DETAIL.ID, Jakarta – RS (31) tersangka pelaku arisan bodong bikin geger sosial media dikarenakan ulahnya yang sering memamerkan uang kini dibui dan resmi ditetapkan tersangka dalam kasus penipuan modus arisan bodong.
Kejadian ini diungkap oleh korban arisan bodong, Sumi (27).
Menurutnya RS sering memamerkan kekayaan dan menghamburkan uang kemudian diunggahnya ke sosial media.
“Sebelum kami jadi korban, kami percaya dengan pelaku. Pelaku juga dikenal kaya dan di medsosnya suka pamer uang,” ujarnya Rabu, 30 November 2022.
Pada saat uang miliknya tidak lekas dikembalikan oleh pelaku, ia mulai merasa curiga.
Kecurigaannya itu dikuatkan oleh banyaknya orang yang mengomentari unggahan terduga pelaku.
“Jadi di kolom komentar itulah, kami para korban akhirnya bersatu dan tahu ternyata pelaku sudah membohongi para member arisannya,” ujar Sumi.
Ia menjelaskan, para korban sudah mengajak terduga pelaku untuk bermusyawarah, namun hingga kini janji RS untuk membayarkan uang arisan korban tidak kunjung ada.
Puluhan korban lalu memutuskan untuk melaporkan hal tersebut kepada polisi.
“Kami sudah cape, sudah coba kekeluargaan tapi uang kami tak dibayarkan, bahkan ada teman saya yang kerugiannya sampai 50 juta,” ucapnya.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Deni Nurcahyadi, kepada wartawan mengatakan, RS diamankan belum lama ini di kawasan Majalengka, Jawa Barat.
“Kami amankan di Majalengka. Sudah diterapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” ujar Deni.
Deni mengatakan, tersangka seorang diri membujuk para korban untuk ikut bergabung, dengan arisan bernama Arisan Ceu Titiw yang dikelolanya.
Dalam jumpa pers yang digelar di Mako Polres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Jum’at, 2 November 2022 RS dihadirkan polisi dengan kondisi wajahnya yang tampak lesu kala mengetahui puluhan korban menunggunya sejak siang di lokasi.
“Whoooo…. bangsat kelas kakap,” ujar para korban yang mayoritas adalah emak-emak itu.
RS diketahui sudah diamankan Tim Sancang Polres Garut dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Garut.
Dari puluhan korban yang melapor ke Polres Garut, diketahui kerugian korban arisan bodong mencapai 2,5 miliar.
“Masih diperiksa, nanti kita sampaikan perkembangannya,” ujar Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Discussion about this post