DAERAH
Tindakan Kasatpol PP Merangin Melarang Wartawan Meliput Razia Dikecam IWO
DETAIL.ID, Merangin – Video tindakan Kasatpol PP Kabupaten Merangin, Shobraini viral pasca melarang wartawan meliput saat merazia salah satu karaoke di Bangko, Jambi pada Rabu siang, 23 November 2022.
Tindakan Shobraini itu langsung mendapat kecaman dari Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupten Merangin. Mereka mengecam tindakan Kasat Pol PP Merangin Drs. Shobraini, ME yang melarang para wartawan meliput kegiatan penertiban tempat hiburan malam yakni Karaoke DN 2 yang berada di Jalan Lintas Sumatera, Desa Sungai Ulak, Kecamatan Bangko.
Pada giat razia tersebut yang dipimpin langsung Kasatpol PP Merangin Drs. Shobraini, ME saat itu disayangkan atas ucapan Kasat Pol PP melarang masuk orang yang tidak berkepentingan termasuk wartawan ke dalam ruangan DN 2 Karaoke saat melakukan razia.
Tindakan Kasatpol PP tersebut dinilai menghalangi tupoksi jurnalis atau wartawan yang akan meliput kegiatan tersebut.
Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Merangin melalui Sekretaris jenderal Ady Lubis sangat menyayangkan peristiwa pelarangan peliputan itu. Menurutnya, wartawan melakukan tugas jurnalistik sudah sesuai prosedur dan ketentuan Undang-undang. Wartawan itu wajib mendapatkan informasi dari kejadian yang ada di lapangan.
“Semestinya tidak layak dilakukan di era keterbukaan infomasi dewasa ini. Kita minta Bupati Merangin memanggil Kasatpol PP ini yang menghalang-halangi para wartawan dalam menggali informasi pemberitaan tersebut,” kata Ady kepada wartawan pada Rabu, 23 November 2022.
Secara tegas Ady meminta kepada pihak Satpol PP untuk menghormati kerja jurnalistik dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dengan mematuhi rambu-rambu UU pers dan kode etik jurnalistik.
“Mereka yang menghalangi wartawan itu jelas melanggar hukum yang berlaku,” ucapnya lagi.
Dewan Etik IWO Kabupaten Nanang, Fahrurozi juga ikut mengecam pelarangan terhadap jurnalis dalam mencari informasi.
“Melarang wartawan dalam menggali informasi itu jelas merupakan pelanggaran pasal 18 ayat (1) UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam pasal tersebut menyebutkan, “Barang siapa dengan sengaja melawan hukum dengan melakukan tindakan menghalang-halangi pelaksanaan tugas jurnalistik dapat dipidana penjara paling lama (2) tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta. Itu sesuai ketentuan dalam pasal 4 ayat 2 UU No 40/1999 tentang Pers,” ujarnya.
Shobraini Kasatpol PP Kabupaten Merangin sendiri saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya tidak berniat untuk melarang peliputan dari rekan-rekan wartawan. Ia mengatakan, hanya saja situasi di lapangan harus sterilkan agar razia yang dilakukan atas laporan masyarakat bisa sesuai dengan harapan.
“Tidak ada niat untuk menghalangi kerja kawan-kawan wartawan. Saya mohon maaf jika situasi di lapangan tadi kurang etis, Tapi yang jelas setelah razia dan mendapatkan hasilnya kawan-kawan juga langsung memperoleh informasi,” kata Shobraini.
Reporter: Daryanto
DAERAH
Pembukaan Konfercab GMNI Jambi: Meneguhkan Komitmen sebagai Mitra Kritis dan Strategis Pemerintah

DETAIL.ID, Jambi – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jambi resmi membuka Konferensi Cabang (Konfercab) di Aula Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Jumat, 25 April 2025.
Menandai momentum penting dalam perjalanan organisasi mahasiswa nasionalis tersebut. Acara pembukaan berlangsung meriah dengan suguhan tarian khas Jambi yang menyambut para tamu undangan dan kader GMNI dari berbagai komisariat.
Hadir dalam acara tersebut sejumlah tokoh penting dari berbagai institusi, di antaranya delegasi dari Kejaksaan Tinggi Jambi, Noli Wijaya, Gubernur Jambi yang diwakili oleh Staf Ahli bidang Ekonomi, Muktamar, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar, serta perwakilan dari Kesbangpol Provinsi Jambi,Tak ketinggalan, turut hadir pula perwakilan dari aliansi Cipayung Plus dan seluruh kader GMNI Jambi.
Ketua DPC GMNI Jambi, Hendro Silaban, dalam sambutannya menegaskan kembali peran GMNI sebagai mitra strategis dan kritis bagi pemerintah.
“GMNI harus terus konsisten dalam menjalankan perannya sebagai mitra kritis dan strategis pemerintahan, Kita berdiri bukan untuk melawan, tapi untuk mengingatkan dan menyuarakan kebenaran demi tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat,” ujarnya dengan penuh semangat.
Terakhir dikatakan Hendro,Pembukaan Konfercab ini menjadi titik awal konsolidasi organisasi untuk memperkuat barisan kader dan menyusun strategi perjuangan ke depan.
“Dengan semangat nasionalisme dan nilai-nilai Marhaenisme, GMNI Jambi siap melangkah lebih solid dan progresif menghadapi tantangan zaman,” tuturnya.
Reporter: Hary Irawan
DAERAH
BPBD Natuna Gelar Apel Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana

