DETAIL.ID, Jambi – Proyek belasan milliar yang didanai dari APBN yakni pekerjaan fisik penataan lingkungan di Komplek Cagar Budaya Nasional (KCBN) Candi Muarajambi diduga telah berlangsung dengan proses tender yang tidak sehat.
Informasi tersebut semakin mencuat ke publik setelah sejumlah pihak yang terlibat dalam proses tender angkat bicara, mereka merasa dan tak terima dicurangi oleh Pokja/Polmil/Sat Pel II Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jambi.
Tak tanggung-tanggung memang, dilihat dari laman web LPSE Kemendikbud, nilai pagu paket proyek tersebut bernilai fantastis dengan nominal mencapai Rp Rp. 14.217.029.000,00.
Salah satu sumber awak media mengungkap persoalan mendasar yang mengarahkan pada dugaan bahwa terdapat permainan kotor dari Pokja/Polmil/Sat Pel II BPCB semakin menguat.
“Arahnya memang nampak kita ini sudah ada kongkalingkong, prosedurnya itu jelas, Pokja/Polmil/Sat Pel itu melakukan konfirmasi, verifikasi. Tapi itu tidak ada dilakukan. Tiba-tiba kita ini dinyatakan tidak valid, padahal proses konfirmasi dan verifikasi saja tidak ada dilakukan mereka,” kata sumber, Kamis 15 September 2022.
Berbagai persoalan dalam proses tender paket proyek yang bersumber dari keuangan negara itu pun kian mengarahkan dugaan kepada praktek kongkalingkong demi menyepak peserta lain, dan tentunya memenangkan peserta yang belum diketahui pasti kejelasannya dalam mengerjakan proyek berduit belasan milliar itu kedepannya.
Kini jika dilihat dalam laman web Kemendikbud, proyek penataan lingkungan di Komplek Cagar Budaya Nasional (KCBN) Candi Muarajambi yang tercatat dengan kode tender bernomor 14524025, tahapan tendernya sudah selesai.
Proyek dengan nilai pagu paket Rp. 14.217.029.000,00 itu dimenangkan oleh CV Berkah Ilham Jaya dengan harga penawaran sejumlah Rp. 13.165.462.633,59 dan harga terkoreksi senilai Rp. 13.165.462.633,00.
Tak terima dengan semua kejanggalan yang mengindikasikan, melabrak ketentuan dalam persaingan usaha yang sehat sebagaimana ketentuan hukum dalam Perpres No 16/2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Sumber mengungkap tak lama lagi sejumlah pihak yang merasa dirugikan tersebut akan segera menempuh langkah hukum.
“Dalam waktu dekat, kita pasti akan menempuh jalur hukum. Jangan sampai hal-hal seperti ini, permainan-permainan kotor ini terjadi lagi,” katanya.
Sementara itu, salah satu anggota Pokja Satpel II KCBN Jambi, Dedi saat dikonfirmasi awak media terkait persoalan proyek yang melibatkan duit negara berjumlah milliaran rupiah itu, seakan tak peduli. Ia tak merespons sama sekali permintaan konfirmasi awak media hingga berita ini terbit.
Terakhir, sumber berujar keras sekaligus mempertanyakan kemungkinan akan keterlibatan berbagai pihak dalam proses tender yang dinilai tak sehat itu.
“Persekongkolan ini sangat masif, hal ini diduga seolah-olah tender ini hanya sekedar formalitas yang pada kenyataannya pemenang sudah disiapkan sedari awal mulai tender sampai saat ini proses investigasi masih berlanjut untuk mengumpulkan bukti-bukti. Apakah PPK juga terlibat dalam persekongkolan ini?” ujarnya.
Reporter: Juan Ambarita
Discussion about this post