DETAIL.ID, Jambi – Pelaksana Tugas (Plt) Kapolsek Jambi Timur Iptu Imam menyebutkan pihaknya melakukan proses hukum terhadap Sunarya, pengusaha tahu warga Desa Talang Belido, Kecamatan Sungai Gelam, Muaro Jambi didasarkan bukti adanya tindak pidana. Hal ini disampaikan Imam ketika dihubungi DETAIL.ID, Selasa, 8 November 2022.
“Dari penyelidikan yang kami lakukan ditemukan bukti kuat adanya tindak pidana,” kata Imam.
Imam menjelaskan, sebelum melaporkan kasus ini ke Polsek Jambi Timur, terjadi perselisihan antara pelapor dengan Sunarya.
“Pelapor menyatakan terlapor mengaku mengalami kebangkrutan. Namun, pelapor tidak percaya begitu saja. Dia pun melakukan investigasi,” ujar Imam.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukannya, pelapor mengaku menemukan fakta bahwa uang investasi digunakan Sunarya untuk keperluan di luar bisnis tahu.
“Kepada penyidik, pelapor mengaku menemukan bukti bahwa terlapor membangun pabrik tahu baru menggunakan dana investasi. Terlapor juga membayar pembelian tanah menggunakan uang investasi. Penyidik sudah memintai keterangan penjual tanah. Dia membenarkan. Penyidik juga sudah memegang bukti-bukti, termasuk kuitansi,” ucap Imam.
Kemudian, kepolisian melakukan gelar perkara. “Gelar perkara dilakukan di Polresta Jambi, kebetulan saya juga Wakasat Reskrim Polresta. Dari gelar perkara yang kami lakukan simpulkan bahwa kasus ini naik ke penyidikan,” kata Imam.
Kemudian, pada 10 Juli 2022 penyidik menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan. “Namun, tersangka belum ditetapkan.”
Imam menyatakan Sunarya telah membuat pengaduan ke banyak pihak, termasuk ke Propam Polda Jambi.
“Kami sudah dimintai keterangan oleh Propam. Sudah kami jelaskan semuanya. Akhirnya alasan kami menangani perkara ini dan naik penyidikan bisa dipahami,” ujarnya.
Terkait kemungkinan Divisi Propam Mabes Polri turun ke Jambi untuk melakukan penyelidikan kasus yang dilaporkan Sunarya, Imam mengaku siap. “Akan kami sampaikan keterangan seperti yang pernah kami sampaikan ke Propam Polda Jambi,” tuturnya.
Imam mengaku sudah mngetahui video Sunarya yang viral di platform Tiktok. “Kemarin saya dipanggil Pak Kapolres terkait video yang viral tersebut. Tapi yang pasti kami pastikan bisa mempertanggungjawabkan apa yang telah kami putuskan,” katanya.
Discussion about this post