NASIONAL
Daftar 3 Obat Yang Tercemar EG Dari BPOM, Termorex-Flurin Out!
DETAIL.ID, Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah memperbarui daftar obat sirup yang terbukti memiliki kandungan cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman. Diketahui, jumlah ambang batas aman dari EG adalah 0,5 mg per kg.
“Ada tiga produk yang telah dilakukan pengujian dan dinyatakan cemaran EG dan DEG melebihi ambang batas aman,” kata Kepala BPOM RI Penny K Lukito dalam konferensi pers Minggu, 23 Oktober 2022.
“Namun, sebenarnya ketiga produk ini memang sudah kita laporkan ya di dalam press release sebelumnya, produk tersebut,” tutur dia.
Perlu diketahui, suatu produk yang memiliki kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas bisa berisiko bagi kesehatan.
Berikut daftar produk obat sirup yang dinyatakan mengandung cemaran EG/DEG melebihi ambang batas aman, yang juga telah diumumkan pada 20 Oktober 2022:
- Unibebi Cough Syrup (Universal Pharmaceutical Industries)
- Unibebi Demam Drop (Universal Pharmaceutical Industries)
- Unibebi Demam Syrup (Universal Pharmaceutical Industries)
Berbeda dari daftar sebelumnya, kali ini ada dua obat yang keluar dari daftar tersebut yakni Termorex dan Flurin. Penny menjelaskan pihaknya telah melakukan penelusuran lebih lanjut atas temuan cemaran EG pada sejumlah obat sirup.
Terkait Termorex yang diproduksi Konimex, Penny memastikan produk yang tercemar itu hanya pada batch tertentu yakni nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik 60 ml.
“Jadi ini kita kembangkan lagi karena ini kan kita selalu melihatnya berdasarkan batch. Jadi ada misalnya untuk Termorex produksi PT Konimex perlu kita tambahkan, karena ada kemudian list yang dinyatakan aman,” ucap Penny.
“Obat demam untuk produksi PT Konimex ini sebelumnya dinyatakan tidak aman tapi kemudian kita kembangkan lagi, kita melihat, sampel dan uji di batch-batch yang lain, dari lokasi, tempat sampel dan waktu produksi berbeda ternyata aman,” katanya.
Maka dari itu, BPOM hanya menindaklanjuti produk obat sirup Termorex di batch tertentu. Penny menegaskan tidak seluruh obat sirup Termorex ditarik dari peredaran setelah dipastikan tidak tercemar.
“Artinya yang lain aman, hanya untuk batch itu saja,” ujarnya.
Meski begitu, Penny menegaskan pihaknya kini masih menguji lebih dari 60 produk obat sirup. Ke depannya, hasil dari pengujian ini akan diumumkan secara bertahap.
“Masih ada sisa 69 lagi produk, masih dalam proses sampling dan pengujian, harapannya secepatnya akan kami keluarkan secara bertahap, tentunya yang aman bisa menjadi pilihan untuk segera dikonsumsi,” ucap dia.
NASIONAL
Skandal Dugaan Perselingkuhan Oknum PJU Polda Jambi Didemo di Mabes Polri, GMPC Polri Dukung Kapolri Bersihkan Institusi dari Oknum Nakal
DETAIL.ID, Jakarta – Dugaan pelanggaran kode etik berupa perselingkuhan yang melibatkan salah satu pejabat utama (PJU) Polda Jambi yakni Karo Ops Polda Jambi dengan oknum Polwan masih terus jadi sorotan publik.
Terbaru, Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Cinta Polri (GMPC Polri) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri pada Kamis, 13 November 2025 mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera menindak tegas oknum yang dinilai telah mencoreng nama baik institusi.
Dalam aksi tersebut, salah satu orator menegaskan bahwa dugaan perselingkuhan itu merupakan bentuk pelanggaran etik berat sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Aturan tersebut menekankan pentingnya menjaga perilaku sesuai moral dan etika yang baik bagi setiap anggota Polri.
“Kami mendesak agar Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit segera menindak tegas oknum-oknum nakal yang sudah merusak citra institusi Polri,” ujar salah satu orator aksi GMPC Polri.
Menurut para demonstran, kasus dugaan perselingkuhan ini pertama kali mencuat usai akun Instagram @putriregitaa, yang disebut sebagai anak dari Karo Ops Polda Jambi, menuliskan komentar di akun instagram resmi @polda_jambi pada 22 Oktober 2025. Dalam komentarnya, ia menyinggung adanya hubungan spesial antara ayahnya dan seorang oknum Polwan.
Isu tersebut kemudian menjadi perbincangan publik dan mendapat tanggapan dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jambi, yang menyatakan telah mengetahui informasi tersebut dan sedang melakukan pemeriksaan internal.
Laporan dugaan pelanggaran pun dikabarkan telah diteruskan ke Divisi Propam Mabes Polri, meski hingga kini publik belum mendapat kejelasan hasil penyelidikannya.
