DETAIL.ID, Merangin – Malang nasib yang dialami korban (Is) sekira bulan Oktober 2022, dimana korban berkenalan dengan seorang laki-laki (RD) melalui aplikasi MiChat dan kemudian keduanya saling berkomunikasi melalui WhatsApp. Hingga akhirnya pada Sabtu, 8 November 2022) sekira pukul 17.30 WIB, korban dan pelaku janjian untuk bertemu.
Pada saat janjian akan bertemu untuk jalan-jalan, pelaku (RD) meminta korban untuk merental mobil dan permintaan itupun dipenuhi oleh korban dengan merental 1 (satu) unit mobil Toyota Avanza milik rekannya. Selanjutnya sekira pukul 19.00 WIB, korban dan pelaku pergi jalan-jalan ke arah Muarabungo dengan mengendarai mobil Avanza yang sebelumnya dirental korban.
Setelah jalan-jalan kemudian korban dan pelaku pulang ke Desa Margoyoso, Kecamatan Tabir Lintas sesampainya di ujung jembatan Margoyoso tepatnya pada hari Minggu, 9 November 2022 sekira pukul 01.00 WIB saat kondisi hujan deras, pelaku mengancam akan membunuh korban dan meminta korban agar menyerahkan handphone dan dompet miliknya. Korban diminta untuk turun dari dalam mobil, karena merasa takut akhirnya korban menuruti permintaan pelaku. Kemudian pelaku kabur dengan membawa mobil dan barang-barang milik korban.
Merasa menjadi korban pemerasan, korban didampingi oleh kerabatnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Merangin untuk ditindaklanjuti.
Mendapat laporan dari korban pemerasan, Satreskrim Polres Merangin melakukan penyelidikan guna mengungkap perkara tersebut, dan setelah diketahui keberadaan pelaku kemudian Tim Elang Satreskrim berhasil menangkap pelaku pada Selasa, 29 November 2022 sekira pukul 00.30 WIB.
(RD) pelaku pemerasan ini berhasil diamankan oleh petugas di rumah orang tuanya di Kecamatan Batang Angkola, Kecamatan Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara.
“Setelah korban melapor dan kita Lidik. Tersangka yang sudah diketahui keberadaanya dan berkoordinasi dengan Polda Sumatra Utara. Saat ini tersangka berhasil kita amankan di Polres Merangin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sedangkan untuk BB mobilnya masih dalam penyelidikan karena sudah dijual oleh pelaku,” kata Kapolres Merangin, AKBP Dewa N Nyoman Arinata.
Reporter: Daryanto
Discussion about this post