik. Pemakaman ulang Itu merupakan masukan resmi dari Kompolnas yang disampaikan langsung kepada Kapolri dan itu langsung dieksekusi dan ditanggapi,” kata Dawam.
Selain hal tersebut, ia menambahkan jika telah memberikan masukan- masukan lain seperti pekerjaan Polri yang beredar saat ini.
“Itu salah satu unsur masukan yang disampaikan Kompolnas dari peristiwa- peristiwa dan kebijakan yang dipakai. Jadi, menurut saya sinergi antara Kompolnas dengan Polri tidak harus dimaknai sebagai juru bicara atau publik relation Polri,” ujarnya dengan tegas.
Reporter: Frangki Pasaribu
Discussion about this post