CEO PT Cepat Sehat Indonesia Eka Suryaning Oktalianto menyebut tagline ‘peroleh surat sakit online cuma 15 menit’ merupakan bentuk strategi promosi jasa perusahaannya. Namun, tetap ada prosedur yang mesti dilaksanakan sebelum menerima surat informasi.
“Kami ingin meminta maaf kepada semua pihak atas ketidaknyamanan dan sedikit kebisingan atas promo ini,” kata Eka terhadap CNNIndonesia.com, Senin, 26 Desember 2022.
“Promo ini ialah sebuah seni manajemen marketing dari suratsakit.com dan sehatcepat.com yang pastinya pada kenyataannya yang mesti melewati beberapa mekanisme yang tepat dengan tata cara yang telah dijalankan oleh para dokter di Indonesia,” tuturnya.
Eka memastikan PT Cepat Sehat Indonesia merupakan suatu perusahaan yang terdaftar, resmi, dan sah secara aturan.
Ia menyebut maksud dan tujuan mereka membuat aplikasi suratsakit.com dan sehatcepat.com yakni untuk membantu melayani penduduk yang memerlukan surat sakit dengan keadaan yang tidak memungkinkan untuk mengunjungi akomodasi kesehatan secara pribadi.
“Dikarenakan kondisi pasien sungguh lemah, kemudahan kesehatan berjarak cukup jauh dan kekhawatiran pasien akan tertular penyakit lain, seperti Covid-19, tuberkulosis, dan lain sebagainya,” kata ia.
Eka menerangkan sejumlah mekanisme pengajuan surat sakit ini. Pengguna atau pasien harus menjawab beberapa pertanyaan untuk mengenali kondisi medisnya. Kemudian, pengguna harus memberitahukan nama lengkap, alamat, nomor handphone dan tanggal lahir.
Berikutnya, pengguna mesti mengunggah kartu identitas (KTP atau SIM) agar bisa divalidasi oleh pihak legal. Setuturnya, dokter akan menganalisis kondisi medis pasien sehabis semua data diri tervalidasi.
Lalu, dokter biasa akan berafiliasi pribadi dengan pasien lewat layanan telemedicine untuk mengetahui kondisi medis pasien. Apabila keadaan medis tidak pantas untuk mendapatkan surat sakit maka, dokter umum berhak untuk menolak seruan surat sakit dan begitupun sebaliknya.
Dokter juga berhak memilih jumlah hari istirahat pasien sesuai dengan kondisi medis. Kemudian, dokter lazim akan menyarankan pasien untuk mengunjungi kemudahan kesehatan terdekat jika diperlukan perawatan lebih lanjut.
“Kami juga memiliki beberapa dokter biasa dan klinik pratama yang apabila diperlukan pasien mampu dikerjakan perawatan lanjutan di kawasan kami,” ucapnya.
Eka juga menyatakan pihaknya sudah dihubungi dan berkoordinasi dengan PT KAI Commuter Indonesia (KCI) soal iklan surat informasi sakit online tersebut. Ia memutuskan pihaknya akan terbuka dengan segala aspirasi dan koreksi dari penduduk terkait strategi penawaran spesial jasa mereka.
“KCI sudah memberitahukan ke kami sebelumnya. Dan kami siap dan bersedia untuk menjelaskan secara eksklusif ataupun merubah mekanisme mirip pelayanan maupun penawaran spesial, bila ada pihak-pihak yang merasa bahwa aplikasi kami memerlukan perubahan ataupun perbaikan,” ujar beliau.
PT KCI sebelumnya sudah meminta PT Cepat Sehat Indonesia agar secepatnya mengganti konten iklan ‘surat sakit online hanya 15 menit’ yang terpasang di KRL dengan konten iklan baru.
Terpisah, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sudah merespons konten iklan tersebut.
Melalui Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) PB IDI Beni Satria menilai jasa pembuatan surat keterangan sakit secara online ini sungguh berbahaya. Pihaknya pun akan menindak para dokter yang melanggar aturan.