DETAIL.ID, Natuna – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Natuna menggelar Apel Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional (HKBN) pada Sabtu pagi, 26 April 2025, di Lapangan Upacara BPBD Natuna, Kompleks Masjid Agung Baitul Izzah.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna yang juga menjabat sebagai Kepala BPBD, H. Boy Wijanarko Varianto selaku inspektur upacara. Turut hadir Kalaksa BPBD Raja Darmika, serta jajaran pejabat struktural dan fungsional BPBD Natuna.
Dalam amanatnya, Boy menekankan pentingnya membangun budaya kesiapsiagaan bencana sejak dini, dimulai dari lingkungan keluarga. Seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya penanggulangan bencana dan menjadikan kesiapsiagaan sebagai bagian dari gaya hidup.
“Bukan bencananya yang kita hindari, tetapi dampaknya yang harus kita minimalisir,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan kembali tragedi longsor di Pulau Serasan pada Maret 2023 sebagai bukti nyata pentingnya edukasi dan sistem peringatan dini.
Apel ini juga menjadi ajang penghargaan bagi pegawai teladan, dengan penyerahan penghargaan kepada Ely Kasim sebagai PTT/THL terdisiplin tahun 2024. Dalam arahannya, Boy Wijanarko menekankan bahwa disiplin kerja merupakan fondasi terciptanya lingkungan kerja yang profesional dan harmonis.
Acara dilanjutkan dengan menyanyikan Mars Tangguh, doa bersama, sesi foto, dan peninjauan peralatan sarana prasarana milik BPBD Kabupaten Natuna.
Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional yang diperingati setiap 26 April merupakan momen penting untuk meningkatkan kesadaran publik akan risiko bencana dan memperkuat ketangguhan masyarakat. Tahun ini, HKBN mengusung tema “Siap Untuk Selamat, Bangun Kesiapsiagaan Sejak Dini.”
Reporter: Saipul Bahari
DAERAH
Kapolres Solok Tegaskan Utamakan Keamanan Masyarakat

DETAIL.ID, Solok – Kapolres Solok, AKBP Agung Pranajaya, S.I.K., memimpin pelaksanaan Anev mingguan Polres Solok dan Polsek jajaran pada Sabtu, 26 April 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menekankan pentingnya tugas utama kepolisian yang terdiri dari tiga pilar utama, yaitu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
Kapolres Agung Pranajaya menyampaikan bahwa meskipun berbagai layanan kepolisian telah disosialisasikan kepada masyarakat, masih terdapat sebagian masyarakat yang enggan untuk meminta bantuan kepada pihak kepolisian.
Ia menegaskan bahwa sebagai polisi, kita tidak boleh acuh tak acuh terhadap situasi ini.
“Walaupun ada sebagian masyarakat yang enggan, kita tidak boleh menutup mata. Kita harus terus melakukan pendekatan kepada masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama setempat. Ajak mereka untuk menjadi mitra kita, jangan sampai mereka merasa takut atau enggan untuk bekerja sama dengan kepolisian,” ucap Kapolres.
Ia juga mengingatkan bahwa pendekatan proaktif sangat penting agar masyarakat merasa nyaman dan tidak ragu untuk meminta bantuan saat terjadi tindak kejahatan.
“Jangan sampai, setelah kejadian, kita dinilai tidak peduli. Sebelum terjadinya tindak kejahatan, mari kita lebih intensif melakukan pendekatan kepada masyarakat,” ujarnya.
Kapolres menambahkan, meskipun sudah menjadi tugas kepolisian untuk membantu masyarakat, tanpa adanya komunikasi yang baik dengan warga, pihak kepolisian tidak akan dapat mengetahui situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan baik.
“Jadi, jangan ragu, jangan malu untuk selalu mendekatkan diri kepada masyarakat. Keamanan dan kenyamanan mereka adalah prioritas utama kita,” tuturnya.
Dengan semangat itu, Kapolres berharap agar seluruh anggota kepolisian, baik di Polres Solok maupun Polsek jajaran, selalu mengutamakan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam setiap langkah tugas mereka.
Reporter: Diona