“Penyidik niscaya punya alasan kenapa harus yang bersangkutan kita panggil. Mungkin untuk klarifikasi keterangan saksi lainnya atau apa,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Desember 2022.
Arsjad sebelumnya telah dipanggil selaku saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe pada Selasa, 13 Desember 2022 lalu. Namun, yang bersangkutan mangkir.
Alex mengaku tidak mengetahui bahan apa yang akan didalami penyidik terhadap Arsjad. Ia menjelaskan hal itu menjadi domain penyidik dan pimpinan KPK belum menerima berita.
“Penyidik yang lebih tahu kapasitas saksi diundang dalam rangka apa. Apakah klarifikasi atau untuk menandakan perkara yang lain atau pengembangan masalah yang lain atau perkara yang lain, kita belum mampu isu keterkaitan apa yang bersangkutan diundang,” kata Alex.
Lukas Enembe diproses hukum KPK atas perkara prasangka suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Lukas telah dicegah bepergian ke mancanegara selama enam bulan terhitung semenjak 7 September 2022 sampai 7 Maret 2023. KPK pun telah memblokir rekening Lukas dan istrinya Yulce Wenda.
Selain itu, rumah Lukas di Jakarta juga digeledah KPK. Dokumen, bukti elektro, catatan keuangan, duit tunai sampai emas batangan yang diduga terkait dengan kasus telah disita tim penyidik.
KPK belum menahan Lukas alasannya adalah yang bersangkutan dikabarkan tengah menderita sakit. Tim kuasa aturan Lukas pun sudah meminta semoga kliennya dirawat di Singapura.