Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menyampaikan mahir yang dihadirkan antara lain Guru Besar Filsafat Moral Romo Franz Magnis Suseno dan Psikolog Klinik Dewasa Liza Marielly Djaprie.
“Kemudian Psikolog Forensik Reza Idragiri Amriel,” kata Ronny ketika dihubungi.
Ronny mengungkapkan argumentasi pihaknya menghadirkan Franz Magnis-Suseno lantaran Bharada E mengalami problem susila ketika harus menambak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
“Terkait tanggal 8 (Juli 2022, ketika penembakan Brigari J), keputusan bunyi hati dari Richard eliezer dikalahkan oleh situasi yang kompleks, karena berhadapan dengan seorang Ferdy Sambo,” ujarnya.
Kemudian, kata Ronny, Liza Marielly dihadirkan sebab sudah mendampingi Bharada E selama proses penyidikan dan mengikuti proses transformasi Bharada E yang semula mengalami ketakutan serta stress berat menjadi bangun kembali.
“Ketiga, kita akan hadirkan doktor Reza Indragiri, yaitu psikolog forensik. Ini akan berkaitan satu sama lain, bahwa informasi dari psikolog psikolog klinis cukup umur, Bu Liza, ini akan berkaitan dengan informasi ahli dari psikolog forensik,” ujarnya.
Dilansir dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang rencananya akan digelar sekitar pukul 09.30 WIB di ruang sidang utama.
“Agenda sidang pemeriksaan saksi a de charge pukul 09.30-16.30,” dikutip dari situs SIPP PN Jakarta Selatan.
Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana kepada Brigadir J. Tindak pidana itu dilakukan bantu-membantu dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.
Mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 kitab undang-undang hukum pidana.
Pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Sambo nomor 46 di Kompleks Polisi Republik Indonesia, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dalam surat dakwaan, Bharada E dan Sambo disebut menembak Brigadir J.
Latar belakang pembunuhan disangka karena Putri telah dilecehkan Brigadir J saat berada di Magelang, Jawa Tengah pada Kamis, 7 Juli 2022. Dugaan ini sudah disangkal oleh pihak keluarga Brigadir J.