Connect with us

NASIONAL

Kisah Sulastri “Si Anak Petani” Jadi Sorotan, Kompolnas: Semua Anak Punya Hak yang Sama

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Kisah Sulastri Irwan, anak petani dari Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara (Malut) telah menyulut perhatian publik.

Bermula saat Sulastri mengikuti seleksi Polwan di lingkungan Polda Malut. Menempati peringkat ketiga dalam pengumuman Panitia Penentu Akhir (Pantukhir) hingga sempat aktif mengikuti apel di Polda Malut.

Sulastri berhasil melalui tahapan seleksi. Namun, tiba- tiba dia dipanggil dan dinyatakan telah melewati batas umur.

Ujungnya, pada tanggal 1 November 2022, ia menerima surat berisi pergantian calon siswa Diktuk Bintara Polri.

Kabar Sulastri si anak petani pun ramai diperbincangkan di media sosial. Usai viral, baru- baru ini ia dinyatakan diterima lagi sebagai calon Polwan di lingkungan Polda Malut.

Kisah Sulastri telah mendapat respons dari berbagai pihak, tak terkecuali Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Komisioner Kompolnas Mohammad Dawam menyampaikan pendapatnya tentang peristiwa yang terjadi pada instansi kepolisian ini.

Kepada DETAIL.ID, Dawam menyampaikan jika semua orang mempunyai kesempatan yang sama. Tidak memandang dari mana dia berasal. Asalkan memenuhi kriteria dan sesuai prosedur, anak siapa pun berhak terlibat tanpa mendapatkan diskriminasi.

“Sebenarnya terkait siapa yang diangkat atau tidak, itu bukan kewenangan Kompolnas. Namun kalau aparat penegak hukum diduga melakukan diskriminasi terhadap proses. Nah itu kami tetap memantau jangan sampai terjadi. Semua, baik anak petani, anak yatim dan anak siapa pun jika sesuai prosedurnya lengkap, jelas dan benar, itu harus dilakukan dengan cara-cara yang benar dan transparan,” kata Mohammad Dawam saat diwawancarai DETAIL.ID pada Kamis, 17 November 2022.

Bukan hanya di instansi kepolisian saja. Dawam mengatakan di instansi mana, menjunjung transparansi dalam tahapan seleksi sangat dibutuhkan. Dari awal hingga akhir. Jika sengaja ditutup-tutupi, maka akan menjadi masalah dan dikhawatirkan berujung pada produk yang tidak tepat.

“Menurut saya, sejak awal pendaftaran itu harus clear dari sisi administrasinya. Sehingga hasilnya tidak menjadi masalah ke depan,” kata Dawam.

Reporter: Frangki Pasaribu

NASIONAL

Konflik dengan PT LAJ, Masyarakat Laporkan Oknum Anggota Polres Tebo ke Kompolnas

DETAIL.ID

Published

on

James Barus bersama IHCS Jambi dan Jakarta di Kompolnas RI. (ist)

DETAIL.ID, Jakarta – Setelah 16 tahun banting tulang membangun kebun sawit dengan penuh keringat, kebun sawit James Barus diduga kuat diminta paksa oleh PT Lestari Asri Jaya (LAJ) dengan klaim bahwa tanah garapan James masuk ke dalam izin konsesinya.

James tentu tak terima, petani sawit yang juga merupakan Ketua Forum Tani Sungai Salak itu menolak menyerahkan lahan yang sudah belasan tahun ia usahakan. Namun penolakan James terhadap PT PAJ berbuntut panjang. James diduga kuat mengalami intimidasi lewat surat panggilan polisi Nomor B/168/II/RES.5/2025 Reskrim tertanggal 07 Februari 2025 oleh Polres Tebo.

“Pertama lahan saya dimintai 0.3 hektare, kemudian 1 hektare dan terus diminta seluruhnya, untuk alasan yang mengada-ada. Tapakan mesinlah, camp PT LAJ-lah. Kami sekeluarga jadi takut dan trauma karena sudah banyak petani masuk penjara,” kata James Barus pada Kamis, 27 Februari 2025.

Kini James Barus didampingi IHCS Jambi dan Jakarta, melaporkan dugaan intimidasi yang dia alami dan keluarga ke Kompolnas RI. Di gedung Kompolnas RI, James Barus diterima langsung oleh Irjen Purn Arief Wicaksono dan Khoirul Anam, S.H.

Menyikapi persoalan James, pendamping sekaligus Ketua IHCS Provinsi Jambi, Azhari yang selama ini berfokus pada persoalan HAM serta pendampingan dan pembelaan untuk keadilan sosial, menegaskan bahwa upaya-upaya intimidasi perusahaan lewat oknum-oknum tertentu harus segera dihentikan terhadap para petani.

