DETAIL.ID, Jambi – Petani sawit masih saja mengeluhkan harga jual TBS yang sangat jauh dari harga ketetapan Dinas Perkebunan, setelah lebih 2 pekan berlalu kebijakan Pungutan Ekspor (PE) 0% nyatanya belum mampu mendongkrak harga TBS petani.
“Di sini (Renah Mendaluh) TBS ditingkat petani Rp 1200 sekarang. Masih jauh dari harga Disbun,” kata Suhaili, seorang petani sawit di Renah Mendaluh, Selasa 2 Agustus 2022.
Dalam hal ini, salah seorang petani sawit yang juga pemerhati sawit menilai bahwa pemerintah harus segera membentuk satgas yang melibatkan petani aktif untuk mengawal implementasi kebijakan yg telah ditetapkan oleh pemerintah untuk mendongkrak kembali harga TBS.
“Kebijakan pajak tersebut kalau kita lihat hanya untuk potongan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) 13% awalnya dan sekarang masih ada pajak sebesar 288 USD/ton CPO nya,” kata Wan Hendri, Selasa 2 Agustus 2022.
Menurut Wan Hendri, seharusnya pemerintah juga menerapkan aturan untuk internal perkebunan sawit BUMN yaitu seluruh hasil TBS nya diproduksi untuk migor agar DMO dan DPO nya juga bisa 0%.
Selanjutnya, kata Wan Hendri, pemerintah harus ngajak petani sawit aktif atau pemerhati maupun NGO yang fokus memperhatikan sawit petani untuk diskusi membahas langkah ke depannya yaitu terkait izin dari perkebunan khususnya yang ada di Jambi.
“Ini melibatkan banyak pihak termasuk Bupati dan Gubernur. Izin perusahaan cukup pengolahan TBS jadi CPO saja, sedangkan kebun diberikan pengelolaannya kepada petani dengan syarat terorganisir dan diawasi oleh Pemkab dan Pemrov langsung di bawah kementrian,” katanya.
Dengan begitu, ia optimis semua hak dan kewajiban baik petani maupun pengusaha akan terpenuhi, termasuk pajak PPN dan PPH nya.
Reporter:Â Juan Ambarita
Discussion about this post