“Ada begitu banyak kasus-kasus yang melibatkan oknum selama kepemimpinan Bapak Kapolri Sigit ini. Belakangan ini viral dugaan perselingkuhan Karo Ops dengan oknum Polwan di Polda Jambi. Kami minta ini diusut tuntas!” ujar salah satu peserta aksi.
Setelah menyampaikan orasi di depan Gedung Museum Polri, perwakilan massa kemudian bergerak menuju Gedung Propam Mabes Polri untuk menyerahkan sejumlah informasi pendukung yang berkaitan dengan kasus tersebut. Dalam audiensi bersama pihak Yanduan Propam Polri, massa diarahkan agar melampirkan seluruh bukti dan informasi melalui kanal pengaduan resmi Propam Mabes Polri.
“Silakan lampirkan semua bukti informasi yang ada di kanal pengaduan kita,” ujar salah satu perwakilan Yanduan Propam.
Bahan informasi terkait dugaan pelanggaran etik tersebut juga disampaikan ke Pelayanan Pengaduan Humas Polri, yang memastikan laporan itu akan diteruskan ke satuan kerja berwenang di Divisi Propam Polri.
“Kita terima dan akan kita lanjutkan ke Satker yang berwenang untuk menangani, di Divisi Propam Polri,” kata AKBP Andra dari Humas Polri.
Sementara itu Koordinator Lapangan (Koorlap) GMPC Polri, Wiranto menegaskan bahwa aksi mereka bukan bentuk serangan terhadap institusi Polri, melainkan dorongan moral agar Polri semakin bersih dan berwibawa.
“Aksi ini dilandasi kecintaan kami terhadap Polri. Ini saatnya Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk bersih-bersih. Tindak tegas itu oknum-oknum anggotanya jika terbukti melakukan pelanggaran,” ujarnya.
GMPC Polri juga menyerukan empat tuntutan utama kepada Kapolri yakni:
- Membersihkan dan memberi sanksi tegas kepada oknum polisi yang melanggar etika dan merusak citra baik institusi.
- Mengusut tuntas dugaan perselingkuhan Karo Ops Polda Jambi dengan oknum Polwan.
- Meminta transparansi Propam Mabes Polri dalam menyampaikan perkembangan kasus kepada publik.
- Mendesak pencopotan oknum PJU dari jabatan Karo Ops Polda Jambi, apabila terbukti melakukan pelanggaran etik.
Reporter: Juan Ambarita
NASIONAL
Anak SD Ini Raih Medali Perunggu Peparpenas
DETAIL.ID, Jakarta – Kontingen Pekan Paralimpiade Pelajar Nasional (Peparpenas) Jambi menambah perolehan medali. Kali ini tambahan medali diperoleh dari cabang olahraga atletik yang ditandingkan Kamis, 6 November 2025.
Medali perunggu disumbangkan oleh Asmawati dari nomor lari 100 meter putri klasifikasi T11-12. Dia mencatat waktu 15,77 detik.
“Alhamdulillah, kami mendapat tambahan satu medali perunggu dari Asmawati,” ujar Ketua National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Provinsi Jambi Mhd Yusuf, SE.
Menurut Yusuf, raihan prestasi Asmawati sangat luar biasa mengingat dia masih sangat muda.
“Asmawati masih duduk di bangku kelas 5 SD, usianya baru 12 tahun. Lawan-lawannya sudah sekolah SMP-SMA,” ujarnya.
Yusuf berharap ke depan Asmawati akan meraih prestasi gemilang di level senior.
“Kami akan memberikan perhatian khusus kepada Asmawati,” tuturnya. (*)
NASIONAL
Rifki Raih Emas Perdana Jambi di Peparpenas
DETAIL.ID, Jakarta – Kontingen Jambi memperoleh medali emas pertama di Pekan Paralimpiade Pelajar Nasional (Peparpenas) XI Jakarta. Medali emas tersebut diraih Rifki Dwi Putra di nomor 100 meter putra. Dia turun di kelas T13.
Pertandingan digelar di lapangan atletik Pusat Pendidikan Olahraga Pelajar (PPOP) Ragunan, Jakarta, Kamis pagi, 6 November 2025.
Rifki mencatat waktu 11,63 detik, terpaut jauh dari medali perak dan perunggu. Medali perak didapat atlet Sulawesi Utara dan medali perunggu didapat atlet Jawa Timur.
Menurut Ketua National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Provinsi Jambi Mhd Yusuf, SE, raihan Rifki merupakan medali emas pertama untuk kontingen Popnas-Peparpenas Jambi.
“Alhamdulillah, atlet disabilitas binaan NPCI Provinsi Jambi berhasil meraih medali emas pertama, sebuah kehormatan bagi kontingen Popnas-Peparpenas Jambi,” ujar Mhd Yusuf pada Kamis, 6 November 2025.
Kata Mhd Yusuf, pada even sebelumnya di Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) Solo, Rifki meraih medali perak di nomor 400 meter T13. (*)