“Letusan konflik ini punya tracking digital terbuka, polisi harus hentikan! karena persoalan kehutanan punya mekanisme tertentu oleh Kemenhut, hentikan upaya upaya jahat seperti ini,” kata Azhari.

Dalam pelaporan tersebut, pihak Kompolnas pun menyampaikan bahwa laporan bakal ditindaklanjuti sesegera mungkin.

Rekam jejak digital mencatat, konflik antara PT LAJ Grup Barito Pacifik dan Michelin dari Perancis dengan kalangan masyatakat sudah pernah terjadi dengan letupan konflik yang keras pada tahun 2012 silam.

Hal tersebut lantaran perusahaan disinnyalir menggunakan premanisme yang kemudian dilawan oleh warga, sebagaimana pada tahun 2012 silam Galingging, petani Sungai Salak pernah mengalami luka robek serius di perut.

Polisi yang menenteng AK47 lalu lalang mengelilingi rumah para petani di Sungai Salak pun kian menciptakan suasana mencekam saat itu. Kini bibit-bibit konflik seolah kembali bertumbuh. Pihak berwajib pun diharapkan dapat segera memecahkan masalah yang ada demi meminimalisir potensi konflik yang timbul.

Continue Reading

NASIONAL

Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja Resmi Dilantik oleh Presiden Prabowo

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melantik Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bekasi untuk masa jabatan 2025-2030 dalam upacara resmi di Istana Merdeka Jakarta, pada Kamis, 20 Februari 2025.

Pelantikan ini merupakan bagian dari upacara serentak yang melibatkan 961 Kepala Daerah dari seluruh Indonesia.

Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja sebelumnya ditetapkan sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi pada 9 Januari 2025, setelah memenangkan Pilkada 2024 dengan perolehan suara sebanyak 666.494 atau 45,68%.

Dalam berbagai hal, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa jabatan tersebut merupakan amanah besar dari rakyat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Saudara-saudara adalah pelayan rakyat yang harus membela dan menjaga kepentingan rakyat. Itu adalah tugas kita bersama,” ujar Presiden.

Pelantikan serentak ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat sistem pemerintahan daerah serta menekankan pentingnya persatuan dalam keberagaman. Presiden juga mengingatkan bahwa semua kepala daerah yang dilantik adalah bagian dari satu keluarga besar Republik Indonesia.

Dengan dilantiknya Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja, masyarakat Kabupaten Bekasi menaruh harapan besar terhadap kepemimpinan baru ini untuk mewujudkan pembangunan yang lebih maju dan pelayanan publik yang lebih baik di wilayah Kabupaten Bekasi.

Reporter: Yayat Hidayat

Continue Reading

NASIONAL

Resmi, Syukur Bupati dan Khafied Wakil Bupati Merangin

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – H. M Syukur, SH MH dan Drs H. Abdul Khafied Moein resmi menjabat sebagai bupati dan wakil bupati Merangin masa jabatan 2025-2030, setelah dilantik secara serentak bersama 961 orang kepala daerah lainnya pada Kamis, 20 Februari 2025.

Sebanyak 961 orang kepala daerah yang dilantik Presiden Prabowo Subianto di halaman tengah Istana Kepresidenan Jakarta tersebut, terdiri dari 33 gubernur dan 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota dan 85 wakil wali kota.

“Alhamdulillah rangkaian prosesi pelantikan telah kami jalankan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat Merangin untuk kembali bersatu padu, bersama-sama membangun Merangin yang sangat kita cintai,” kata Bupati Merangin H M Syukur dibenarkan Wabup H Khafied Moein.

Pelantikan secara simbolis dilakukan Presiden kepada enam orang kepala daerah yang berdiri di depan perwakilan dari masing-masing agama, yaitu Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mewakili agama Islam, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mewakili agama Katolik.

Selanjutnya Wali Kota Singkawang Tjhau Chui Mie mewakili agama Buddha, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata mewakili agama Hindu, Wali Kota Manado Andrei Angouw mewakili agama Konghucu dan Bupati Merauke Yoseph P Gebze mewakili agama Kristen.

Meskipun demikian, semua kepala daerah yang dilantik secara serentak mengucapkan sumpah janji yang sama dalam satu waktu. Prabowo memimpin sumpah jabatan yang diikuti para kepala daerah.

Pelantikan itu mengacu kepada Keputusan Presiden (Presiden) Nomor 15P dan 24P Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangakatan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan 2025-2030 yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Nanik Purwanti.

Sedangkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1719 Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Kabupaten dan Kota Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 Masa Jabatan 2025-2030 dibacakan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir. (*)

Continue Reading
Advertisement